Utang Untuk Wabah, Solusikah?

Oleh : Azzah  Sri Labibah. S.Pd 
Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran. 

Seolah tiada henti negeri Pertiwi ini ditimpa badai, wabah yang yang tak kunjung reda membuat negri ini semakin lara. Seperti yang dikeluhkan oleh Jokowi, dalam KTT Virtual, menyampaikan pesan kuat bahwa Indonesia harus menangkan dua peperangan sekaligus. Melawan Covid-19 dan melawan pelemahan ekonomi dunia saat ini (kompas.com, 27/03/2020).

Kebutuhan rakyat merupakan suatu kepastian namun pemerintah hendak berlepas tangan karena banyak tanggungan, sampai saat ini solusi untuk menanganinya tak kunjung datang kecuali utang.

Dalam rapat luar biasa antara menteri keuangan dan gubernur bank sentral di seluruh dunia dijabarkan, bahwa IMF saat ini memiliki dana sekitar 1,5 triliun dollar AS untuk membantu penanganan virus corona. Sri Mulyani pun berharap, alokasi dana tersebut bisa digunakan untuk membantu pencegahan krisis bagi negara anggota IMF.

Kebijakan utang luar negeri kepada IMF dan Bank Dunia ini seakan menjadi solusi yang ampun untuk menyelesaikan pandemi ini, walau banyak yang mengingatkan agar tidak hutang tapi tanpa dihiraukan. 

Benarkah utang merupakan solusi untuk wabah ini? 

Sebenarnya bisa realokasi terhadap seluruh  atau sebagian anggaran infrastruktur yang ada sekarang ini. Yaitu agar dialihkan pada kepentingan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Bisa dengan mengalihkan anggaran pemindahan ibu kota. Yang seluruhnya dan atau sebagian dana tersebut dipergunakan untuk menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional. Namun pemerintah tidak mau melakukan hal ini. 

Tidak kah mereka tahu tentang hadis ini :
“Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia.” (HR Ahmad dan Muslim dari Aisyah ra).

Islam adalah agama sekaligus idiologi yang sempurna, didalamnya mengatur semua hal dan ini tidak dimiliki oleh agama lain. Ketika Peradaban Islam tegak melalui Khilafah mencatat sejarah emas pemerintahan yang menjiwai amanah dari hadis di atas.

Yang harus diselesaikan dalam masalah ini tentu saja wabah corona itu sendiri. Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Pada saat itu, nampak jelas bahwa Islam telah lebih canggih dalam membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular. Hal ini bahkan melampaui masyarakat modern saat ini.

Untuk mengalami wabah yang pada saat itu kusta menular adalah rosulullah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Beliau memerintahkan untuk tidak Dekat dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. 

“Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta.” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda,

“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari).

Mekanisme karantinanya yaitu dengan menempatkan penduduk yang terjangkit wabah, di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk sehat. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Kemudian,  untuk problem ekonomi yang saat ini hampir di ambang jurang karena wabah ini. rosulullah saw bersabda :

“Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak peduli kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan peduli kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat).” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Umar bin Khattab telah memberi keteladanan dalam mengaplikasikan hadis ini yaitu ketika pada peristiwa krisis ekonomi yang dikenal dengan Tahun Kelabu di Madinah saat itu, Khalifah Umar langsung bertindak cepat.

Saat itu kondisi keuangan baitul mal tidak mencukupi penanggulangan krisis. Khalifah Umar segera mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai daerah kaya untuk meminta bantuan. Khalifah Umar menghubungi gubernur Mesir, Syam, Irak, dan Persia.

semua gubernur mengirim bantuan untuk Khalifah. Hal ini menunjukkan kesigapan pemimpin kaum Muslim dalam  menyelesaikan krisis; ketika mendapati pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan dalam rangka menyelesaikan krisis.

para gubernurpun dengan semangat ukhuwah Islamiyah mereka saling menopang, langsung sigap menyiapkan dan memberikan bantuan dengan jumlah yang sangat banyak, bahkan berlebih. 

Khilafah memberikan apa yang menjadi hak rakyat hingga ke wilayah yang jauh pusat. Sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan, kesehatan, serta kesejahteraan difasilitasi oleh negara dengan sekutunya. 

Khilafah juga mengatasi sumber dana untuk membantu para korban krisis. agar benar-benar tercukupi semua kebutuhannya, orang per orang, tanpa kecuali. Yang dengannya membuktikan bahwa pemerintah pusat hadir secara konkret untuk mengatasi problem sosial dan ekonomi warga terdampak wabah dan krisis.

Melihat begitu indah hidup dalam naungan Khilafah, Masihkah kita enggan untuk menerapkannya?
Wallahu a’lam bish-shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post