![]() |
| Oleh: Mega (Mahasiswi UHO) |
Peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman pradipt jati kusuma mengutarakan pendapat perihal rencana pemerintah yang akan menerapkan kehidupan normal baru atau a new normal di tengah Covid-19 saat ini. Pemberlakuan pelanggaran retriksi sosial ini dilakukan setelah angka kasus jauh menurun seperti di negara Swedia, Korsel, Jerman dan Singapura pada 1 juni 2020 sementara di Indonesia belum mencapai titik puncak pandemi karena tidak maksimalnya tes massive (CNBC, 27/05).
Pemerintah begitu memaksakan kebijakan ini dengan pergerakan TNI yang bisa berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat yakni pengarahan TNI dan Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten kota yang telah menerapkan PSBB (tirto.id, 28/5). Namun apakah gebrakan normal ini akan kondusif?. Ditambah lagi belum ada kesiapan masyarakat dengan pola kesehatan yang baik menghadapi wabah tidak heran ormas mewakili suara masyarakat menolak rencana pemerintah untuk segera memberlakukan new normal sebagaimana yang disampaikan oleh organisasi keagamaan Muhammadiyah adalah salah satu dari sedikit lembaga yang menyuarakan kritik dan setiap tes dengan kebijakan presiden Joko Widodo soal penanganan pandemi Covid-19 hal ini akan menimbulkan konflik antara masyarakat dan aparat (tirto.id, 31/05).
Jika dilihat dari pemberlakuan kasus penyebaran virus corona terus melejit Sebagaimana data yang dilansir dari CovidIg.go.Id, kasus positif per 3 juni 2020 tercatat 28.233 positif, 8.406 pasien sembuh dan 1.698 pasien meniggal dunia peningkatan yang begitu dratis belum menggambarkan penurunan.
Kebijakan Tak Terarah
Layaknya kebijakan dikeluarkan semakin memperjelas kepada siapa pemerintah berpihak pengendalian listen kapitalis dengan dalih kemaslahatan public dengan tidak didasari dukungan sayang sensor apa blitar kan menambah sendiri bermasalah baru dan akan memperpanjang masalah penyembahan pandemi yang ini.
Terlebih peran sains minim dijadikan rujukan karena suara mayoritas dijadikan sandaran sehingga tidak tepat hanya mampu menurut pihak yang berkepentingan saja meski itu akan mengabaikan rakyat dengan menyelamatkan kepentingan golongan tertentu.
Bila rencana mencegah euforia tatanan normal baru dengan mengerahkan personil TNI dan Polri tetap dijalankan tanpa dukungan kedisiplinan masyarakat, edukatif dan kepedulian aparat pemangku kebijakan serta ketegasan sanksi dari pemerintah maka solusi yang diberikan hanya menjadi tambal sulam saja, tanpa titik temu solusi yang diperoleh.
Islam Solusi Kemaslahatan
Sistem kapitalisme terus menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengatasi problematika saat ini, tidak menunjukkan solusi yang solutif. Berbeda halnya dengan Islam. Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat hasil dari penerapan hukum Allah SWT.
Dalam Islam kebijakan negara tidak hanya diambil oleh khalifah saja ada kalanya harus diselesaikan oleh para pakar yang kompeten untuk memperoleh kebijakan yang tepat. Islam mengambil pendapat para pakar untuk menyelesaikan masalah yang rumit dan didasarkan pula padat tasyri' yaitu kesesuaian dengan sumber hukum Islam yaitu Al-qur'an, Sunnah, Ijmak sahabat, dan Qiyas.
Pada masa kekhalifahan Islam pernah terjadi wabah thaun (sejenis penyakit kolera) dipimpin oleh umar bin khatab. Beliau tidak memberikan keputusan sendiri melainkan meminta pendapat dari para pakar dan orang orang berilmu berkaitan dengan wabah ini. Amr bin Ash, diberikan wewenang untuk melakukan analisis terkait wabah ini dia menyimpulkan bahwa penyakit menular saat orang berkumpul, sehingga segera dilakukan karantina pada masyarakat. Masing-masing diperintahkan untuk berpisah ada yang ke gunung ada yang ke lembah dan tempat-tempat lainnya, 'hasilnya berselang beberapa hari jumlah orang yang terkena wabah ini mulai sedikit dan wabah pun lenyap.
Begitu pentingnya menyerahkan suatu masalah pada para pakar yang tepat dengan dukungan sains dan penyerahan serta kesiapan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan, ilmuwan dan sains juga digunakan untuk menyelesaikan masalah kemaslahatan publik yang tidak hanya meraup keuntungan dunia saja.
Kehidupan New normal juga harus di mulai dari kehidupan normal, tidak bisa dimulai dari kehidupan yang belum normal saat ini. Kehidupan normal dalam Islam terhindar dari situasi darurat. Dalam qidah fiqih menghindarkan kerusakan/kerugian diutamakan atas upaya membawakan keuntungan/kebaikan (dar’ul mafâsid muqoddam ‘alâ jalbil masholih). Artinya konsep mencegah harus menyeluruh dalam semua aspek.
Perwujudan kehidupan new normal akan mampu memelihara jiwa, akal, keturunan, harta dengan jalan satu satunya kembali pada hukum syariat Allah yakni tegaknya dinnullah di muka bumi dengan tegaknya khilafah Islam yang mampu memberikan solusi terbaik.
Sehingga umat muslim akan terdorong untuk selalu melaksanakan tindakan yang normal dan bermanfaat bagi orang lain. Perbuatan yang normal menjadi awal bangkitnya sebuah masyarakat dan bangsa. Wallahu'alam Bishawab[].

No comments:
Post a Comment