Kesetrum Tagihan Listrik, Rakyat Makin Tercekik

Oleh: Rini Astutik
Pemerhati sosial

Dilansir dari (Detik.com) PT PLN (PERSERO) menekankan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif merupakan kewenangan pemerintah bukan PLN. Hal ini menegaskan adanya kasus kasus pelanggan pasca bayar yang mana tagihannya membengkak beberapa waktu lalu.

Menurut Direktur Human Capital Management PT PLN (PERSERO), Syofvi F.Roekman dirinya mengatakan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif, sebab penghitungan sudah dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh para pelanggan sendiri. (Detik.com 6/62020).

Bob Saril selaku Direktur Niaga dan managemen pelanggan PLN mengatakan, bahwa selama pandemi  Covid -19, Masyarakat diharuskan melakukan segala aktivitasnya dirumah baik untuk kegiatan bekerja ataupun proses kegiatan belajar dan mengajar. Dimana seluruh anggota keluarga harus tetap stay untuk berada dirumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga terjadi kenaikan.

Dan semenjak ada kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah, PLN memang tidak melakukan aktivitas pencatatan meter secara langsung ke pelanggan dikarenakan pertimbangan kesehatan. Oleh karenanya penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir.

Pencatatan meteran kembali dilakukan pada bulan Mei untuk tagihan di bulan Juni sehingga akan menggunakan tarif pasti bukan berdasarkan rata-rata. Dengan demikian seolah terlihat ada kenaikan tarif listrik padahal memang itu tarif yang sebenarnya yang memang sudah terjadi kenaikan sejak awal PSBB.(cnbcindonesia.com).

Keluhan masyarakat akan naiknya tarif listrik yang saat ini terjadi, bukan tanpa alasan, karena ditengah terjadinya pandemi, masyarakat kembali dihadapkan dengan fakta yang menyakitkan. Bagaimana tidak untuk saat ini saja perekonomian masyarakat semakin terpuruk akibat minimnya lapangan pekerjaan. Serta banyaknya angka pengangguran ditambah lagi dengan tingginya harga pangan. Pemerintah justru tega menaikkan tarif listrik. Sehingga tidak salah jika rakyat memprotes dan mempertanyakan akan kebijakan pemerintah tersebut. Yang dinilai makin memberatkan beban hidup rakyat.

Ibarat sudahlah jatuh tertimpa tangga begitulah nasib rakyat di negeri kaya SDA, Namun hidup masih saja dalam kesulitan. Sebagai bukti dengan naikknya tagihan listrik yang sangat membebani rakyat. Di tambah lagi dengan berbagai macam biaya hidup yang makin mencekik dan membengkak dan berbagai fasilitas umum yang dikomersilkan. Semua tak lepas dari gagalnya Negara dalam mengatur serta mengelola sumber pendapatan negara, salah satunya adalah SDA negeri ini. Yang mana hasil alamnya tidak pernah bisa dirasakan oleh rakyat. Hal ini terjadi karena negara menerapkan sistem kapitalisme. Sehingga peran dan fungsi negara hanya sebagai regulator atau sebagai pengatur saja. Sedangkan yang mengelola SDA kita dan sekaligus yang mendapat keuntungan yang besar, adalah pihak swasta.

Kàrena sejatinya hasil dari SDA adalah hak sepenuhnya milik rakyat. Tapi hal itu tidak berlaku dalam sistem Kapitalis, pemerintah seolah mati rasa dan hilang  rasa empati mereka terhadap rakyat, ini semua terlepas dari liberalisasi SDA yang diserahkan kepada pihak swasta bahkan Asing dan Aseng. Ketika rakyat kesulitan ditengah pandemik, pemerintah malah tega memberi kado terpahit bagi rakyat, dengan kenaikkan tagihan listrik. Sehingga di tengah pandemi bukannya mendapatkan jaminan hidup, rakyat malah dihadapkan dengan berbagai macam persoalan dan polemik.

Sehingga makin hari nasib rakyat kian tercekik oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada para kapitalis, sungguh ini merupakan dampak nyata dari sistem Kapitalis yang menyuburkan kolusi antara pengusaha dan penguasa. 

Dengan dalih untuk kepentingan Negara merekapun melegalkan dan memuluskan kepentingan para kapitalis dengan kebijakan melalui perundang-undangan yang sejatinya semakin menyengsarakan rakyat. Sehingga seolah tak perduli jika nasib rakyat yang meski dikorbankan, yang terpenting mampu mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya, Karena sifat dasar sistem Kapitalis memang demikian.

Akar masalah ini tak lain berasal diterapkanya sistem Kapitalisme di negeri ini yang melahirkan swastanisasi kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka tidak heran tagihan listrik akan terus naik. Yang berakibat semakin mederita dengan berbagai problematika hidup yang harus dihadapi sendiri, begitulah hidup di sistem Kapitalis timbangannya hanyalah untung dan rugi. 
Hal ini  sangat jelas berbeda dengan sistem Islam, Dimana listrik merupakan kebutuhan dasar energi rakyat. Maka dalam pengelolaanya juga harus diserahkan kepada negara. Bukan pada pihak lain apalagi swasta. Dalam hal ini negara mengelola sumber daya energi untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Bukan menjualnya dalam bentuk meteran kepada rakyat. Dalam sistem Islam penggunaan listrik bisa didapatkan secara murah atau bahkan gratis.

Maka dengan demikian rakyat tidak akan merasa terbebani dengan mahalnya tarif listrik seperti sekarang. Ini dikarenakan konsep penerapan ketahanan energi dalam Islam jauh dari nilai kepentingan kapital, semua sumber daya Alam dikelola untuk kepentingan rakyat sebagaimana Rasulullah SAW bersabda ”kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu Air, Padang rumput dan Api”(HR.Abu daud).
Termasuk disini Api merupakan energi berupa listrik. Yang juga termasuk kepemilikan umum adalah barang tambang yang jumlahnya sangat besar. Segalanya tak akan kembali berarti jika Islam masih sebatas ibadah ritual semata, semuanya tak akan menjadi lebih baik jika Islam secara kaffah masih belum terterapkan.

Oleh karenanya jika rakyat tak ingin kesetrum dengan tagihan listrik yang makin mencekik. Serta merindukan akan kehidupan yang tenang, penerangan yang terang benderang, itu hanya didapatkan dalam naungan Islam (Khilafah). maka sudah saatnya aturan yang bersumber dari Allah SWT bisa diterapkan dalam kehidupan kita. Agar tercipta cahaya kehidupan yang lebih baik dan berkah.
Wallahu A’lam Bishowabh.

Post a Comment

Previous Post Next Post