Oleh : Ummu Aqila
(Ibu Rumah Tangga)
Juli tahun ini merupakan tahun ajaran baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Desas-desus New Normal dibidang pendidikan mulai gencar terdengar, bahkan para ibu sudah menyiapkan masker dan pelindung wajah untuk anak-anak mereka sebagai antisipasi jika benar sekolah akan dimulai pada bulan tersebut. Kabar ini semakin gencar ketika banyak negara-negara lain yang terkena dampak pandemi Covid-19 mulai membuka sekolah-sekolah mereka seperti China, Denmark, Korea Selatan, Finlandia, Perancis dan lainnya. Hal ini seiring dengan pernyataan Kemendikbud Hamid Muhammad kepada portal media online detik.com yang menyatakan sedang mengkaji pembukaan sekolah bagi wilayah-wilayah yang aman dari Covid-19 "Sedang dikaji pembukaan sekolah pertengahan Juli di daerah yang sudah dinyatakan aman dari Covid-19." (detik.com, 9/5/2020).
Pembukaan sekolah masih dalam tahap pengkajian karena masih melihat data dari gugus tugas penanganan Covid, Jika data korban Covid melandai akhir bulan ini maka rencana pembukaan sekolah pada wilayah-wilayah yang tidak terdampak Covid akan dimulai. Jika data korban covid terus meningkat kemungkinan sekolah masih akan ditunda hingga akhir tahun.
Langkah pembukaan sekolah ini wajar mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak, mengingat Indonesia masih belum memiliki fasilitas yang memadai dalam penanganan Covid-19. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekitar 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. Artinya hampir 1000 anak indonesia dinyatakan terinfeksi Covid-19 ini. Pembukaan sekolah dalam kondisi kurva belum melandai seperti saat ini dikhawatikan akan menjadi wadah baru dalam penyebaran wabah ini. "Penularan virus yang mewabah itu terjadi melalui kontak dari orang tua dan keluarga terdekat,” ujar Retno dalam keterangan resminya. Lebih lanjut, menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19 (Okezone.com, 27/5/2020).
Banyak khawatiran terjadi mengingat anak-anak usia sekolah tingkat dasar hingga tingkat menengah yang masih belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan dan menjaga interaksi antar teman akan menjadi klaster baru bagi penyebaran wabah Covid-19 ini. Kekhawatiran ini pun semakin meningkat ketika negara-negara yang sudah menyiapkan diri dengan fasilitas mendukung dalam pencegahan Covid-19 ini ternyata gagal melaksanakan New Normal di sektor pendidikan. Seperti Korea Selatan, Finlandia dan Perancis kembali menutup sekolah-sekolah mereka setelah terjadi lonjakan korban covid yang terjadi di Negara mereka. Lonjakan korban yang terinfeksi terus meningkat padahal mereka sudah mempersiapkan fasililitas pendukung yang memadai untuk memulai New Normal di sektor pendidikan.
Menurut Panji Hadisoemarto ahli epidemologi UNPAD dalam wawancaranya dengan VOA Indonesia, wabah Covid-19 memenuhi syarat untuk menjadi penyakit yang endemis seperti DBD. Covid-19 ini tidak akan hilang. Dia akan menetap di wilayah yang telah terinfeksi. Merujuk pada pandangan berbagai ahli dalam kasus wabah ini maka Indonesia harus bersiap menyediakan fasilitas kesehatan umum yang memadai untuk tetap bisa melangsungkan kegiatan publik dengan tetap menjaga kesehatan rakyat.
Di Sektor pendidikan, negara harus menyedikan fasilitas yang memadai untuk melakukan sekolah jarak jauh. Negara juga harus menjamin para orang tua siap untuk terjun langsung dalam mengajarkan anak-anaknya di rumah dan pihak sekolah siap membimbing dengan sabar para orang tua murid. Para ibu khususnya harus dibebas-tugaskan dari kawajiban menopang ekonomi dan finansial sehingga para ibu bisa fokus melakukan tugas dan kewajibannya menjadi pendidik anak di rumah. Oleh karena itu, negara harus bisa menjamin setiap kepala keluarga dapat mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari tanpa harus memaksa para istri membantu perekonomian keluarga.
Pendidikan merupakan hal yang mendasar bagi setiap manusia, terlebih lagi bagi seorang muslim. Nabi Muhammad pernah berpesan bahwa “menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR.Ibnu Majah). Bahkan Allah meninggikan orang-orang berilmu beberapa derajat seperti dalam surat al-mujadalah :11 (.. “Niscaya Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dana orang-orang berilmu beberapa derajat”) dan masih banyak lagi.
Sekolah adalah sarana manusia untuk mendapatkan ilmu, maka ketika sarana ini tidak dapat dijalankan karena beberapa hal seperti wabah Covid-19 ini maka negara berkewajiban untuk mempersiapkan skenario terbaik untuk tetap melangsungkan penyebaran ilmu tanpa menggunakan sarana sekolah. Tugas utama dan mulia ini sesungguhnya ada di tangan para ibu karena dalam Islam tugas utama ibu adalah madrasah utama bagi anak-anaknya
Berkaca dari negara-negara yang telah mencoba untuk melakukan New Normal di sektor sekolah maka sudah semestinya Indonesia lebih bersabar dalam melaksanakan New Normal di sektor sekolah. Lebih berbenah diri dalam menyelesaikan masalah wabah ini hingga benar-benar kurva penyebaran Covid melandai. Menteri pendidikan pun lebih fokus membuat kebijakan-kebijakan teknis dalam mempersiapkan sekolah jarak jauh tetap berjalan efektif selama pandemi ini berlangsung.
Waallahu a'lam bish shawab
No comments:
Post a Comment