CJH Diminta Legowo Dengan Ditiadakannya Ibadah Haji 2020

N3,Sarolangun - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi memutuskan meniadakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau tahun 2020. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum membuka akses masuk akibat pandemi Covid-19 yang masih menghantui berbagai negara di dunia, termasuk Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Sarolangun HM.Syatar saat dikonfirmasi. Dia menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Pemerintah RI tentu merupakan keputusan yang terbaik demi menjaga kemaslahatan umat dan masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji.

" Kita sudah mendengar pertemuan preser dengan Menteri Agama RI dan sudah diiringi dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 494 tahun 2020 tentang pelaksanaan haji tahun 2020. Dengan sangat terpaksa ibadah haji tahun ini dibatalkan dan ditunda tahun berikutnya," sebutnya.

HM.Syatar menjelaskan untuk kouta haji Kabupaten Sarolangun tahun 2020 sebanyak 269 jamaah yang seharusnya siap untuk diberangkatkan, bahkan sudah 238 jamaah yang sudah melunasi ONH dan ada 31 jamaah yang tidak melunasi.

" Untuk yang sudah melunasi secara otomastis akan diprioritasikan diberangkatkan tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada yang mundur dan panjang umur, akan tetapi yang tidak melunasi akan tetap ditunda," jelasnya.

Dengan ditiadakannya ibadah haji tahun 2020 ini, ia berharap kaum muslimin, khususnya Sarolangun yang hendak melaksanakan ibadah haji tahun 2020 ini, menyadari betul bahwa ini bukanlah semata-mata kehendak Pemerintah, dan memohon agar para calon jemaah haji bisa menerima dan bersabar hingga tahun depan.

" Kita minta calon jamaah haji Sarolangun bisa menerima dengan legowo dan bersabar. Ini keputusan yang terbaik dari pemerintah dan ambil hikmahnya," himbaunya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post