Bejat ! Ayah Di Simpang Nibung Tega Cabuli Anak Kandungnya

N3,Sarolangun - Polres Sarolangun berhasil membongkar kelakuan bejat seorang ayah bernama Heri Bin Mat (37) warga RT 01, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial E, menjadi korban nafsu bejat sang ayah semenjak dari kelas 6 SD tepatnya tahun 2018 yang lalu.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M, SI didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Bagus Varia, S.IK menjelaskan, kejadian ini kembali terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020, Pukul 23.00 WIB di dalam Kamar korban pada saat korban sedang tidur, kemudian tersangka mendekati korban lalu korban
terbangun dan melihat tersangka.

" Saat itu tersangka mengancam korban dengan berkata, DIAM KAU KALAU DAK DIAM NANTI KAU DENGAN MAK KAU KUBUNUH," jelas Kapolres.

Usai mengancam, kemudian tersangka menciumi korban lalu mencumbui korban mulai dari bagian dada dan membuka celana dalam korban. Selanjutnya dengan menggunakan tangan kanannya menyentuh kemaluan korban kemudian menggesek-gesekkan
tangannya lalu memasukkan jari-jari kedalamnya.

" Tak sampai disitu, tersangka juga menarik tangan kiri korban
kemudian diarahkan kekemaluannya dan menggerakkan tangan korban turun naik," beber Kapolres.

Perlakuan bejat ayah tersebut, akhirnya korban melapor ke Polisi. Atas laporan tersebut Unit IDIK I Sat Resrkrim yang dipimpin oleh AIPDA Romi.S bersama dengan Unit Reskrim Polsek menyelidikan keberadaan pelaku.

" Pada hari Jum'at Tanggal 29 Mei 2020 sekira Pukul 16.30 WIB akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumahnya saat akan pergi memancing," sebut Kapolres.

Dengan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku, melanggar Pasal 82 ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

" Atas perbuatannya pelaku akan diancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima
Miliyar Rupiah)," pungkas Kapolres. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post