Amankah Anak Bersekolah Saat Pandemi?

Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi 
(Jurnalis Muslimah Kenndari)

Saat ini Indonesia bersiap menuju new normal (tatanan normal baru), beberapa bidang termasuk pendidikan direncanakan akan diaktifkan kembali, layaknya sebelum Pandemi Covid melanda.  Pada tahun ajaran baru 2020-2021 metode pembelajaran jarak jauh atau Daring masih akan berlaku di daerah berstatus zona merah dan zona kuning.

Daerah berstatus zona hijau diizinkan melakukan pembelajaran secara tatap muka.  Namun, semuanya diserahkan kepada masing-masing daerah, apakah akan menerapkan pembelajaran tatap muka atau tidak.  

“Zona merah dan zona kuning masih menerapkan pembelajaran online.  Untuk pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka di daerah yang berstatus zona hijau , nanti itu yang menentukan adalah gugus tugas,” ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad.

Untuk menggunakan metode pembelajaran tatap muka, masing-masing provinsi harus mendapat izin dari gugus tugas.  Sementara untuk kalender pendidikan akan diserahkan kepada masing-masing provinsi.  Kemendikbud hanya memberikan syarat-syarat  dan ketentuan seperti apa nanti untuk pembukaan sekolah.  (Bisnis.com/28/5/2020)

Sementara itu hasil Survei KPAI menunjukkan mayoritas orang tua tak setuju sekolah di buka 13 Juli 2020.  Jumlah yang berpartisipasi mengisi angket ini sungguh di luar dugaan KPAI.  “Orang tua yang mengisi mencapai ratusan ribu dalam waktu singkat, menggambarkan bahwa masyarakat khawatir melepas anaknya bersekolah di saat Pandemi, kasus masih tinggi dan belum terlihat persiapan sekolah dan belum terlihat persiapan sekolah dan Dinas Pendidikan dalam melindungi anak-anak selama di sekolah nantinya,” ungkap Komisoner Komisi Perlindunagn Anak Indonesia (KPAI), Retno Lityarti.  

Retno berharap angket tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya bagi siswa, orang tua dan guru terkait kebijakan pemerintah yang ingin membuka sekolah di tengah Pandemi virus Corona.  (kumparan.com/29/5/2020).

Atas hasil survei KPAI tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi berpendapat, sikap orang tua murid yang enggan mengizinkan anak-anaknya ke sekolah di tengah Pandemi Covid-19 harus dihargai.
“Yang paling penting juga menghargai para anak-anak atau pun orang tua dari siswa yang mungkin belum mengizinkan putra-putrinya sekolah karena demi keselamatan.  Ya itu mohon jadi perhatian bersama,” ujar Seto Mulyadi.

Seto mengatakan, berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), jalur pendidikan itu ada tiga, formal, non formal dan informal.  “Yang itu bisa saling melengkapi atau saling mengganti,” kata pria yang ajrab di sapa Kak Seto ini.

Dia pun memberikan contoh, seorang murid yang terpaksa di rawat di rumah sakit untuk jangka panjang.  “Atau mengalami suatu masalah yang tidak bisa ke sekolah, maka tetap bisa melalui jalur informal dimana semua pembelajaran dilakukan di rumah,” pungkasnya.  (SindoNews.com/29/5/2020).
   
Senada itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan sekolah tidak dibuka sampai Desember 2020.  Anjuran IDAI dirilis Sabtu (30/5/2020), seiring dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru pada pertengahan  Juli mendatang.

Ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa Pandemi.  Salah satunya anjuran melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia.  Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.  Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.  (Kompas.com/31/5/2020).
   
Islam Lebih Mementingkan Nyawa Dibanding yang Lainnya.
Melihat fakta di lapangan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, meskipun ada beberapa daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau karena mengalami penurunan bahkan zero kasus positif Covid-19, tetapi selama masih belum ditemukan obat atau pun vaksin Covid-19, langkah antisipasi harus terus dilakukan, jangan sampai kita akan kembali pada bulan Maret lalu yaitu kondisi di awal-awal masuknya Covid-19 di Indonesia.  Apalagi terkhusus untuk anak, belum tersedia sarana prasarana kesehatan yang memadai, jika nantinya terjadi peningkatan kasus.
Atas dasar fakta tersebut, pemerintah sudah selayaknya dapat bercermin pada syariat Islam, yang mana nyawa manusia lebih berharga dibanding dunia ini.  Seperti yang terdapat dalam HR Nasai dan Turmudzi dan disahihkan al-Albani.  Dari al-Barra bin Azib ra.  Nabi saw bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak”.
Karena itu kebijakan yang diambil seorang pemimpin, tentunya memiliki konsekuensi dunia dan akhirat sehingga perlu pengkajian yang matang serta bersumber dari hukum-hukum yang pasti dan benar, tidak lain dan tidak bukan, hanya pada Al Qur’an dan As Sunnah bukan hukum buatan manusia.  Ingatlah Sabda Nabi saw, ”Imam / khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya,” (HR Muslim dan Ahmad).

Tengoklah bagaimana kepemimpinan Islam dalam menangani wabah penyakit seperti yang pernah dilakukan Klalifah Umar bin Khathab saat wabah Tha’un melanda, yang mana Umar mengajak bermusyawarah dan meminta pendapat para sahabat dari kalangan kaum Anshar dan Muhajirin.  Amirul Mukminin tersebut juga tidak menyepelekan wabah penyakit tersebut.  Karena menurutnya, masalah tidak bisa diselesaikan, kecuali dengan ketegasan tanpa paksaan, dan dibarengi dengan cara lembut tapi tidak disepelekan.  Serta beliau pun fokus mencari obat dari wabah tersebut, dengan mengumpulkan para ilmuwan muslim.

Begitulah kepemimpinan yang harus dilakukan para penguasa muslim, meskipun memimpin di era sistem Kaptalis-Sekuler seperti saat ini.  Yang mana mereka harus mengutamakan keselamatan masyarakat dibanding kepentingan lainnya, dengan alasan apa pun, termasuk alasan kestabilan ekonomi.  Andaikan mereka menerapkan sistem Islam, tentunya masalah ekonomi negara akan tertangani dengan dana Baitul Mal.  Semoga saja sistem Islam kembali tegak dan umat merasakan manfaat dari kepemimpinan Islam.  Wallahu’alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post