Impor TKA, Bukti Pemerintah Tunduk Pengusaha?



Oleh : Ani Sumartini
(Komunitas Muslimah Rindu Jannah) 

Di tengah  pandemi Covid-19 yang berakibat adanya gelombang PHK besar-besaran di Indonesia, pemerintah justru menyetujui  datangnya 500 Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara. 

Dikabarkan mereka  akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kedatangan mereka menuai sorotan dari mayoritas anggota DPRD Sulawesi Tenggara dan anggota DPR RI. 

Anggota DPR RI Dapil Sultra, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan menegaskan, menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA). Apalagi, kedatangan mereka rencananya mulai pekan ini secara bertahap.

Saat ini, pemerintah kita harusnya fokus penanganan pandemi Covid-19, abaikan yang bisa menimbulkan polemik," ujar Rabia, Minggu (3/5/2020).

Menurutnya, 49 TKA China yang pernah datang saat pandemi Covid-19 di Sultra sudah sangat meresahkan. Apalagi, akan masuk 500 TKA saat Sultra sudah dikategorikan sebagai daerah rawan terpapar Covid-19.

"Harusnya dukungan fasilitas kesehatan dan bantuan kebutuhan pokok lebih diutamakan. Jika TKA ini datang, maka akan menimbulkan keresahan dan bukan tidak mungkin gejolak sosial," ujarnya.

Dia menambahkan, Sultra masuk kategori Zona Merah Covid-19. Beberapa kepala daerah di Sultra sudah mengambil langkah berani membatasi pergerakan orang dari luar dan warga yang akan keluar, justru seharusnya diapresiasi pemerintah pusat.

Terkait dukungan pemerintah pusat terhadap 500 TKA China, dianggap berlebihan. Sebab, saat ini di Sultra sudah terjadi banyak PHK karyawan dan memasukan karyawan asing adalah sebuah kekeliruan besar.

Kabar datangnya 500 TKA asal China ini juga ditanggapi oleh sejumlah politisi mereka turut menyuarakan penolakan. Salah satunya politisi PKS, Tifatul Sembiring yang meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan kedatangan TKA tersebut pada akun Twitter.

"Warga Negara Indonesia diminta disiplin untuk #dirumahaja saat PSBB. Dilarang mudik. Tidak boleh naik pesawat. Diancam penjara dan denda jutaan. Lha, kalau ini, bagaimana menjelaskannya Pak @jokowi?" tulis Tifatul.

Politisi partai Gerindra, Fadli Zon, menyampaikan jika dirinya mendukung untuk menolak datangnya 500 TKA asal China ke Sultra.

"Sungguh keterlaluan masih memasukkan TKA Cina di tengah pandemi Covid-19. Ini menghina akal waras kita. Memangnya tak ada pekerja atau buruh kita yang bisa melakukan pekerjaan itu. Ini bertentangan dengan semangat PSBB dan karantina apalagi dari negara sumber virus corona. Dukung Pak Gubernur," tulisnya.

Tak hanya masalah kesehatan, rencana kedatangan para TKA asal Tiongkok ini juga cukup ironis. Pasalnya, Indonesia tengah mengalami krisis sosio-ekonomi dengan adanya gelombang PHK besar-besaran akibat pandemi Covid-19. 

Rincian jumlah buruh yang terkena dampak pandemi: ada 375 ribu buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK); 1,4 juta buruh dirumahkan; dan 314.833 buruh di sektor informal terkena dampak, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir Antara.(30/4/2020). 

Kebijakan penguasa saat ini benar-benar membuat hati teriris. Kapitalisme dengan rezimnya yang berkuasa saat ini, semakin terlihat keberpihakannya terhadap pengusaha dibandingkan dengan kepentingan rakyatnya. Hal ini terbukti dengan semakin akrabnya pemerintah Indonesia dengan pemerintah China sejak kepemimpinan presiden Joko Widodo.Termasuk masalah TKA China pun Indonesia tidak mampu menolaknya. Sehingga berdampak pada bertambahnya angka pengangguran di Indonesia karena lapangan pekerjaan yang ada diberikan kepada TKA China. 

China dengan sistem ekonomi kapitalisnya telah berhasil melemahkan beberapa negara berkembang. Salah satunya adalah Indonesia, telah dibuat tidak berdaya dan kehilangan kedaulatannya. Telah nampak bahwa Indonesia telah dikuasai oleh pemilik modal. Akibatnya Indonesia cenderung lembek jika berhadapan dengan kepentingan China.

Hal ini  tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Syariat Islam memandang bahwa negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya dan menjamin ekonominya. Termasuk memberikan lapangan pekerjaan bagi kaum laki laki baligh. Negara mengelola sumber daya alam yang melimpah ruah secara mandiri dan berdaulat untuk kemashlahatan rakyatnya tanpa adanya intervensi asing. Hasil pengelolaannya menjadi harta milik umum yang dipakai untuk mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya.

Sedangkan untuk kebutuhan seperti pendidikan dan kesehatan, semuanya diberikan secara gratis oleh negara tanpa memandang ras dan agama dan dengan pelayanan yang berkualitas. 

Berdasarkan hal ini maka mereka yang memahami realitas syariat Islam akan rindu untuk dihukumi dengannya. Sebab tanpa syariat Islam, kehidupan berada dalam kesengsaraan dan ketidakadilan seperti saat ini.

Allahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post