Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama.S.T. kunjungi Pasar Lama Lubuk Sikaping sosialisasikan kiat untuk memutus mata rantai Covid-19.



Pasaman - nusantaranews.net,

Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Pasaman, Atos Pratama mengatakan langkah itu juga sekaligus mengecek kesiapan masyarakat menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) didaerah setempat.

"Edukasi langsung kepada masyarakat dilapangan ini dirasa sangat perlu ditengah kepanikan masyarakat akan dampak wabah corona. Kemudian hari ini sengaja turun ke pasar lama Lubuk Sikaping ini memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19. Kita harapkan semua kalangan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," terang Atos Pratama kepada nusantaranews.net di pasar lama Lubuk Sikaping, Minggu (19/4/2020).

Atos Pratama menyebutkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19 menjadi target setiap sosialisasi dilapangan.

"Menumbuhkan kesasaran bersama akan pentingnya saling menjaga kesehatan. Kami juga tadi melakukan pengecekan kesiapan masyarakat akan masker sebagai pelindung diri di Pasar Lama Lubuk Sikaping. Ternyata masih banyak juga yang belum mematuhi dan masih kekurangan pasokan masker. Makanga kami juga turut membagikan sekitar 500 buah masker tadi," katanya.

Ia sangat mengapresiasi dukungan Niniak Mamak setempat bersama pihak Puskesmas yang juga turun tangan melakukan pencegahan Covid-19 didaerah setempat.

"Bahkan saya lihat tadi sudah ada selembar aturan yang dikeluarkan oleh Niniak Mamak setempat untuk para pedagang dan pembeli tentang pencegahan Covid-19. Semoga hal ini bisa segera terealisasi diseluruh daerah Pasaman," harapnya.

Disamping itu hasil pemantauan ini juga akan dibawa ke forum rapat gugus tugas dalam menghadapi PSBB yang beberapa hari kedepan diterapkan.

Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Williyam Hutabarat melalui Kabid. Humasy, Aprialdi Said mengatakan setidaknya ada tujuh poin himbauan sekaligus aturan yang dikeluarkan oleh Niniak Mamak setempat dalam pencegahan Covid-19.

"Pertama untuk para pedagang maupun pembeli diwajibkan memakai masker saat berada di pasar. Kemudian jarak transaksi jual beli harus satu meter. Bagi toko atau kedai wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Pedagang harus rajin cuci tangan. Kemudian mengimbau kepada para pedagang untuk mandi usai pulang dari pasar," terang Aprialdi Said.

Sementara Kepala Puskesmas Lubuk Sikaping, Fitri Darwini bersama rombongan yang juga turun ke lokasi turut terlibat aktif mensosialisasikan pencegahan Covid-19.

"Kami tadi juga menyebar sejumlah tenaga medis untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Agar informasi terkait tata cara memutus mata rantai Covid-19 di pasar. Sebab pasar juga salah satu tempat yang rentan menjadi penyebaran Covid-19," tutupnya.(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post