Rumah Sakit Tutup, Bukti Negara Abai


Oleh : Eviyanti
Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif 

Semakin mengganasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung, tentunya semakin banyak pula diperlukan tempat-tempat penanganan darurat, seperti poliklinik-poliklinik yang buka 24 jam.

Terkhusus di wilayah Kabupaten Bandung, dimana peran poliklinik-poliklinik yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesialistik di saat sekarang ini sangatlah dibutuhkan.

Tetapi, hal ini justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit AMC Cileunyi, yaitu dengan menutup operasional polikliniknya. Ada apa?

"Betul Pak, sementara polikliniknya kita tutup dulu karena kita kekurangan APD (Alat Pelindung Diri). Ini untuk menghindari resiko pegawai kami tertular Covid-19", ungkap Engkos, Kabid HPP dan SPI RS AMC Cileunyi, Jumat (27/3). 

"Kita memang sangat minim sekali persediaan APD, dan kita tidak mau ambil resiko. Sebenarnya kita juga sudah berkirim surat ke Dinkes Kabupaten terkait hal ini, akan tetapi belum ada tanggapan", jelas Engkos.

Menyikapi hal tersebut, selayaknya Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung khususnya, segera tanggap dengan apa yang dikeluhkan pihak RS AMC Cileunyi. Karena bukan saja hanya melayani para penderita yang terjangkit Covid-19, namun perlindungan kesehatan para tenaga medis pun sebagai pejuang dan pahlawan dalam suasana pandemi Covid-19 juga perlu diperhatikan secara maksimal.

Inilah yang terjadi ketika negara mengadopsi sistem kapitalisme-sekularisme, dimana negara abai dengan kewajiban-kewajibannya sebagai raa'in (pelayanan) dan junnah (perlindungan).

Dalam Islam, kebutuhan atas pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Rumah Sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas publik yang diperlukan untuk kaum muslim dalam terapi pengobatan dan berobat. Semua ini wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma, sebagai bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya. Namun, penguasa saat ini tampak berlepas tangan dari kewajiban untuk menjamin berbagai kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyatnya.

Dahulu, sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw. pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat. (HR. Muslim)

Khilafah Dinasti Umayyah Walid bin Abdul Malik merupakan orang pertama yang mendirikan rumah sakit (bimaristan) dalam sejarah umat Islam di Kota Damaskus, Suriah, pada tahun 707 M (88 H). Bimaristan didirikan oleh Walid bin Abdul Malik dengan kas negara sebagai karunia bagi orang sakit berupa pengobatan gratis.

Salah satu pesan yang diperintahkan Walid bin Abdul Malik kepada dokter-dokter yang ada di rumah sakit tersebut adalah agar mengisolasi penderita lepra dalam ruangan khusus, sehingga tidak menyebar ke orang lain, kemudian para penderita tersebut diberikan sejumlah uang sebagai pegangan.

Masih ada nas-nas lainnya yang menunjukkan bahwa negara Islam menyediakan pelayanan kesehatan secara penuh dan cuma-cuma untuk rakyatnya. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis, untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.

Ini semua hanya bisa diwujudkan ketika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh. Tugas kita adalah mengingatkan penguasa, bahwa kepemimpinan mereka kelak akan diminta pertanggungjawabannya.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post