Ramadan di Tengah Wabah, Tanpa Ada Junnah



Oleh : Rina Tresna Sari, SPd.I
Pendidik Generasi Khoiru Ummah dan Member Akademi Menulis Kreatif

Tak terasa telah sampai kita pada bulan Ramadan, bulan agung, bulan terbaik yang penuh rahmat dan ampunan, bulan yang senantiasa dirindukan. Namun, ada yang berbeda dengan bulan Ramadan kali ini. Ramadan datang ketika dunia sedang berduka, akibat serangan virus Covid-19 yang menghantam dan belum mereda. Bahkan di Indonesia setiap harinya selalu bertambah jumlah korban terinfeksi, demikian juga korban meninggal dunia.

Suasana Ramadan di tengah wabah, tak  seperti Ramadan sebelumnya, dimana masjid-masjid semarak dengan kegiatan keagamaan, dari mulai penyelenggaraan shalat tarawih berjamaah, tadarus, kuliah subuh, dan kegiatan lainnya.

Pemerintah melalui kementerian agama sudah menyusun panduan kegiatan di bulan Ramadan, diantaranya meniadakan sholat tarawih di mesjid, juga meniadakan shalat idul fitri. 

Dilansir oleh KOMPAS.com bahwa pada hari Jum'at tanggal 17 April 2020,  pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing, tidak boleh ada kegiatan buka puasa bersama, termasuk larangan menggelar shalat Id dan bersilaturahim ke tetangga dan keluarga.

Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus Corona jenis baru. "Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (KOMPAS.com, 17/04/2020)

Seharusnya negara berperan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan rakyatnya, termasuk dalam pemutusan rantai penularan wabah Corona yang melanda. Apalagi di bulan Ramadan ini, negara seharusnya lebih serius menyelesaikan persoalan wabah Corona, agar rakyat ibadahnya tenang terjaga. 

Namun, saat ini umat Islam tanpa junnah, yang akan menjamin ketenangan dalam taqarub ilallah. Kehidupan sekarang dinaungi kapitalisme yang jauh dari nilai agama.

Pantang bagi sistem ini menunaikan amanah untuk menyejahterakan dan memelihara rakyatnya. Rakyat dibiarkan dipenuhi kekhawatiran yang tak berkesudahan. Kebijakan yang dikeluarkan pun belum bisa menjadi solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi. Begitupun dengan kenyamanan dan kekhusyuan dalam beribadah tidak diprioritaskan. Jelas di dalam sistem kapitalis sekuler, agama dan kehidupan adalah dua hal yang terpisah, sehingga negara tak akan ambil pusing dalam urusan ibadah, termasuk ketika umat Islam kini akan menghadapi bulan Ramadan. Tak ada upaya maksimal yang dilakukan agar umat muslim dapat beribadah sebagaimana biasanya, yaitu dengan mengeluarkan kebijakan mengakhiri wabah sejak awal kemunculannya. 

Berbeda dengan Islam,  pemimpin dalam hal ini adalah khalifah  berfungsi sebagai  junnah.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw :
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ
”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Sebagai perisai khalifah  akan melindungi rakyatnya, dengan solusi yang datang dari aturan ilahi. Karena sistem khilafah tegak di atas asas akidah Islam, yang meyakini bahwa posisi kepemimpinan dalam sistem khilafah sangat sentral dalam penerapan hukum-hukum Allah. Artinya, seluruh kebijakan yang diambil oleh khalifah, tak ada yang menyelisihi hukum syara dengan keyakinan penuh bahwa penerapan hukum syara ini dipastikan akan membawa kemaslahatan bagi umat manusia secara keseluruhan. Bahkan membawa rahmat bagi seluruh alam. 

Begitupun khalifah akan menjamin warga negaranya untuk senantiasa melaksanakan taqarub ilallah, menyediakan fasilitas terbaik, mendorong umatnya agar dapat beribadah dengan khusyu dan tumaninah, senantiasa meningkatkan ketakwaan. Di tengah wabah seperti sekarang, khalifah akan menyelesaikan pandemi wabah dengan solusi yang tepat sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatab ketika umat Islam terserang wabah thaun. Sehingga umat Islam dapat mengisi bulan Ramadan dengan ibadah yang terbaik terlepas dari rasa was-was.
  
Karena itu, wajib bagi  umat Islam mewujudkan semua itu. Tidak sempurna ketakwaan kita, hingga tegak khilafah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam. Ditegaskan oleh ibnu Taimiyyah, "Wajib menjadikan kepemimpinan itu, dengan menaati Allah dan Rasul-Nya termasuk dalam taqarub yang paling utama. 

Selayaknya kita jadikan momentum shaum Ramadan ini sebagai junnah yang akan mewujudkan ketakwaan kita. Kemudian kewajiban kita semualah untuk berjuang dengan ikhlas, kerja keras dan istiqamah untuk menegakan kembali khilafah, yaitu mewujudkan kembali junnah (perisai) yang dapat melindungi umat dan mendorong ketakwaan kita. Allahu Akbar! 


 Wallahualam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post