Era Disrupsi, Menyesengsarakan Masyarakat?

By : Ikek Pratiwi

PT Indosat Tbk mengakui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 677 karyawannya pada Jumat (14/2). Perusahan menyebut PHK tersebut merupakan langkah dari upaya transformasi perusahan untuk bertahan dari era disrupsi. (MEDIA INDONESIA)

Disrupsi saat ini memang sedang populer dibicarakan dalam konteks digital economy yang mengguncang bisnis global dan mengakibatkan cara-cara lama menjadi usang dan tidak relavan. Bahasa sederhananya pemain lama digantikan oleh pemain baru. Miris !!!

Disrupsi bukan terjadi di PT Indosat saja, ini berlanjut kepada OLX Indonesia yang juga melakukan PHK terhadap sejumlah pegawainya, menurut HR Director OLX Indonesia Sondang Saktion, pihaknya memang melakukan “beberapa penyelarasan internal strategi”, meski dia tidak secara terang benderang mengatakan ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Sondang juga tak menyebut jumlah pegawai yang diberhentikan dari OLX Indonesia. (kumparan)

“Melihat perkembangan industri digital di Indonesia yang sangat dinamis, Manajemen OLX melakukan beberapa penyelarasan internal strategis untuk semakin mengukuhkan posisi OLX sebagai platform jual beli online terpercaya di Indonesia yang memberikan pengalaman bertransaksi yang aman dan tanpa hambatan untuk pengguna,” kata sondang, dalam sebuah keterangan resmi kepada kumparanTECH, Rabu (5/2).

Sama halnya PT. Karyadibya Mahardika (KDM) Kabupaten Persuruan, berdiri sejak 2007 yang merupakan bagian dari Gudang Garam Group hingga tepat pada akhir 2017 manajemen GG memutuskan menjual 100 persen KDM kepada Japan Tabacco sebuah perusahan rokok asal Jepang. Per Senin, 3 Februari 2020, sekitar 800 lebih karyawan di-PHK oleh manajemen perusahan. Selain produksi yang menurun, besaran UMK yang dirasa terlalu tinggi disebut-sebut sebagai alasan. (WartaBromo)

PHK massal yang dilakukan oleh beberapa perusahan-perusahan besar tentu ini momok yang menakutkan bagi karyawan, hal ini sudah pasti dapat diprediksi yang dampaknya karena era disrupsi dan tren digitalisasi. Gelombang PHK terus berlanjut mulai Krakatau Stell, Bukalapak,Unisem tidak lepas dari PHK massal. Namun, pemerintah tidak antisipatif terhadap hal ini, sehingga dampak ini semakin menambah angka pengangguran dan lagi-lagi rakyat yang menjadi korban rezim yang latah mengadopsi tren global, menegaskan lemahnya kedaulatan politik dan ekonomi negara.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Pakar Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Kun Wardana Abyoto dalam Seminar Nasional “Memperjuangkan Kesejahteraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Statistik ILO mengatakan di era digital, ada pekerjaan-pekerjaan yang menjadi hilang dan menciptakan pekerjaan baru namun selisihnya sangat besar sehingga akan banyak pengangguran. Kita harus bisa melihat kedepan, kalau menunggu ini terjadi, akan ketinggalan,” ujar Kun di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Pengamatan yang dicatat Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) itu menurut Kun, melihat kecenderungan teknologi digital akan menguasai seluruh bidang pekerjaan. Adapun pengaruh digital terhadap semakin banyaknya pengangguran disebabkan oleh penerapan robotisasi dan otomasi diperusahan. (Tirto.id)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran naik 50 ribu orang per Agustus 2019. Alhasil dengan kenaikan tersebut, jumlah pengangguran meningkat dari 7 juta orang pada Agustus 2018 lalu menjadi 7,05 juta orang. Kepala BP Suhariyanto memaparkan rata-rata jumlah pengangguran sejak Agustus 2015 tak pernah turun di bawah 7 juta orang. Rinciannya, pada Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang. Agustus 2016 sebanyak 7,03 juta orang, dan Agustus 2017 sebanyak 7,04 juta orang. Kendati jumlah pengangguran naik, tetapi Suhariyanto mengklaim tingkat pengangguran terbuka (TPT) Per Agustus 2019 mencapai 5,28 persen. Pengangguran terbuka tersebut turun dibanding Agustus 2018 yang mencapai 5,34 persen. (cnnindonesia)

Sama halnya dilokal, Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) juga yang baru saja diterbitkan, BPS menyampaikan pada Agustus 2019, penduduk usia kerja di Bangka Belitung sebanyak 1.097.261 orang. Dari jumlah penduduk usia kerja tersebut 742.798 penduduk merupakan angkatan kerja. Penduduk yang bekerja sebanyak 715.927 orang, sedangkan pengangguran terbuka sebanyak 26.871 orang. (BANGKAPOS)

Kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadi alasan klasik untuk melakukan rasionalisasi para pekerja. Selain itu, perkembangan 4.0 perannya bukannya memudahkan masyarakat tetapi menjadikan tenaga manusia digantikan dengan tenaga mesin. Seluruh badan usaha berusahan berevolusi membentuk ala model bisnis baru agar tidak ketinggalan zaman. Wajah rimbapun semakin kentara dalam sistem kapitalis, yaitu pemodal besar akan mengalahkan pemodal kecil. Sehingga kekayaan dan kepemilikan berbagai sektor industri hanya berputar pada pemilik modal besar saja.

Berbeda dengan Islam yang memandang bahwa perubahan adalah keniscayaan. Karenanya, Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam disebut: “shalihun likulli al-zaman wa al-makan”. Artinya, Islam itu cocok (compatible) bagi umat disetiap era dan tempat. Didalamnya terkandung nilai-nilai universal yang tidak akan pernah usang ditelan zaman.

Justru dengan adanya disrupsi ini seharusnya ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan kemanfaatannya sebagai peluang untuk kemaslahatan umat manusia. Untuk menjadi negara maju seharusnya pemerintah tidak perlu men-PHK SDM apa lagi yang berkualitas, seharusnya mereka tinggal diasah sesuai dengan kemampuannya. Pemerintah harusnya fokus mensejahterakan masyarakat di era disrupsi ini bukan malah menjadi negara yang selalu dibayang-bayangi oleh negara lain.

Sistem kenegaraan yang menerapkan syariat Islam akan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan primer seperti sandang, pangan dan papan. Serta tiga kebutuhan pokok kolektif masyarakat yaitu kesehatan, keamanan dan kesehatan. Dengan adanya pemenuhan kebutuhan pokok dan kolektif ini yang diberikan oleh negara kepada masyarakat menjadikan para pekerja tidak lagi menggantungkan biaya-biaya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kolektif dari gajinya.

Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan, agar setiap orang mampu bekerja memperoleh pekerjaan atau membantu memfasilitasi masyarakat agar bisa membuka usaha. Serta memberikan dorongan serta fasilitas kepada SDM untuk meningatkan kualitas potensinya dalam bidang masing-masing sehingga terciptalah negara maju yang berevolusi, berkreativitas dengan Islam.

Ditambah Islam mewajibkan semua sumber daya alam wajib dikelola oleh negara. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Daud, Sunan Abu Daud, 2/596-952). Sehingga dalam konteks penguasaan SDA, tidak mungkin dikuasai oleh asing dan swasta melainkan negara sendiri yang mengelolanya untuk kepentingan masyarakat untuk semua kebutuhan baik pokok maupun kolektif. Pengelolaan ini juga akan mampu membuka industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Semua ini hanya bisa diwujud dengan sebuah institusi kenegaraan dalam Islam yaitu khilafah.

Post a Comment

Previous Post Next Post