Wooow, Masyarakat Indonesia Kaya?

Oleh : Vona Mayasari, S.Pd 
(Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

Angka kemiskinan nasional September 2019 yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Januari lalu telah mencapai angka 9,22%. Persentase ini menurun sebesar 0,19 persen poin dari kondisi Maret 2019 dan 0,44 persen poin dari kondisi September 2018. Jika dilihat dari jumlahnya, pada September 2019 masih terdapat 24,79 juta orang miskin di Indonesia. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun menjadi 6,56% dan menjadi 12,60% untuk daerah perdesaan.

Data yang di publikasikan oleh BPS tersebut hampir-hampir sama dengan hasil riset yang dilakukan oleh bank dunia. Hanya saja, riset bank dunia mengatakan masyarakat Indonesia yang tergolong kedalam “middle class” yang sangat rentan kemiskinan. Bahkan, menurut riset tersebut, jumlah kerentanan itu hingga mencapai 45% atau sebanyak 115 juta jiwa.(katadata.co.id). Artinya, dengan sedikit goncangan saja misalkan kenaikan bahan pokok akan menggeser masyarakat yang tergolong “middle class” batas akhir menjadi masyarakat miskin.

Persoalan kemiskinan di Indonesia bukanlah hal yang baru. Namun, persoalan tersebut seolah tak menemukan titik terang. Bahkan, hingga saat ini saja Indonesia masih menanggung hutang luar negeri hingga tahun 2019 mencapai Rp 5.569 trilyun. Jumlah ini terus meningkat dari tahun sebelumnya. Katanya kemiskinan Indonesia semakin menurun, tetapi kenapa perekonomian Indonesia terjun bebas. Hal ini tidak sejalan dengan data kemiskinan masyarakat Indonesia. 

Tingkat pelayanan kesehatan rendah, listrik semakin mahal, mendapatkan pendidikan berkualitas pun tak mudah. Jadi, persoalan kemiskinan masyarakat Indonesia bukanlah perkara angka saja. Masyarakat membutuhkan penurunan kemiskinan dengan kondisi yang nyata, bukan hanya sekedar angka.

Kapitalisme penyebab tak berujung
Sistem ekonomi kapitalisme yang dianut negara ini adalah sumber dari permasalahan yang terjadi. Salah satu permasalahan yang ditimbulkan adalah kemiskinan. Dalam sistem kapitalisme tidak mengenal istilah “Free Lunch”. Sebutan negara ini adalah negara korporasi. Meraka yang berkuasa adalah pengusaha. Tak lagi mengenal istilah pelayan masyarakat, lebih tepatnya sebagai pedagang dan pelanggan. Untung rugi dalam pengurusan negara merupakan pertimbangan utama dalam mengurusi urusan masyarakat. 

Contohnya saja, dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat dituntut untuk membiayai kesehatannya sendiri dengan pilihan kualitas layanan sesuai dengan kemampuan perekonomian masing-masing. Masyarakat miskin dilarang sakit keras, karena tidak mampu membiayai pengobatannya. Dan mereka akan dinilai oleh negara sebagai beban negara. Kasus kematian karena kelaparan dan busung lapar pun akrab di negara republik ini. Kesejahteraan guru tak terjamin. Seolah-olah yang berduitlah yang berhak mendapatkan yang berkualitas. Inilah buah dari sistem kapitalisme demokrasi yang menyengsarakan rakyat. Bukannya melepaskan masyarakat dari kemiskinan tetapi semakin memperparah masyarakat miskin.

Solusi Tuntas Kemiskinan
Berbeda dengan sistem islam, yang menjadikan standar terpenuhinya kebutuhan pokok secara perseorangan mencakup sandang, pangan, papan bahkan pendidikan sebagai ukuran kesejahteraan. Rasulullah pernah berujar kepada sahabatnya, bahwa orang yang terkategori kaya adalah mereka yang mempunyai harta sebesar 50 dirham.

“Tidaklah seseorang meminta-minta, sementara ia kaya, kecuali pada Hari Kiamat nanti ia akan memiliki cacat di wajahnya.” Ditanyakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, apa yang menjadikan ia termasuk orang kaya?” Beliau menjawab, “Harta sebesar 50 dirham…” (HR an-Nasa’I dan Ahmad).

Islam merupakan agama dan sistem peradaban yang mempunyai cara unik dalam mengentaskan kemiskinan. Dari segi pengelolaan harta, islam mengenal tiga macam kepemilikan. Diantaranya kepemilikan individu, negara dan umum. Kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk keperluan masyarakat. Mulai dari biaya kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Dalam pengelolaan harta zakat dan shodaqoh memiliki pos-pos tersendiri untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Kewajiban mencari nafkah bagi laki-laki merupakan perkara yang harus di lakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jika dengan usaha maksimal dan belum memenuhi kebutuhan keluarganya, maka negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap saudaranya didorong oleh akidah islam, membuat masyarakat yang hidup sistem tersebut saling mempunyai kepedulian yang tinggi.

Sistem islam tidak pernah abai dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja dalam sektor rill dan mengharamkan transaksi di sektor non rill menjadikan perekonomian dalam sistem islam terus tumbuh dan berkembang. Begitu pula dengan keharaman penumpukan harta agar harta tidak beredar diantara orang kaya saja. Kemudian, larangan membiarkan tanah kosong tanpa dikelola dalam jangka waktu 3 tahun.

Begitulah sistem islam mampu menjadikan sebuah negara mandiri dan solusi permasalahan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. 
Wallau’alam

Post a Comment

Previous Post Next Post