Terowongan Silaturahmi Antar Umat Beragama, Buah Dari Demokrasi Liberal

By : Ummu Aisyah

Rencana pembangunan terowongan yang menghubungkan antara Mesjid Istiqlal dengan Gereja Katedral menuai pro dan kontra. Sebagaimana yang telah disepakati Presiden Jokowi mengenai proyek renovasi Mesjid Istiqlal yang telah dimulai sejak 6 Mei 2019 lalu dan di dalamnya dimasukkan rencana pembangunan Terowongan Silaturahmi yang menhubungkan dua tempat ibadah dari agama yang berbeda dan dianggap sebagai ikon toleransi. Wakil Kepala Humas Mesjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan bahwa ikon toleransi di Indonesia memang diperlukan dan diharapkan dapat berlangsung terus - menerus.

Sebagian tokoh mulai dari politikus hingga aktivis menolak wacana pembangunan terowongan silaturahmi tersebut dengan berbagai alasan dan di antanya bahwa jarak antara Mesjid dan Gereja sangat dekat , sementara   biaya yang dibutuhkan tentu tidak sedikit. Alangkah lebih baiknya dana tersebut digunakan untuk kemaslahatan mayoritas rakyat yang masih jauh dari kategori mampu. Apalagi pembangunan terowongan tersebut sebagai bentuk toleransi beragama. Bukankah toleransi yang dimaksud di dalam Islam kecuali khusus dalam kegiatan agama/ ibadah?

Sebagaimana dalam TQS  al- Kafirun : 6 yang artinya "Untuk kamu agamamu dan untukku agamaku."
Terkait kehidupan dunia yang lainnya sesama makhluk ciptaan Allah baik muslim maupun non muslim bertoleransi, tolong- menolong itu keharusan.

Di sistem Demokrasi - Liberal saat ini menjadikan pemikiran manusia/ umat Islam semakin jauh dari pemahaman  Islam yang sebenarnya. Dan pembangunan terowongan dengan menghubungkan antara Mesjid Istiqlal dan Gereja Ketedral yang dijadikan sebagai toleransi beragama adalah wujud keberpihakan pemerintah pada liberalisasi beragama.

Sebagai masyarakat/ umat yang sadar, sudah seharusnya kita mewaspadai bahwa dengan kebijakan ini bisa jadi akan menyusul semakin maraknya kebijakan dan kampanye pluralisme agama.

Tentu saja bagi masyarakat/ umat yang tidak memahami kebenaran ajaran Islam yang akan menjadi sasaran/ korban.

Seharusnya negara sebagai pelindung rakyat atas aqidah mereka. Akan tetapi sebab diterapkan sistem Demokrasi - Liberal, negeri yang kita cintai dan mayoritas penduduknya adalah muslim sedang menggiatkan proyek miderasi agama (liberalisasi beragama) yang bisa menyesatkan umat Islam dengan pencampuradukkan antara yang haq dan yang batil. 

Hanya sistem Islam yang akan mampu melindungi umat dari liberalisasi beragama.
Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post