Sistem Islam adalah Sistem Shahih



Oleh : Sumiati 
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif 

Dilansir oleh NU.or.id 25/01/2020 dengan judul “Mahfud MD: Haram Tiru Sistem Pemerintahan Nabi Muhammad”. Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah mengaku heran dengan Mahfud yang tidak jera-jeranya keseleo lidah. Dia pun meminta mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu segera memperbanyak doa. “Mahfud MD sering sekali keseleo lidah,” ujar Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Minggu (26/01/2020).

Purnawirawan jenderal bintang dua polisi itu lantas menyinggung pernyataan Mahfud yang pernah mengatakan perda syariah radikal. Berdasarkan pengamatannya saat masih di kepolisian, kehadiran perda-perda syariah justru membantu tugas mengatur miras dan sebagainya. “Kini dia (Mahfud) haramkan ikuti cara Nabi saw.? Mestinya tidak berkata sevulgar itu (mengharamkan ikuti Nabi saw),” tegasnya. 


Anton menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan Nabi Muhammad saw. sebagai teladan terbaik bagi orang beriman. Hal itu termaktub dalam Alquran yang tidak boleh diingkari. Mahfud MD juga salah mengartikan sistem pemerintahan Nabi Muhammad saw. Pasalnya, nabi memberi jabatan tanggung jawab pada ahli di bidang masing-masing. “Dengan ajarannya yang masyhur yaitu, jika kau serahkan jabatan/perkara/masalah kepada yang bukan ahli dibidangnya, maka pasti hancur,” sambung Anton. 

Atas alasan itu, dia mendesak Mahfud MD untuk lebih hati-hati dalam berbicara dan segera bertaubat atas kesalahan yang diperbuat. “Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti, maka dia harus segera bertaubat,” pungkasnya.

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa haram mencontoh Negara Rasulullah saw adalah pernyataan berbahaya yang bisa mencederai atau merusak iman seorang muslim. Karena secara terang melarang menjadikan Rasulullah saw sebagai teladan. Tentu pernyataan tersebut tidak memiliki landasan syar'i. Sementara Rasulullah saw. diutus kepada manusia untuk menjadi teladan. Keterbatasan manusia memahami Al Qur’an membutuhkan contoh langsung yang nyata. Rasulullah saw. telah menjadi rujukan dalam setiap aktivitas kaum muslim.

Di dalam Al-Qur’an ada perintah shalat, tetapi prakteknya Rasulullah saw. lah yang memberikan contohnya. Tanpa beliau, tentu syariat Islam tidak bisa dipahami seluruhnya oleh umatnya. 

Apa yang diucapkan oleh Mahfud MD adalah buah/ hasil dari pemikiran dalam sistem sekuler, yang menjerat kebanyakan kaum muslim saat ini. Sistem sekuler ini menghilangkan rasa fitrah seorang hamba yang memiliki kelemahan dan membutuhkan zat yang maha kuasa. Menjadikan manusia lupa bahwa Allah adalah pembuat sistem paripurna. Dan Allah utus seorang Rasul untuk menjadi teladan mulia.

Allah Swt berfirman : 

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا ﴿٢١﴾

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah."
(Q.S.33:21)

Mencontoh Rasulullah saw. bukan hanya dalam ibadah mahdhah, melainkan segala hal. Mulai urusan pribadi hingga bernegara.
Tanpa sistem Islam, tidak mungkin bisa menerapkan Islam kaffah, sebagaimana firman-Nya :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
(Q.S.2:208)

Demikianlah firman Allah swt. Dalam bernegara, tanpa contoh dari Rasulullah saw. tidak mungkin umat muslim memahami bagaimana menegakkan sebuah negara. Hari ini, Islam hanya menjadi agama saja. Sehingga banyak ayat Al-Qur’an yang tidak bisa diamalkan,  contohnya : rajam, qishosh, dan lain-lain. Maka dari itu, sesungguhnya mencontoh Rasulullah saw. dalam mendirikan sebuah negara merupakan kewajiban yang tidak bisa dielakkan lagi. Sehingga jika Islam diemban oleh negara, maka perintah untuk berislam kafah bisa terwujud. Dulu di masa Rasulullah saw. Daulah Islamiyah telah ada, kemudian dilanjutkan dengan kekhilafahan yang banyak. Saat ini sudah semestinya Islam kembali tegak di bumi ini.

Wallaahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post