Langkah Realistis Islam Berantas Kemiskinan

Oleh : N. Vera Khairunnisa

Salah satu problem besar yang dimiliki oleh negara Indonesia hari ini adalah kemiskinan. Bank Dunia merilis laporan bertajuk "Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class" pada akhir pekan lalu (30/1). Dalam riset itu, 115 juta masyarakat Indonesia dinilai rentan miskin.

Untuk meningkatkan jumlah kelas menengah dan mengurangi penduduk rentan miskin, Bank Dunia merekomendasikan empat hal. 

Pertama, meningkatkan gaji dan tunjangan guru. Di satu sisi, sistem manajemen kinerja guru juga perlu diperbarui. Memulai sertifikasi ulang guru dan dilakukan secara berkala. 

Kedua, meningkatkan anggaran kesehatan. Salah satu caranya dengan mengejar sumber pendapatan baru dari peningkatan pajak tembakau dan alkohol.

Ketiga, memperluas basis pajak. Caranya, bisa dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menaikkan tarif pajak tertentu seperti alkohol, tembakau dan kendaraan, dan lainnya. 

Terakhir, menyeimbangkan kembali (re-balancing) transfer fiskal seperti meningkatkan proporsi dana desa dan mengembangkan peraturan baru untuk mengoperasionalkan penyediaan layanan lintas daerah, termasuk mengatasi tantangan pembiayaan. Selain itu, perlu membangun kapasitas pemerintah provinsi.(katadata. co. id, 02/02/20)

Solusi yang Gagal Semenjak Tataran Konsep

Solusi pertama yang ditawarkan Bank Dunia yakni meningkatkan gaji dan tunjangan guru. Seolah kemiskinan hanya menimpa para guru saja. Padahal, kemiskinan merata di semua profesi. Solusi kedua dan ketiga, mencari pemasukan dari pajak. Ini menunjukkan bank dunia malah menyulitkan negeri ini. Padahal, rakyat sedang kesulitan. Menaikkan pajak artinya menambah beban rakyat. Adapun saran keempat tidak akan pernah berhasil membangun desa, karena kenyataan ekonomi sudah terlanjur dimonopoli konglomerat. Oleh karena itu, semua solusi itu tidak mampu menyelesaikan problem kemiskinan. 

Ketika hendak mencari solusi, maka yang harus diketahui terlebih dahulu adalah apa yang menjadi penyebab munculnya sebuah permasalahan. Termasuk masalah kemiskinan akut yang senantiasa melanda negeri ini. Negeri dengan kekayaan yang begitu melimpah. Bahkan dikenal dengan zamrud katulistiwa. Gemah ripah loh jinawi. Namun, mengapa justru rakyatnya banyak yang miskin?

Jika dipelajari dengan serius, penyebab kemiskinan di negeri ini adalah karena penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, peran negara di bidang sosial dan ekonomi dibuat sangat minim. Masalah sosial dan ekonomi diserahkan pada rakyat atau swasta. Pada faktanya, di tengah-tengah masyarakat ada yang kaya dan ada yang miskin. Minimnya tanggung jawab pemimpin sebuah negara dalam masalah sosial dan ekonomi menyebabkan berjalannya hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang menang. Sebaliknya, siapa yang lemah maka dia kalah. Alhasil, sistem ini menjadikan yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin.

Kita bisa melihat bukti, biasanya sebuah negeri yang menerapkan sistem kapitalisme -berdasar banyak data dan informasi di berbagai media- SDA-nya dikuasai oleh swasta bahkan asing. Sehingga pemasukan APBN ini semuanya didapat hanya dari hutang dan pajak saja, karena sektor lainnya sudah dikuasai pengusaha atau konglomerat. Inilah salah satu ciri khas kapitalisme. Yang menjadi penyebab kemiskinan tidak pernah mampu bisa diselesaikan.

Solusi Realistis Berdasarkan Aturan Islam 

Sebagai seorang muslim, seharusnya yang menjadi pijakan kita adalah Islam. Sehingga setiap problem apapun, maka akan dicari solusinya dalam Islam. Sebab, Islam bukan hanya agama yang mengatur masalah ibadah ritual. Namun Islam mengatur segala aspek kehidupan. Aturan ini diciptakan oleh Allah swt, yang menciptakan manusia. Sehingga bisa dipastikan aturan ini adalah yang terbaik untuk manusia.

Islam juga memiliki aturan yang mampu mengatasi problem kemiskinan dengan tuntas. Detilnya adalah sebagai berikut.

Pertama, menjamin kebutuhan primer. Jaminan kebutuhan primer ini juga memiliki mekanisme tertentu. 1) memerintahkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja, yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. 2) bagi yang tidak mampu bekerja, maka Islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantunya. 3) jika tidak ada kerabat yang mampu membantu, maka kewajiban memberi nafkah beralih kepada negara. 4) jika negara tidak mampu dikarenakan kas negara sedang kosong, maka kewajiban beralih ke kaum muslim.

Kedua, aturan kepemilikan. Aturan ini mencakup tiga aspek. 

1) Jenis-jenis kepemilikan. Ada tiga jenis kepemilikan dalam Islam. (a) kepemilikan individu. Setiap harta yang dibolehkan oleh Allah untuk dimiliki atau dimanfaatkan oleh individu. (b) kepemilikan umum, yakni setiap harta yang diizinkan Allah untuk dimanfaatkan oleh publik. Harta ini tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun swasta. Contoh harta kepemilikan umum adalah air, pembangkit listrik, sungai, laut, jalan umum, barang tambang yang melimpah seperti emas, perak, batu bara, dll. (c) kepemilikan negara, yakni setiap harta yang pengelolaannya diwakilkan kepada Khalifah sebagai kepala negara. Yang termasuk harta kepemilikan negara adalah ghanimah, jizyah, kharaj, dll. 

2) Pengelolaan kepemilikan, dilakukan dengan dua cara. (a) pengembangan kepemilikan dan (b) penggunaan harta. Islam mengatur agar harta dikelola dengan jalan yang dibolehkan, tidak boleh dengan riba misalnya. Juga mengatur agar harta digunakan untuk sesuatu yang dibolehkan Islam. 

3) Distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Dengan menggunakan aturan Islam mengenai jenis-jenis kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan, maka akan terwujud distribusi kekayaan secara adil di dalam masyarakat.

Ketiga, menyediakan lapangan kerja. Bahwasannya Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Rasulullah saw:

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya." (HR. Muslim)

Keempat, menyediakan akses pendidikan. Masalah kemiskinan seringkali lahir disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Islam mewajibkan negara untuk bertanggung jawab menyediakan akses pendidikan bagi seluruh rakyat, baik yang kaya maupun yang miskin. Dengan kualitas sarana prasarana yang merata. Islam memberikan akses pendidikan ini secara murah bahkan gratis. 

Itulah gambaran umum bagaimana aturan Islam dalam menyelesaikan problem kemiskinan. Hanya saja, aturan ini tidak bisa diterapkan oleh sebuah negara yang menerapkan sistem kapitalis seperti hari ini. Aturan ini hanya bisa diwujudkan dalam sebuah negara yang menjadikan Islam sebagai asas dalam bernegara, sebagaimana Khulafa ar-Rasyidin. 

Kalau kita ragu Islam mampu mengatasi problem kemiskinan, maka seharusnya kita membaca sejarah bagaimana ketika syari'at Islam diterapkan dalam kehidupan, telah terbukti mampu menciptakan kesejahteraan yang luar biasa. Misalnya saja pada masa Umar bin Khattab, Muadz bin Jabal sampai kesulitan menemukan seorang miskin yang layak diberi zakat. Sama halnya ketika Umar bin Abdul Aziz memimpin, tidak ditemukan rakyat miskin untuk diberi zakat. Ini menunjukkan bahwa rakyat berada dalam kondisi sejahtera. 

Oleh karena itu, sudah selayaknya kita kembali pada aturan Islam. Sebab hanya dengan Islam saja, problem kemiskinan mampu diselesaikan. Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post