Kedudukan Salam dalam Islam

Oleh : Ainul Ma’rifah, S.Si

Sejak dilantik oleh presiden Joko Widodo pada 5 Februari 2010 lalu, ketua BPIP yang baru Yudian Wahyudi telah beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dari pernyataan agama adalah musuh pancasila hingga yang terakhir, keinginannya mengganti assalamu’alaikum menjadi salam pancasila. Sontak, pernyataan tersebut menjadikan geger di media sosial meskipun ada pernyataan klarifikasi dari Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, Aries Heru Utomo bahwa BPIP tidak pernah mengusulkan penggantian assalamu’alaikum dengan salam pancasila. Tapi ia mengatakan salam pancasila adalah mengenai tanda dalam bentuk salam dalam layanan publik dan sebagai salam kebangsaan untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan yang akhir-akhir ini terkoyak karena sikap toleransi. 

Arti kata salam menurut KBBI adalah damai; pernyataan hormat; ucapan assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Arti ketiga perlu kita garis bawahi, bahwa KBBI mengartikan salam adalah kalimat assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, dan bukan salam yang lain. Dan  tidak disebutkan di dalamnya batasan pengucapan salam jika dalam layanan publik atau dalam kehidupan sehari-hari dengan alasan apapun. Sedangkan kata salam sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya keselamatan. 

Sudah 1400 tahun yang lalu sejak Islam turun kepada Rasulullah SAW. di Arab, beliau telah mengajarkan konsep menebarkan salam dalam diri setiap Kaum Muslimin. Sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Beliau pun ditanya, “Apa saja, ya Rasulullah?” Jawab beliau, “Jika engkau bertemu dengannya, ucapkan salam kepadanya. Jika dia memanggilmu, penuhi panggilannya. Jika dia meminta nasihat kepadamu, berikan nasihat kepadanya. Jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia. Jika dia sakit, jenguklah dia; dan jika dia meninggal, iringkanlah jenazahnya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dinukilkan pula oleh Abu Hurairah ra. bahwa beliau Rasulullah bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kalian pada sesuatu yang jika kalian lakukan kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54). 

Itulah kedudukan salam dalam Islam, ia memiliki tempat istimewa dalam diri setiap Muslim. Hingga Rasulullah menempatkan ia sebagai ucapan kasih sayang dan sesuatu yang akan menumbuhkan saling mencintai sesama manusia. Tidak hanya ucapan sapaan semata, tapi lebih dari itu. 

Bahkan Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat anjuran kuat untuk menyebarkan salam dan menyampaikannya kepada seluruh kaum muslimin, baik yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal. Beliau juga menjelaskan bahwa ucapan salam merupakan pintu pertama kerukunan dan kunci pembuka yang membawa rasa cinta. Dengan menyebarkan salam, semakin kokoh kedekatan antara kaum muslimin, serta menampakkan syi’ar mereka yang berbeda dengan para pemeluk agama lain. Di samping itu, di dalamnya juga terdapat latihan bagi jiwa seseorang untuk senantiasa berendah diri dan mengagungkan kehormatan kaum muslimin yang lainnya. 

Disebutkan pula dalam hadits riwayat Imam Ahmad yang dikatakan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Abadil Mufrad, bahwa Al-Bara’ bin Azib ra. menukilkan sabda Rasulullah SAW. Rasulullah SAW. bersabda, “Sebarkanlah salam, niscaya kalian akan selamat”. Dalam Faidhul Qadir disebutkan bahwa hadits tersebut menjelaskan bahwa salam akan menyelamatkan manusia dari sikap saling menjauh dan pemutusan hubungan, serta akan langgeng rasa saling cinta di antara kalian. Hati kalian pun akan bersatu, dan hilanglah permusuhan serta pertikaian. 

Berdasarkan penjelasan tentang hadits tersebut jelas bahwa salam dapat menyelamatkan manusia dari permusuhan dan pemutusan hubungan. Melanggengkan rasa saling cinta serta menjauhkan permusuhan, perpecahan dan pertikaian antar sesama manusia. Jika penggantian salam dari assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh menjadi salam pancasila dengan alasan toleransi dan supaya tidak terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat saja, maka telah jauh dari dulu Rasulullah telah mencontohkannya dan menjadikan salam sebagai modal utama mempersatukan umat Islam bahkan non muslim yang hidup dalam naungan Islam. Dan sudah sekian ribu tahun lamanya umat Islam mempraktekan menebarkan salam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dan selama itu pula kedamaian, persatuan, dan toleransi berjalan dengan harmonis. 

Maka, jika alasan persatuan dan toleransi saja yang menjadi alasan penggantian salam, bukankah seharusnya mengembalikan salam pada tempatnya dan bukan malah menggantinya? Karena bukti menyebarkan salam sebagimana yang Rasulullah SAW. ajarkan telah berhasil mencapai itu dan semua itu akan tercapai dengan gemilang hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.
Wallahua’lam bi ash showab

Post a Comment

Previous Post Next Post