ILUSI KERUKUNAN BERAGAMA DI SISTEM DEMOKRASI



Oleh Junari S.I.Kom

Di dalam penerapan peraturan yang menjadi pusat perhatian di akhir akhir ini ialah pemerintah berusaha menyamaratakaan dengan mengatas namakan toleransi dan berusaha mendepankan nilai toleransi terhadap umat beragama untuk menyejahterakan rakyat dengan beragam agama yang di anut di negeri ini, tetapi kerukunan tidak menjamin di atas kata toleransi pada khususnya terhadap umat yang beragama dinegeri ini, sudah menjadi hal yang biasa pada umumnya, tetapi bukan di area penepatan, pemerintah berusaha menyamaratakan agama yang berada di negeri ini seperti agama islam harus bertoleransi dengan agama yang minoritas, seakan tidak membedakan agama islam dengan agama yang lainnya, tentu hal yang demikian menjadi pusat yang di soroti oleh negeri ini, islam agama yang mayoritas yang mendepankan nilai toleransi terhadap umat yang minoritas, seperti hari umat beragama, merayakan hari hari non muslim itu semua sudah menjadi nilai toleransi terhadap umat yang mayoritas kepada yang minoritas, tetapi disalah artikan dengan mengunakan kata toleransi,

Nilai toleransi tentu menjadi wadah untuk kaum kafir menjajah di negeri yang mayoritas muslim, melabelkan cinta tanah air di atas kata toleransi tetapi di balik kata itu ada yang tersimpan seperti pemikiran yang di anut oleh para kapitalisme yang memberikan dampak besar. Memberikan gambaran kerukunan terhadap umat beragama padahal isi dari label tersebut hanyalah kebermanfaatannya saja, seperti yang terjadi di akhir akhir ini banyak sekali peristiwa yang tidak mendepankan nilai moral dalam melakukan tindakan, padahal Negara sangat mendepankan menghargai lebih khususnya dalam hal beribadah,  tetapi semua itu bukan sebuah jaminan seperi yang terjadi dalam gambaran tentang kerukunan umat beragama tetapi memiliki dampak seperti kerusakan Mushola yang terjadi,

Berdasarkan informasi yang beredar sekitar  pukul 17:48 wita, mendatagi mushola mereka melakukan tindakan penolakan terhadap sekelompok jamaah yang datang dianggaap menganggu, tak henti disitu massapun akhirnya melakukan mengerusakan, aksi pengerusakan mushola di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi  Sulawesi Utara (Sulut). Kerusakan yang terjadi mulai dari bagian depan pagar yang di robohkan, hingga bagian dalam bagunan dihancurkan oleh massa, mereka mengobrak-abrik apapun yang berada di Mushola sambil berteriak teriak. Dari video yang beredar di media social, aksi pengerusakan itu buntut dari kemarahan warga yang merasa terganggu dengan aktifitas tempat ibadah umat islam tersebut, Rabu (29/1/2020).

Ribuan umat islam berdatangan ke Masjid Al Hidayah, tak hanya dari kota sekitar Sulut, tapi juga dari Poso, Sulawesi Tengah dan beberapa kota lainnya di Sulawesi. tampak ribuan muslim datang ke Masjid Al Hidayah. Mereka menyempatkan diri menunaikan salat berjamaah. Kondisi ini berpotensi menaikan eskalasi di sana.

Sementara Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Penambunan, meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak emosi sehingga terpancing isu-isu yang tidak benar “kami berharap seluruh masyarakat tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Sulawesi Utara agar tetap aman dan konduksif, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian”Ujarnya.

Sementara di balik kerusakan yang terjadi sangat mengancam umat yang mayoritas, kekhawatiran terhadap umat yang menginginkan hidup damai dengan menganut kepercaayaan kepada pemilik alam semesta Allah SWT adalah impian umat muslim, Tetapi paham kapitalisme telah di tanamkan terhadap orang orang kafir bahkan umat islam sebagian telah masuk pemikiran kapitalisme.

Tentu hal yang demikian peraturan yang mendepankan Bertoleransi untuk menjaga kerukunan rakyat di dalam negara telah gagal seiring dengan system yang di anut sekarang, perlahan mulai nampak kelemahan dari yang di tawarkan kepada rakyat, dengan selalu menyuarakan toleransi dalam beragama yang nyatanya keberpihakan kepada system kapitalisme.

Inilah hasil dari pemikiran kapitalisme yang mendepankan kepentingan yang berkuasa sehingga tidak mengambil aturan Allah, padahal agama islam ialah agama yang sangat sempurna dengan aturan aturan yang di tawarkan tentu melahirkan solusi

“telah aku sempurnakan agamamu untukmu dan telah aku cukupkan nikmat ku bagimu dan telah aku ridhoi islam sebagai agamamu (TQS Al-Ma’idah  [5]:3).

Negara akan sejahtera sesuai yang diinginkan dengan mengunakan aturan Allah di dalam memutuskan perkara atau menggunakaan aturan secara kaffah untuk di anut agar terdapaat kedamaian secara menyeluruh umat islam akan hidup damai begitu pula non muslim akan hidup damai pula, tentu hal demikian akan di anut oleh Negara terhadap aturan Allah, maka akan sempurna syariat apabila pemerintah yang menerapkan. Waalahu’allam

Post a Comment

Previous Post Next Post