Oleh : Nurhalidah Muhtar
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki kekayaan alam. Bahkan beberapa kekayaan alam Indonesia tidak dimiliki oleh negara lain. Seperti emas, gas alam, batubara. Apabila dilihat secara geografis, dari sabang sampai merauke, terbentang tidak sedikit pulau yang ada di Indonesia. Hal demikian tidak menjamin kesejahteraan rakyat. Malah isu kemiskinan kian tahun menjadi topik pembicaraan.
Berdasarkan data BPS persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 9,22 persen, menurun 0,19 persen poin terhadap Maret 2019 dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018.
Penurunan persentase ini jumlah penduduk miskin pada September 2019 tercatat sebesar 24,79 juta orang, menurun 0,36 juta orang terhadap Maret 2019 dan menurun 0,88 juta orang terhadap September 2018.
Meskipun pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan di bawah 10 persen. Pencapaian tersebut tidaklah abadi. Menurut laporan Bank Dunia, 115 juta masyarakat Indonesia taraf hidupnya sudah membaik. Namun, kategori ini rentan kembali menjadi miskin.
(https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200131073819-532-470351/strategi-kelas-menengah-menjauh-dari-ujung-jurang-kemiskinan)
Untuk mengurangi penduduk rentan miskin, Bank Dunia merekomendasikan empat hal. Pertama, meningkatkan gaji dan tunjangan guru. Kedua, meningkatkan anggaran kesehatan. Ketiga, memperluas basis pajak. Terakhir, menyeimbangkan kembali (re-balancing) transfer fiskal.
(https://katadata.co.id/berita/2020/02/02/riset-bank-dunia-115-juta-orang-indonesia-rentan-miskin)
Pengentasan kemiskinan total adalah mustahil dalam sistem demokrasi. Betapapun program pembangunan dengan tujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin justru belum menghasilkan perubahan yang signifikan.
Asumsi yang dibuat Pemerintah dalam menentukan garis kemiskinan adalah dengan mengotak atik angka pendapatan dan pengeluaran rakyat secara tidak logis. Kondisi ini jauh berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Faktanya meski angka kemiskinan turun,masih banyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan dan sulit mendapatkan kebutuhan pokok mereka. Untuk itu, pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan konsep yang sistematis, bukan hanya sekedar hitungan angka teoritis semata.
Kemiskinan massal adalah kondisi laten akibat diterapkannya sistem kapitalisme, mencokolnya liberalisasi ekonomi ala negara-negara barat. Sebagai contoh nyata adalah proteksi terhadap kepentingan publik semakin dikikis, bahkan cenderung untuk di swastanisasi.
Seharusnya air, tanah dan semua sumberdaya alam dikuasai negara dan digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyatnya. Faktanya justru banyak kebijakan yang bersemangat ingkar. Kebijakan sumberdaya air, hak untuk mendapat pendidikan dan penghidupan yang layak, tanah dan akses publik strategis lainnya telah diperjualbelikan layaknya komoditi ekonomi yang benar-benar mengabaikan faktor kemanusiaan dan mengumandangkan hukum dagang belaka.
Negara yang seharusnya menjadi agen untuk melawan kemiskinan, justru menjadikan faktor determinan yang memperkokoh sebab-sebab struktural kemiskinan itu sendiri.
Dalam Islam, kemiskinan tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan secara layak.
Adapun cara Islam Mengentaskan Kemiskinan yaitu : Secara individual, Allah SWT memerintahkan setiap Muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Secara jama’i (kolektif) Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka.
Maka dari itu saatnya kita mencampakkan sistem selain Islam yang telah terbukti mendatangkan musibah demi musibah kepada kita. Sudah saatnya kita kembali pada syariah Islam yang berasal dari Allah SWT. Hanya syariah-Nya yang bisa menjamin keberkahan hidup manusia. Wallahu a’lam bish-showab.

No comments:
Post a Comment