Oleh : Linda Pusparini
(Ibu Rumah Tangga)
Baru-baru ini kaum feminis kembali berulah dengan mengadakan kampanye 'No Hijab Day'. Kegiatan ini dipelopori oleh Yasmine Mohammad yang digelar melalui media sosial. Kampanye hari tanpa hujan ini dirayakan setiap tanggal 1Februari. www.MuslimahNews.com.(01/02/2020).
Alasan diadakannya kampanye ini menurut Hijrah Indonesia adalah lebih menekankan sikap menyayangkan adanya hijabisasi yang massif selama tiga dekafe terkhir ini. Bahkan kampanye ini juga mengadakan sayrmbara 'Hari Tak Berjilbab'.
Sungguh suatu hal yang miris jika kita telaah lebih dalam dimama disisi lain banyak kaum muslimah yang telah sadar akan kewajibannya menutup aurat maka disisi lain kaum feminis ini berlomba-lomba mengajak pada kejahiliyahan. Naudzubillahi min dzallik.
Dan jika kita lihat lebih jauh, agenda ini merupakan penyesatan pemahaman tentang syariat menutup aurat yang mana tidak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama muktabar tentang kewajiban menutup aurat bagi muslimah, sehingga hal ini tak layak dipersoalkan. Ide ini pun sebenarnya merupakan bagian dari pemikiran liberal yang lahir dari rahim kapitalisme. Dimana syariat bebas diutak-atik sesuai hawa nafsu.
Padahal sesungguhnya perintah berhijab merupakan bukti cinta kepada hambaNya. Karena dengan berhijab wanita muslimah lebih terjaga diri dan kehormatannya serta mudah dikenali identitasnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS. Al Ahzab : 59)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khimar) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (TQS An-Nuur [24]: 31).
Dari ayat di atas terdapat indikasi bahwa Allah menurunkan syariat pasti dengan membawa manfaat pada hambanya. Dan sikap seorang hamba yang beriman adalah meyakini dan taat karena yang demikian merupakan bukti cintanya kepada Rabbnya yang telah menciptakan dia sebagai sebaik-baik makhluk. Hal ini tentunya akan lebih sempurna bila didukung oleh sistem yang dapat mendorong kaum muslimah menutup aurat dengan sempurna. Yakni hanya dengan sistem islam yang sesuai metode kenabian dalam bingkai khilafah.

No comments:
Post a Comment