Diduga Pemalsuan Ijazah Dan Penistaan Agama Dua Kades Dilaporkan

N3,Sarolangun - Kedua Tokoh Masyarakat diantaranya Rip'at berasal dari Desa Lubuk Sepuh dan Idrus dari Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Kamis (20/02/2020) mendatangi Polres Sarolangun guna melaporkan pengaduan Tindak Pidana yang diduga dilakukan oleh kedua Kepala Desa, Desa Lubuk Sepuh dan Desa Muara Danau.

Dalam pengaduan kedua Tokoh Masyarakat tersebut yang didukung puluhan Tokoh Masyarakat lainnya ini. Rip'at mengadukan Kepala Desa Lubuk Sepuh, Sargani atas dugaan pemalsuan Ijazah. Sedangkan pengaduan dari Tomas Desa Muara Danau, Idrus berupa pengaduan yang diduga kepala Desa Muara Danau Ibrahim melakukan tindak pidana Penistaan Agama.

" Kami sudah melaporkan Kades Lubuk Sepuh Sargani ke Polres Sarolangun dalam hal kasus pemalsuan Ijazah miliknya dengan membawa bukti-bukti lengkap. Mulai dari penulisan nama di ijazah yang salah, stempel yang tidak ada dan tahun kelulusan yaitu tahun 1983, sedangkan berdirinya Madrsah tempat dirinya sekolah berdiri tahun 1982. Berarti cuma setahun dia (Sargani) bersekolah. Saya tahu soal ini selain saya memiliki ijazah aslinya, saya juga termasuk pendiri sekolahnya," beber Rip'at.

Sementara Idrus yang mewakili Tomas Desa Muaro Danau, yang mengadukan Kadesnya, Ibrahim yang mana pada tanggal 24 januari 2020 kemarin saat menjelang Khutbah jumat dimulai, Kades, Ibrahim diduga memprovokasi warga untuk melakukan demontrasi ke lahan 300 Hektar milik Thamrin yang berada diarea PT.APTP. Yang mana menyebutkan kata-kata jorok di dalam masjid.

" Ibrahim menyebutkan ' Haa Dak Berani jugo Buang Kalopih Kedaye' yang artinya (Jika Tidak Berani juga Buang Saja 'Kemaluan' ke Sungai). Begitu yang disebutkan Kades," tambah Idrus, sembari menunjukkan bukti penerimaan pengaduannya dari pihak Polres Sarolangun.

Menindaklanjuti dan memastikan apakah benar kedua Tokoh Masyarakat dari Desa Lubuk Sepuh dan Desa Muara Danau ini melakukan pelaporan tersebut, beberapa awak media mendatangi Polres Sarolangun. Dari keterangan Kapolres Sarolangun Melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu.Bagus, mengakui memang sudah menerima pengaduan tersebut.

" Ya, pengaduannya sudah masuk dan saat ini masih kita lidik. Untuk persoalan itu nantinya yang mengatakan salah benarnya bukan kita tapi Ahli," beber Kasat Reskrim Iptu Bagus.

Selain itu, bukti laporan tersebut telah diterima di Polres Sarolangun juga dibuktikan oleh kedua Tomas tersebut dengan tanda terima penerimaan laporan pengaduan yang dimiliki kedua pelapor.

Berdasarkan penelusuran informasi yang dapat, kedua Tomas Desa Lubuk Sepuh dan Desa Muara Danau, jika hari Senin (24/2/2020) kemarin kembali mendatangi Polres Sarolangun untuk menanyakan dan mendesak proses penindakan kasus tersebut. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post