Diduga Menghina Profesi Wartawan Dan LSM Oknum Kades Kecamatan CNG di Laporkan Ke Polisi

N3,Sarolangun - Penghinaan, pelecehan, dan kriminalisasi terhadap profesi Wartawan tak pernah usai. Seperti baru-baru ini, Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial ZR yang merupakan Kades di Kecamatan CNG melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan menyebut Wartawan PK (Jorok) dan menantang.

Bukan hanya itu, ZR juga menghina organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan ucapan Lembaga inilah, itulah yang tak pantas diucapkan oleh seorang Pejabat Publik dan yang dituakan di desa.

Perisitiwa penghinaan itu terjadi saat salah satu wartawan Media Berita Umum sekaligus Sekretaris LSM PKP Sarolangun, Idham Khalik mengkonfirmasi terkait program P2DK  tahun 2018 di desa ZR baru-baru ini melalui Via Phone.

Awalnya, sebut Idham Khalik Wartawan Media Berita Umum mengkonfirmasi terkait dana P2DK tahun 2018, yang mana dari dana tersebut Kades ZR menggunakannya untuk peningkatan ekonomi masyarakat dengan pengadaan bibit kelapa untuk diberikan ke masyarakat. Akan tetapi dari kontrol sosial yang dilakukan LSM PKP diduga tidak maksimal.

" Bukannya mendapat jawaban atas pertanyaan saya, tetapi Kades ZR malah menghardik dan menghina profesi wartawan dan LSM," sebut Idham Khalik.

Atas kejadian tersebut akhirnya Wartawan Media Berita Umum sekaligus Sekretaris LSM PKP Idham Khalik dengan membawa bukti rekaman, Senin (24/2/2020) kemarin sudah melaporkan ke Polres Sarolangun dengan laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik profesi wartawan dan organisasi lembaga.

" Kemarin saya sudah laporkan ke Polres atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan profesi," ucapnya.

Ocehan dan sikap serta penyampaian oknum Kades yang dinilai tidak beretika tersebut membuat para wartawan dan LSM Sarolangun geram dan mengecam keras atas apa yang telah disampaikan Kades ZR.

" Sangat disayangkan, sebagai pejabat publik seharusnya bisa menjaga sikap dan etika serta harus bisa menahan emosi. Ini jelas sudah menjatuhkan harga diri profesi kami sebagai wartawan. Kami juga mengecam keras dan meminta Kades ZR meminta maaf," tegas Aang Khunaefi, wartawan Suara Rakyat News.

Sementara Ketua LSM GPLH Dani juga menegaskan dan sangat mengecam keras atas apa yang telah diutarakan Kades ZR. Menurutnya, ZR tidak mempunyai etika berkomunikasi, dan tidak memiliki edukasi baik, intelektual berpikir yang kurang, jadi memang layak untuk di proses secara hukum.

" Dasarnya kuat, karena Kades ZR sudah menghina dan melecehkan Profesi wartawan dan Lembaga. Jelas sebagai wartawan dan LSM sangat tersinggung dan marah," ucap Dani.

Baik Aang Khunaefi maupun Dani dan teman se profesi lainnya sepakat akan mengawal tersebut kasus ini hingga pihak kepolisian Polres Sarolangun memberikan efek jera yang setimpal kepada Kades ZR.

Sementara Kadis PMD Sarolangun Mulyadi saat dikonfirmasi Via Whatapps mengatakan kiranya permasalahan ini bisa diselesai dengan bijaksana. " Sayo berharap biso diselesaikan keduo belah pihak dengan bijaksana," singkatnya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post