Oleh : Risnawati
(Penulis Buku Jurus Jitu Marketing Dakwah)
Virus Corona baru merebak di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi dunia. Belum usai perang dagang kontra AS, China berperang dengan virus korona baru. Dampaknya bisa kemana saja, termasuk di Indonesia.
Dilansir dalam Kontan.Co.Id - Jakarta. Harga batubara yang tercermin dalam Harga Batubara Acuan (HBA) Februari 2020 naik tipis dibanding HBA Januari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok HBA Februari sebesar US$ 66,89 per ton. Angka itu naik 1,45% dibandingkan HBA Januari yang ada di angka US$ 65,93 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengungkapkan, kondisi pasar global masih menjadi faktor dominan.
China, masih memegang peranan besar. Menurut Agung, kenaikan HBA dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan batubara dari tambang di Negeri Tirai Bambu tersebut. Hal itu terjadi setelah libur Tahun Baru Imlek dan juga terpengaruh oleh merebaknya wabah virus corona.
"Naiknya HBA Februari dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan batubara dari tambang di China setelah libur Imlek dan adanya penyebaran virus (corona)," kata Agung, Selasa (4/2).
Lebih lanjut, Hendra pun melihat bahwa faktor ekonomi global dan juga wabah corona ikut berdampak pada pembentukan kondisi tersebut. "Ketidakpastian perekonomian global tentu punya dampak termasuk merebaknya corona. Jika meluas dan berkepanjangan akan berpengaruh terhadap energy demand khususnya di Tiongkok," jelasnya.
Wabah virus korona baru (novel coronavirus/2019-nCoV) dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi ekonomi global yang tengah diselimuti ketidakpastian. Jika tidak segera ditangani secara tuntas, dampaknya dikhawatirkan melebihi wabah Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS) pada 2002 dan 2003. Virus ini juga terus menyebar di seluruh dunia. AS telah mengonfirmasi kasus ini telah muncul di negara bagian Washington, Chicago, California, dan Arizona. Australia telah melaporkan lima kasus, Korea Selatan empat kasus, dan Hong Kong lima kasus. Taiwan, Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, Nepal, Kamboja, Sri Lanka dan Kanada juga telah mengumumkan beberapa kasus.
Kondisi itu turut memukul perekonomian global. Sejumlah saham berjatuhan, pariwisata tersendat, dan industri manufaktur bakal tertekan. Cepat atau lambat, dampak serangan virus korona jenis baru ini akan berimbas pada relasi dagang, bisnis, dan investasi global. Dengan tidak beroperasinya perusahaan-perusahaan manufaktur, ekspor dan impor China akan terhambat. Kondisi ini juga akan berdampak bagi negara-negara yang mengekspor produknya ke China, termasuk Indonesia.
Hal itu bisa terjadi karena ekonomi China beberapa tahun terakhir ini jauh lebih besar dan lebih terhubung dengan ekonomi global. Dari waktu ke waktu, pengaruh China terhadap dunia di berbagai sektor ekonomi, terutama perdagangan barang dan jasa, investasi, serta finansial, semakin besar.
Investasi, Penyebab Negara Tak Berdaulat
Investasi bukan sekedar pinjaman tanpa syarat. Orientasi investasi adalah profit. Oleh karenanya, investor tidak akan menanamkan investasinya jika suatu usaha tidak menjanjikan keuntungan di masa mendatang. Investor juga tidak akan berinvestasi, jika tidak ada kepastian untuk mendapat keuntungan. Maka dari itu, biasanya seorang investor akan senantiasa memastikan perolehan keuntungan pada dirinya dengan memberikan syarat-syarat yang mengikat. Investor juga pasti akan membidik obyek-obyek vital yang menjadi hajat hidup orang banyak agar memperoleh keuntungan besar karena obyek tersebut dibutuhkan oleh banyak orang.
Kita ambil contoh investasi Cina di Indonesia. Pinjaman (investasi asing) yang diberikan Cina, diikat dengan berbagai syarat seperti adanya jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komoditas tertentu ke Cina hingga kewajiban negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus diimpor dari Cina. Mengutip riset yang diterbitkan oleh Rand Corporation, China’s Foreign Aid and Government Sponsored Investment Activities, disebutkan bahwa utang yang diberikan oleh Cina mensyaratkan minimal 50 persen dari pinjaman tersebut terkait dengan pembelian barang dari Cina.
Selain harus membayar bunga yang relatif tinggi, juga disyaratkan agar BUMN Indonesia yang menggarap proyek-proyek tersebut yang dibiayai oleh utang dari Cina harus bekerjasama dengan BUMN negara itu. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di negara ini, kehadiran dan peran perusahaan-perusahaan Cina menjadi sangat dominan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga konstruksi (Engineering, Procurement, Construction [EPC]).
Untuk itu, sekecil apapun investasi asing yang ditanamkan bisa dipastikan sudah ada pendiktean melalui nota kesepahaman yang diajukan. Sebagaimana watak kapitalistik yang rakus, investor asing tidak akan pernah cukup dengan sedikit profit. Kasus di Indonesia, China telah meneken 23 kesepakatan kerjasama di berbagai sektor usaha. Dari 23 proyek tersebut, nilai investasi dari 14 MoU bernilai total USD 14.2 miliar, yang dipastikan Luhut bukan merupakan utang yang harus ditanggung pemerintah. Hal ini dikarenakan bentuk kerjasaman yang terjadi adalah bussiness to bussiness, bukan goverment to government. Saat menghadiri konferensi OBOR pertama (2017), Jokowi mendapat komitmen investasi hingga US$ 28 miliar saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi One Belt One Road (OBOR) pertama di Beijing.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan tiga provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dengan Sulawesi Utara. Profil area yang menguntungkan China dalam hal konektivitas. Secara geografis, Bambang beralasan tiga wilayah tersebut merupakan wilayah Indonesia yang dapat terhubung dengan Tiongkok melalui Laut Cina Selatan. “Terutama dari konsep belt-nya yang terhubung (dengan Tiongkok) dengan laut,” jelasnya (katadata.co.id, 2017).
Apabila ditelusuri, cengkeraman asing Barat jauh lebih dulu dari asing Timur. Cengkeraman dan dominasi asing itu makin dalam sejak masuk era Reformasi. Hampir semua sistem di negeri ini dibentuk sesuai pesanan, permintaan atau bahkan perintah asing melalui IMF dan Bank Dunia. Melaui Letter of Intent (LoI), IMF mendekte negeri ini untuk membuat berbagai Undang-undang di bidang politik, sosial, pertahanan dan keamanan, pendidikan, ekonomi, finansial, dan sebagainya. Bahkan untuk mengawal semua itu, asing terlibat pada tataran teknis melalui utang, program, bantuan dan asistensi teknis. Hasilnya, sistem di negeri ini betul-betul bercorak neoliberal. Neoliberalisme itu pada akhirnya makin melapangkan jalan bagi penjajahan gaya baru (neoimperialisme) atas negeri ini.
Investasi Menurut Syariah Islam
Menyetir dari tulisan Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam, pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri islam. Investasi ini bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkan, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara. Memang benar, kerjasama proyek ini menyimpan bahaya besar, merugikan dan mengancam negeri Muslim. Ancaman terbesar dari sisi ekonomi adalah tergadainya negeri ini dalam jebakan hutang dan hegemoni asing penjajah. Hegemoni/penjajahan (ekonomi dan politik) merupakan metode baku pengusung kapitalisme. Negara yang dijajah akan dieksploitasi besar-besaran kekayaan alamnya dan dijauhkan dari agamanya. Penjajahan ini untuk melemahkan semangat kaum muslim untuk bangkit kembali kepada islam. Namun, hal ini sering tidak dipahami dan disadari umat, dikarenakan uslub penjajahan yang bersifat halus seperti bantuan, skema hutang, kerjasama dll.
Jebakan hutang, pembengkakkan hutang luar negeri akan membebani pembayaran cicilan pokok dan bunga. Makin besar jumlah hutang, makin besar jumlah kas negara untuk membayarnya.Akibatnya, kapasitas APBN untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat makin terbatas. Resiko terbesar gagal bayar hutang adalah pengambil-alihan/penguasaan aset oleh China. Bahkan telah nyata pendudukan suatu wilayah dengan hegemoni militer seperti di Djibouti. Padahal Allah mengharamkan jalan apapun penguasaan umat islam dan negerinya oleh orang-orang kafir, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Dan sekali-kali Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir jalan untuk memusnahkan orang-orang beriman” (An-Nisa:141).
Dalam sistem ekonomi kapitalis, termasuk yang diterapkan di Indonesia, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur diperoleh dari sektor pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara, dari pinjaman atau uang luar negeri dan melalui skenario kerjasama pemerintah dan swasta (KPS). Pada akhirnya masyarakat yang harus menanggung beban bak secara langsung melalui pungutan penggunanan infrastruktur.
Walhasil, dalam sistem ekonomi Islam, Infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu Khilafah wajib membangun insfrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, “Mâ lâ yatim al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib (Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib). Infrastruktur yang masuk kategori milik umum harus dikelola oleh negara dan dibiaya dari dana milik umum. Bisa juga dari dana milik negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk yang lain. Ini termasuk juga membangun infrastruktur atau sarana lain yang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat seperti sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan-jalan umum, dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka. Dalam hal ini, negara tidak mendapat pendapatan sedikit pun. Yang ada adalah subsidi terus-menerus. Jadi, sama sekali tidak ada pos pendapatan dari sarana-sarana ini.
Dengan demikian, maka negara dapat melepaskan diri dari jerat candu investasi dan hutang riba. Kebutuhan rakyat terpenuhi, pendidikan dan kesehatan murah bahkan bisa gratis. Tentu semua rakyat akan merasakan kesejahteraan yang sesungguhnya. Begitulah ketika Islam diterapkan. Urusan dan kebutuhan rakyat akan terpenuhi dengan baik karena semua berjalan sesuai aturan Allah SWT. Oleh karena itu, satu-satunya solusi yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kehidupan diseluruh negeri hanyalah kembali kepada Islam. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment