Bullying Problem Akut Generasi Sekuler


Oleh: Zahra Aulia 
Penulis Bela Islam, Aktivis Dakwah Kampus dan Member AMK

Perundungan (bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. (Wikipedia) 

Tindakan seperti ini biasa terjadi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Laporan trend perundungan ini terus meningkat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mencatat bahwa dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Untuk bullying baik dalam bidang pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan. Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, siswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah serta siswa yang ditendang lalu meninggal. (Republika.com, 10/02/2020)

Angka pengaduan kasus di atas bukanlah angka yang kecil. Betapa banyak anak yang masa mudanya mendapatkan tekanan lahir dan batin, sehingga mengakibatkan tekanan psikis bahkan kematian. Ini sungguh sebuah ironis dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Karena ketika masa muda anak-anak sudah buruk maka rusaklah masa depan mereka kalau tidak ditangani dengan tuntas.

Sebagaimana yang dituturkan oleh Jasra bahwa pengaduan kepada KPAI bagaikan fenomena gunung es, yang terlihat hanya sedikit  sementara bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. (Republika.com, 10/02/2020)

Maraknya kasus bullying ini sangat memprihatinkan sekali. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi:

Pertama, keluarga yang tidak Islami. Keluarga adalah wadah pertama pembentuk kepribadian islami maka perilaku anak baik lisan maupun akhlaknya tergantung kepada didikan orang tua. Namun faktanya keluarga saat ini lebih disibukkan dengan pekerjaan untuk mencari materi hingga lupa mendidik anak sesuai syariat.

Kedua, lingkungan yang sekuler. Lingkungan merupakan tempat anak beraktivitas, bermain dengan teman-teman sebaya dan menghabiskan  waktu, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Jadi baik(islami) buruk (sekuler) lingkungan sangat mempengaruhi kepribadian anak.

Ketiga, tontonan. Mudahnya akses social media, menyebabkan anak bisa mengakses jejaring sosial tanpa filter, sehingga banyak tayangan yang tidak layak untuk anak, termasuk tayangan yang memuat kekerasan menjadi konsumsi sehari-hari, tanpa sadar mereka meniru adegan yang mereka tonton secara berulang.

Keempat, sistem sekuler. Indonesia saat ini menganut sistem yang memisahkan antara kehidupan dan agama, sehingga tidak heran anak-anak tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang individual, tidak memiliki rasa peduli dan kasih sayang kepada teman-temanya.

Kepandaian dan banyaknya prestasi seorang anak di sekolah, tidak bisa menjadi jaminan bahwa anak akan mampu menyelesaikan masalah pribadinya baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Karena faktanya anak-anak sekarang dididik menjadi orang yang pintar kognitif saja sedangkan dalam perkara yang lain apalagi agama sangatlah minim. Maka suatu hal yang lumrah apabila anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang sekuler.

Sebagai umat muslim wajib bagi kita untuk mengembalikan segala permasalahan kepada Islam guna mencari solusi tuntas. Islam datang bukan hanya sebagai agama ruhiyah  saja tapi Islam adalah sebuah ideologi yang akan memancarkan sebuah aturan yang lahir dari akidah. Untuk menghindari kasus bullying daulah (Khilafah) mempunyai aturan yang paripurna yang landasannya adalah Al-Qur’an, Sunah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. 

Maka dalam membentuk kepribadian yang islami yang pertama dilakukan adalah melalui sistem pendidikan yang melahirkan generasi yang beraqliyah dan bernafsiyah Islam, memahami ilmu alam, dan menguasai tsaqafah Islam, dan penataan media oleh daulah agar tontonan yang layak adalah yang bisa menjadi tuntunan dan membentuk pribadi yang islami, serta pendidikan keluarga juga sangat berperan penting dalam mendidik anak-anak menjadi anak yang soleh-solehah yang dipahamkan hukum syara’ sejak dini. 
Wallahu a’lam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post