Wabah Pelangi di Tulungagung, yang Tak Dirindukan

Penulis : Arista Indriani 
(Praktisi Pendidikan )

Hati siapa yang tidak tersayat mendengar kabar anak-anak belia yang tak berdosa menjadi korban pencabulan seorang yang dengan bangganya mengakui dan memimpin para pelaku maksiat kaum Sodom?

Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hasan diketahui merupakan ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA). (Kumparan.com, 20/1/2020) Sungguh tak sanggup diri ini menyebut nama pelaku, nama mulia yang tak pantas disandang oleh pelaku.

Tulungagung lagi dan lagi menoreh catatan buruk. Masih hangat diingatan, Juli 2019 lalu kasus Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten Tulungagung, khususnya homoseksual antar lelaki (gay), oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur justru mengungkap temuan yang mengejutkan. Ratusan pelajar laki-laki lakukan seks sejenis dan 21 diantaranya mengidap HIV/AIDS.

Lagi di September 2019 sepasang lesbian digerebek saat telanjang di hotel Tulungagung. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Korban merupakan siswa kelas X dan tersangka kelas XII. (jatimnow.com, 11/9/19)

Masih di bulan yang sama, seorang lelaki paruh baya ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan sejenis terhadap puluhan anak. Dan melalui keterangannya langsung, dia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 50 anak. (Tulungagungtime.com, 13/9/19)

Dalam rentang waktu satu tahun berbagai peristiwa LGBT terus-menerus terjadi. Setelah mencari tahu lebih dalam, ternyata pada 2017 lalu, Tulungagung menjadi tuan rumah World Rainbow Gathering (berkumpulnya komunitas LGBT sedunia). Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta dari 70 negara yang tersebar di dunia. World Rainbow Gathering ini pertama dilaksanakan di Indonesia dan dilaksanakan di Tulungagung. Kegiatan ini cukup eksklusif, tidak sembarangan orang bisa mengikuti apalagi meliput apa yang dilakukan selama acara. Masyarakat lokal dibolehkan mengikuti acara, dengan syarat taat pada aturan yang diberikan. Di lokasi acara tersebut tidak boleh membawa handphone dan kamera.

Apakah ada kesinambungan antara acara tersebut dengan kasus yang terjadi belakangan ini, khususnya di Tulungagung? Sangat mungkin, karena LGBT menular dan ia mencari pasangan normal agar bisa menjadi LGBT. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, pantas jika dikatakan LGBT meneror dan membahayakan masyarakat. LGBT telah menjadi kejahatan terorganisir yang mendapat perlindungan serta kucuran dana besar dari komunitas internasional.  Dan serangannya telah masuk ke dalam relung kehidupan kita. Sangat dekat dengan kehidupan kita. Mulai dari film, komik, humor, gambar bahkan mainan anak. Tetapi sayangnya penguasa ini justru permisif kepada mereka.

Perilaku menyimpang kaum LGBT ini sebenarnya menimbulkan masalah serius baik bagi pelakunya maupun masyarakat.  Prof Abdul Hamid Al-Qudah, seorang spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di Asosiasi Kedokteran Islam dunia (FIMA) dalam bukunya: Kaum Luth Masa Kini, mengungkapkan bahaya yang ditimbulkan dari LGBT bagi kesehatan.

Beliau menyebut, 78% pelaku homoseksual terjangkit penyakit kelamin menular. Kemudian dari penelitian yang dilakukan Cancer Research di Inggris, mendapatkan sebuah hasil bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker. Penelitian yang dilakukan selama tahun 2001, 2003, dan 2005, menghasilkan kesimpulan bahwa gay dapat dua kali lebih tinggi terkena risiko kanker apabila dibandingkan pria heteroseksual (normal). Selain kanker yakni kanker anus, dan mulut, para pelaku LGBT rentan terhadap penyakit meningitis, dan HIV/AIDS. Data dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) AS pada tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (male sex male/laki-laki berhubungan sek dengan laki).

Di Indonesia, penularan HIV di kalangan LGBT juga meningkat secara signifikan, dari 6% pada tahun 2008, naik menjadi 8% di 2010, kemudian menjadi 12% di tahun 2014. Sedang jumlah penderita HIV di kalangan PSK (pekerja seks komersial) cenderung stabil antara 8% sampai dengan 9%. (Republika, 12/02/2016).

Secara sosial, penyimpangan orientasi seksual ini merupakan ancaman bagi eksistensi sebuah keluarga. Perkawinan yang awalnya merupakan hal yang sakral dan legal dengan maksud untuk melestarikan keturunan, berubah sekadar pemuas nafsu birahi. Akibatnya secara demografi akan menutup pertumbuhan umat manusia. Lebih dari itu perilaku mereka merusak masyarakat. Sebuah studi menyebut, seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang per tahunnya.

Beberapa di antaranya muncul sebagai psikopat yang dengan entengnya membunuh dan memutilasi orang lain. Ingat kasus Ryan (35) yang menghabisi 11 nyawa manusia di Jombang, Jawa Timur. Kasus yang terjadi tahun kemarin yaitu mutilasi di Kediri diduga dilakukan pasangan gay. Kasus sejenis muncul akhir-akhir ini oleh para homoseks ini. Dan yang terhangat adalah kasus Reynhard Sinaga.

LGBT adalah penyakit kejiawaan, maka sejak awal harus dipandang sebagai penyakit yang harus disembuhkan. Bukan difasilitasi dengan kemudahan kemudahan. Apalagi terus dibela atas nama HAM, maka sejak dari hulu Islam akan mencegah lahirnya sikap LGBT dalam diri seseorang. Yakni memposisikan laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.

Islam mengatur kehidupan sosial dengan sempurna. Melarang wanita berpakaian pria dan sebaliknya. Serta melarang kampanye LGBT dalam ruang publik baik di TV atau di film. Dan paling penting adalah menghukum pelaku LGBT dengan hukuman mati. Dengan itu akan menjadi pencegah bagi lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Tanpa peran serta negara untuk menghentikan teror LGBT ini adalah mustahil. Dan berharap negara sekuler seperti Indonesia yang justru memberikan ruang kepada mereka berkoar atas nama HAM. Terlalu jauh api dengan panggang.

Sampai kapan kita akan mendiamkannya, padahal kerusakan yang ditimbulkan nyata, semakin dekat mengancam. Jangan sampai diri dan orang tersayang, serta kerabat menjadi korban, baru kita tersadar. Sungguh cukuplah keyakinan pada firman Allah SWT, dan sabda Rasulullah SAW atas keburukan perilaku kaum Nabi Luth menjadi dorongan kuat penolakan pada LGBT.

Maka harus ada negara yang secara tegas memandang LGBT ini sebagai tindakan kriminal. Dan dihukum dengan hukuman tegas menurut aturan hakiki. Negara yang secara mandiri mengatur kehidupan masyarakatnya dengan hukum Islam. Menjadikan syariat Islam sebagai pedoman berbangsa dan bernegara, bukan kepada norma-norma internasional. Negara itulah Khilafah Islamiyah, yang menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian kehidupan akan selaras, nyatalah firman Allah bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post