Penulis : Arista Indriani
(Praktisi Pendidikan )
Hati siapa yang tidak tersayat mendengar
kabar anak-anak belia yang tak berdosa menjadi korban pencabulan seorang yang
dengan bangganya mengakui dan memimpin para pelaku maksiat kaum Sodom?
Muhammad Hasan alias Mami Hasan
ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di
bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hasan diketahui merupakan ketua Ikatan
Gay Tulungagung (IGATA). (Kumparan.com, 20/1/2020) Sungguh tak sanggup diri ini
menyebut nama pelaku, nama mulia yang tak pantas disandang oleh pelaku.
Tulungagung lagi dan lagi menoreh
catatan buruk. Masih hangat diingatan, Juli 2019 lalu kasus Lesbian Gay
Biseksual Transgender (LGBT) yang terjadi di kalangan pelajar di Kabupaten
Tulungagung, khususnya homoseksual antar lelaki (gay), oleh Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur justru mengungkap temuan yang mengejutkan. Ratusan pelajar
laki-laki lakukan seks sejenis dan 21 diantaranya mengidap HIV/AIDS.
Lagi di September 2019 sepasang lesbian
digerebek saat telanjang di hotel Tulungagung. Keduanya diketahui masih
berstatus sebagai pelajar. Korban merupakan siswa kelas X dan tersangka kelas
XII. (jatimnow.com,
11/9/19)
Masih di bulan yang sama, seorang lelaki
paruh baya ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan sejenis terhadap
puluhan anak. Dan melalui keterangannya langsung, dia telah melakukan tindakan
pencabulan terhadap 50 anak. (Tulungagungtime.com, 13/9/19)
Dalam rentang
waktu satu tahun berbagai peristiwa LGBT terus-menerus terjadi.
Setelah mencari tahu lebih dalam, ternyata pada 2017 lalu, Tulungagung menjadi
tuan rumah World Rainbow Gathering (berkumpulnya komunitas LGBT sedunia).
Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta
dari 70 negara yang tersebar di dunia. World Rainbow Gathering ini pertama dilaksanakan
di Indonesia
dan dilaksanakan di Tulungagung. Kegiatan ini cukup eksklusif, tidak
sembarangan orang bisa mengikuti apalagi meliput apa yang dilakukan selama
acara. Masyarakat lokal dibolehkan mengikuti acara, dengan syarat taat pada
aturan yang diberikan. Di lokasi acara tersebut tidak boleh membawa handphone
dan kamera.
Apakah ada kesinambungan antara acara
tersebut dengan kasus yang terjadi belakangan ini, khususnya di Tulungagung?
Sangat mungkin, karena LGBT menular dan ia mencari pasangan normal agar bisa
menjadi LGBT. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, pantas jika dikatakan LGBT
meneror dan membahayakan masyarakat. LGBT telah menjadi kejahatan terorganisir
yang mendapat perlindungan serta kucuran dana besar dari komunitas
internasional. Dan serangannya telah
masuk ke dalam relung kehidupan kita. Sangat dekat dengan kehidupan kita. Mulai
dari film, komik, humor, gambar bahkan mainan anak. Tetapi sayangnya penguasa ini
justru permisif kepada mereka.
Perilaku menyimpang kaum LGBT ini
sebenarnya menimbulkan masalah serius baik bagi pelakunya maupun
masyarakat. Prof Abdul Hamid Al-Qudah,
seorang spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di Asosiasi Kedokteran Islam
dunia (FIMA) dalam bukunya: Kaum Luth Masa Kini, mengungkapkan bahaya yang
ditimbulkan dari LGBT bagi kesehatan.
Beliau menyebut, 78% pelaku homoseksual
terjangkit penyakit kelamin menular. Kemudian dari penelitian yang dilakukan
Cancer Research di Inggris, mendapatkan sebuah hasil bahwa homoseksual lebih
rentan terkena kanker. Penelitian yang dilakukan selama tahun 2001, 2003, dan
2005, menghasilkan kesimpulan bahwa gay dapat dua kali lebih tinggi terkena
risiko kanker apabila dibandingkan pria heteroseksual (normal). Selain kanker
yakni kanker anus, dan mulut, para pelaku LGBT rentan terhadap penyakit
meningitis, dan HIV/AIDS. Data dari CDC (Centers for Disease Control and
Prevention) AS pada tahun 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua
pertiganya adalah gay-MSM (male sex male/laki-laki berhubungan sek dengan
laki).
Di
Indonesia, penularan HIV di kalangan LGBT juga meningkat secara signifikan,
dari 6% pada tahun 2008, naik menjadi 8% di 2010, kemudian menjadi 12% di tahun
2014. Sedang jumlah penderita HIV di kalangan PSK (pekerja seks komersial)
cenderung stabil antara 8% sampai dengan 9%. (Republika, 12/02/2016).
Secara sosial, penyimpangan orientasi
seksual ini merupakan ancaman bagi eksistensi sebuah keluarga. Perkawinan yang
awalnya merupakan hal yang sakral dan legal dengan maksud untuk melestarikan
keturunan, berubah sekadar pemuas nafsu birahi. Akibatnya secara demografi akan
menutup pertumbuhan umat manusia. Lebih dari itu perilaku mereka merusak
masyarakat. Sebuah studi menyebut, seorang gay punya pasangan antara 20-106
orang per tahunnya.
Beberapa di antaranya muncul sebagai
psikopat yang dengan entengnya membunuh dan memutilasi orang lain. Ingat kasus
Ryan (35) yang menghabisi 11 nyawa manusia di Jombang, Jawa Timur. Kasus yang
terjadi tahun kemarin yaitu mutilasi di Kediri diduga dilakukan pasangan gay.
Kasus sejenis muncul akhir-akhir ini oleh para homoseks ini. Dan yang terhangat
adalah kasus Reynhard Sinaga.
LGBT adalah penyakit kejiawaan, maka
sejak awal harus dipandang sebagai penyakit yang harus disembuhkan. Bukan
difasilitasi dengan kemudahan kemudahan. Apalagi terus dibela atas nama HAM,
maka sejak dari hulu Islam akan mencegah lahirnya sikap LGBT dalam diri
seseorang. Yakni memposisikan laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai
perempuan.
Islam mengatur kehidupan sosial dengan
sempurna. Melarang wanita berpakaian pria dan sebaliknya. Serta melarang
kampanye LGBT dalam ruang publik baik di TV atau di film. Dan paling penting
adalah menghukum pelaku LGBT dengan hukuman mati. Dengan itu akan menjadi
pencegah bagi lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Tanpa peran serta negara untuk
menghentikan teror LGBT ini adalah mustahil. Dan berharap negara sekuler
seperti Indonesia yang justru memberikan ruang kepada mereka berkoar atas nama
HAM. Terlalu
jauh api dengan panggang.
Sampai kapan kita akan mendiamkannya,
padahal kerusakan yang ditimbulkan nyata, semakin dekat mengancam. Jangan
sampai diri dan orang tersayang, serta kerabat menjadi korban, baru kita
tersadar. Sungguh cukuplah keyakinan pada firman Allah SWT, dan sabda
Rasulullah SAW atas keburukan perilaku kaum Nabi Luth menjadi dorongan kuat
penolakan pada LGBT.
Maka harus ada negara yang secara tegas
memandang LGBT ini sebagai tindakan kriminal. Dan dihukum dengan hukuman tegas
menurut aturan hakiki. Negara yang secara mandiri mengatur kehidupan
masyarakatnya dengan hukum Islam. Menjadikan syariat Islam sebagai pedoman
berbangsa dan bernegara, bukan kepada norma-norma internasional. Negara itulah
Khilafah Islamiyah, yang menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah. Dengan
demikian kehidupan akan selaras, nyatalah firman Allah bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.
Post a Comment