Umat Islam Tak Punya Pelindung

Oleh : F.H Afiqoh 
Aktivis Dakwah Kampus dan Member Akademik Menulis Kreatif

Pelindung adalah hal yang paling penting untuk dimiliki oleh suatu negara. Mulai dari urusan kecil hingga yang besar. Jika suatu negara tidak punya pelindung ia akan mudah dirobohkan, diobrak-abrik serta dihancurkan oleh siapapun, terutama musuh. Inilah yang terjadi dengan kaum muslimin saat ini yang tidak memiliki pelindung. Sehingga, darah dan nyawa tidak ada harganya. Lihat saja berbagai peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Banyaknya pembantaian, pembunuhan, pemerkosaan, hingga penyiksaan yang tidak manusiawi dilakukan oleh kaum kafir. 

Saat ini kaum muslim terancam. Perlakuan seperti di atas berulangkali terjadi. Bahkan, bukan hanya satu negeri saja yang merasakan, tapi berbagai negeri muslim merasakan hal yang demikian dan bahkan lebih kejam lagi. Salah satunya yang sedang terjadi saat ini di Uyghur, Xinjiang. Apa yang saat ini menimpa mereka benar-benar kekejaman yang nyata. Dan lebih kejam lagi, jika muslim yang melihat ini hanya berdiam saja. Bahkan saat kita melakukan perlawanan untuk saat ini, tentu saja akan menimbulkan konflik dan tuduhan terorisme itu akan semakin kuat.

Tindakan keras Pemerintah Cina terhadap etnis minoritas Muslim Uyghur telah mendapat kecaman internasional. Namun, beberapa suara yang sebenarnya signifikan, yakni dari negara-negara muslim malah nyaris tak terdengar. PBB memperkirakan sekitar 1 juta warga dari etnis Uyghur, Kazakh dan minoritas lainnya diduga telah ditahan di Xinjiang barat laut Cina sejak 2017. Etnis minoritas berbahasa Turkic telah ditahan di kamp-kamp dimana mereka mendapat 'pendidikan ulang' dan menjadi sasaran indoktrinasi politik, termasuk dipaksa belajar bahasa yang berbeda dan melepaskan keyakinan mereka. 

Penelitian terbaru mengungkapkan ada 28 fasilitas penahanan yang digunakan dan telah diperluas lebih dari 2 juta meter persegi sejak awal tahun lalu.

Ada 22 negara yang mengecam Cina atas penindasan muslim Uighur, diantaranya: Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Findlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Jepang, Lathvia, Lithuania, Luxembourgh, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, Swiss, Britania raya dan Irlandia Utara, Austria, Irlandia, dan Spanyol. Namun, bagaimana dengan Indonesia saat ini yang mayoritas penduduknya Muslim?

Dilansir dari cnnindonesia.com, pada tanggal 21 Juni 2019, bahwa Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyatakan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang hingga kini masih 'bungkam' atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Uighur di Xinjiang berkaitan dengan urusan ekonomi. Menurut analisis mereka, salah satu faktor utama adalah dugaan ketergantungan Indonesia terhadap modal dari Cina yang cukup besar. 

Beginilah ketika negeri ini dicengkeram oleh kapitalisme, selalu bergantung pada barat. Sehingga apapun yang dilakukan oleh orang-orang barat terhadap saudara muslim diam membisu. Wajar saja jika kapitalisme membutakan mata hati mereka. Berupaya untuk melakukan mitra kerja dengan negara pembantai hingga akhirnya ketergantungan modal yang cukup besar dari Cina. Otomatis hutang semakin menumpuk. Jika sudah terlilit oleh hutang sudah tidak ada yang bisa diharapkan pada pemerintahan. Bahkan, pemerintah sendiri akan melindungi orang yang membantai saudarannya sendiri. 

Inilah yang tejadi terhadap kaum muslimin sekarang ketika tidak mempunyai pelindung (khilafah). Coba flashback sejarah masa kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian pasti hal ini tidak akan terjadi, tentu saja khalifah tidak akan tinggal diam. 

Jangankan masalah nyawa, ketika seseorang diganggu, khalifah tidak akan tinggal diam untuk memberikan pelajaran pada pelaku. Sebagaimana kisah seorang lelaki yang sengaja mengganggu seorang wanita muslimah sehingga wanita tersebut jilbabnya (gamisnya) tersingkap, lalu wanita tersebut melaporkan kepada khalifah. Tentu saja, khalifah tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan.

Oleh karena itu, hanya khilafah  yang bisa membebaskan saudara muslimin baik dari penindasan, pembunuhan maupun cengkeraman kapitalisme yang menggerogoti negeri-negeri kaum muslimin saat ini. Karena khilafah adalah sistem politik yang didesain Allah Swt untuk penerapan syariat Islam secara kafah. Tidak satu pun aturan, konsep, dan gagasan di bawah naungan khilafah kecuali terpancar dari akidah Islam, bersumber dari wahyu yang termaktub dalam Alquran dan Sunah. 

Relasi pemerintah terhadap rakyat didasarkan pada dua fungsi penting negara. Pertama, fungsi “raa’in”, pengurus urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sesuai tuntunan syariat.

Ditegaskan Rasulullah Saw, “..Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).

Post a Comment

Previous Post Next Post