Solusi Islam Dalam Menanggulangi Banjir

By : Ulfah Noor 
(Pemerhati Lingkungan)

Tepat pergantian tahun 2020 kali ini sejumlah wilayah di Indonesia diguyur hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan banjir, yang biasa menggenangi kawasan Jakarta saja, kini rata melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi. Daerah yang kabarnya tak pernah terkena banjir kini ditenggelamkan juga. 

Tercatat ada 63 titik banjir yang menyebar di kawasan Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hujan yang turun di momen pergantian tahun ini adalah yang paling ekstrem selama kurun waktu 24 tahun terakhir.

Selain faktor alam banjir juga disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya seperti pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, menyebutkan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah akibat pengundulan hutan, penyempitan, dan pendangkalan sungai hingga pembangunan yang jor-joran (Kompas.com.kamis, 2/1/2020).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono membantah banjir di beberapa wilayah Jabodetabek karena masifnya pembangunan infrastruktur tanpa mengindahkan lingkungan. Basuki pun meyakini masifnya pembangunan tersebut tidak mengurangi daerah resapan air dan memastikan bahwa secara keseluruhan seperti pembangunan Jalan Tol sudah memiliki kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). (VIVAnews. Jakarta, 3/1/ 2020). 

Pada umumnya penanganan banjir terfokus pada tidak berfungsi drainase, tanggul yang tidak kuat dan kurang tinggi, pendangkalan, sampah, kurangnya daerah resapan air, curah hujan dan sebagainya. Tidak hanya teknis tetapi menyangkut masalah non teknis, karena masalahnya ada pada ideologi yang diterapkan negara, yakni kapitalisme. 

Sistem kapitalisme yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi, memberi ruang seluas-luasnya bagi penguasa dan pemilik modal (pengusaha) untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Karena kapitalisme telah terbukti melahirkan banyak kebijakan yang hanya berpihak pada kepentingan penguasa dan pengusaha. Bahkan nilai-nilai kapitalisme telah nyata mengabaikan ekologi alam dan hajat hidup manusia.Tak heran jika kerusakan dan bencana terus terjadi. 
Kita butuh solusi agar bencana tidak terulang. 

Dalam Islam, untuk mengatasi banjir dan genangan, menurut Syamsuddin Ramadhan AnNawiy bahwa Negara Islam memiliki kebijakan canggih dan efisien. Kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir.

Pertama, pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletsyer, rob, dan lain sebagainya. Maka, harus dibangun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, dan lain sebagainya. 

Di masa keemasan Islam, bendungan-bendungan dengan berbagai macam tipe telah dibangun untuk mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.  Di Provinsi Khuzestan, daerah Iran selatan misalnya, masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir. Memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air (akibat rob, kapasitas serapan tanah yang minim dan lain-lain). Selanjutnya membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah-wilayah tersebut. 

Jika ada pendanaan yang cukup, akan dibangun kanal-kanal baru atau resapan agar air yang mengalir didaerah tersebut bisa dialihkan alirannya, atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal.Selain itu juga membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu.  Sumur-sumur ini, selain untuk resapan, juga digunakan untuk tandon air yang sewaktu-waktu bisa digunakan, terutama jika musim kemarau atau paceklik air.

Kedua, membuat kebijakan tentang master plan. Dalam kebijakan pembukaan pemukiman atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel drainase. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Dengan kebijakan ini, negara mampu mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan.

Ketiga, dalam menangani korban-korban bencana alam, Negara akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana.  Menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak. Agar korban bencana alam tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai.

Selain itu, mengerahkan para alim ulama untuk memberikan taushiyyah-taushiyyah bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka. Sekaligus menguatkan keimanan mereka agar tetap tabah, sabar dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT. Inilah kebijakan Negara dalam Islam untuk mengatasibanjir.  Kebijakan tersebut tidak saja didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi juga disangga oleh nash-nash syariat.  Dengankebijakan ini, insya Allah, masalah banjir bisa ditangani dengan tuntas.

Semua tahapan penanganan banjir itu tentu memerlukan ketegasan aturan dan memakan banyak biaya. Islam punya solusi atas itu, yakni salah satunya dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan warga negara, terutama dalam menangani masalah banjir ini. WallahuA’lambishshawab 

Post a Comment

Previous Post Next Post