Skandal Jiwasraya Cermin Buruk Tata Kelola BUMN

Oleh : Yeni Mulyani
Ibu Rumah Tangga

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 12,4 triliun yang mengarah dugaan tindak pidana korupsi sudah masuk dalam tahap penyidikan.Kejagung menduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya atas produk asuransi JS Saving Plan. Dengan adanya laporan dugaan korupsi di Jiwasraya, telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyidikan atau SPRINT pada 17 Desember 2019.Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2019 yang angkanya masih perkiraan awal.Menurut Burhanuddin, Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi, baik itu keuntungan tinggi antara lain, penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial."Jumlah tersebut 2% ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen di saham berkinerja buruk," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2019).Kedua, penempatan reksa dana, sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. "Jumlah tersebut 2 persen dikelola MI Indonesia dengan kerja baik, 98 persen dikelola MI dengan kinerja buruk," tegasnya.

Disebutkan di laman detik.com Asuransi Jiwasraya tekor Rp 32 triliun. Defisit terbesar ke-2 setelah masalah Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu masalah yang membuat defisit ini karena adanya bisnis asuransi yang justru memberatkan tubuh Persero sendiri. Menurut Direktur Utama Jiwasraya (JS) Hexana Tri Sasongko, skema ponzi telah memaksa asuransi untuk memakai premi para anggota untuk membayar klaim jatuh tempo.Dua bisnis yang menjatuhkan ini adalah penawaran fixed return, pada nasabah hingga 14 persen. Selain itu adalah produk JS Saving Plan dengan garansi imbal hasil lebih tinggi. Produk macam inilah yang memaksa perusahaan pelat merah untuk bermain di dunia saham. 

Sayangnya permainan sahamnya tidak memilih yang mudah dijual lagi (liquid aset). Padahal setiap hari ada saja produk yang jatuh tempo.Alhasil banyak nasabah yang mulai tidak percaya pada JS. Sehingga mereka banyak yang menarik uangnya kembali. Padahal uang mereka masih ada di putaran saham. Inilah yang membuat JS kolaps.Menurut Said Didu, Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, dikutip oleh CNBC Indonesia (19/12/19) ada dugaan korupsi dalam masalah ini. Faktanya defisit yang dialami cukup besar. Tidak mungkin hanya karena bisnis semata. Sehingga butuh penyelesaian tuntas dari segala lini.Kondisi ini bertambah buruk tatkala BUMN sering kali menjadi tumpuan sponsorship demi beragam proyek individu. Seperti JS yang mensponsori kedatangan team sepak boal Manchester City. Tentu saja kegiatan sponsorship ini akan menguras keuangan JS. Sudah keuangan bermasalah, ditambah menjadi sponsor. Alamat keuangan menjadi tekor.Bukan yang pertama masalah kebangkrutan BUMN ini bukanlah kali pertama. 

Sebelum Jiwasraya ada beberapa BUMN yang telah kolaps lebih dahulu. Sebut saja perusahaan Krakatau Steel atau Pertamina yang juga sedang bermasalah. Semua bermasalah karena kesalahan pengelolaan dan paksaan keadaan. Ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi BUMN tersebut.Mau tidak mau cengkraman kapitalisme telah melumpuhkan kinerja perusahaan milik negara itu. Mulai dari BUMN yang berbentuk korporasi,adanya lingkaran kekuasaan yang memanfaatkan BUMN demi kepentingan individu, baik untuk memperkaya diri atau kebutuhan akan kursi politik hingga proses mencari untung dengan cara riba telah menjatuhkan BUMN diambang kebangkrutan.

Sudah saatnya rakyat sadar bahwa pengelolaan BUMN ketaka berada di tangan kafitalisme jelas nyata melahirkan kehancuran yang sangat merugikan rakyat,Jika telah telanjang kerusakan  kapitalisme, maka tidak ada solusi lain selain politik ekonomi Islam, karena konsep politik ekonomi selain Islam hanyalah turunan atau wajah lain dari sosialisme dan kapitalisme. Islam bisa manuntaskan permasalahan-permasalahan akut di Indonesia saat ini, maka syarat pertama adalah terjadinya Revolusi Besar. Karena hanya menjadi ajang bunuh diri jika memaksakan perbaikan dari dalam sistem Indonesia saat ini. Tapi sebelum revolusi besar terjadi, terlebih dahulu politik ekonomi Islam harus menjadi pemahaman umum di kalangan rakyat Indonesia.Politik ekonomi Islam memandang bahwa setiap orang wajib dipenuhi kebutuhan pokoknya dan diberi kesempatan memenuhi kebutuhan sekundernya. Dalam pemenuhan kebutuhan itu tidak akan dibedakan antara warga muslim dan warga non muslim, semua mendapat hak yang sama. Untuk memenuhi kebutuhan itu maka harus tercipta iklim kondusif untuk menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, karenanya  Allah SWT berfirman, “Bertebaranlah kalian di muka bumi dan carilah karunia Allah” (QS al-jumu’ah [62]: 10). 

Agar dapat dipastikan setiap orang dipenuhi kebutuhannya dan menjalankan pekerjaan yang baik, maka interaksi yang terjadi dalam aktifitas itu harus berstandar pada nilai-nilai luhur yang bersumber dari dalil syar’i (al-Quran, as-Sunnah, dan sumber hukum Islam lain). Islam juga mengharamkan transaksi ekonomi yang tidak real dan permainan riba, Islam hanya meletakkan transasksi ekonomi pada dua sektor yatu barang dan jasa.Begitu pula dengan pengelolaan BUMN maka negara akan mengelola sebaik-baiknya setiap sumber kekayaan alam yang menjadi hajat hidup orang banyak, untuk dikelola dan hasilnya didistribusikan untuk kemaslahatan umat. 
Wallahu’alam Bi Shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post