Sistem Sekuler Berbalut Moderasi Agama

By : Dian 
(Pemerhati Sosial)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, ia menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad Saw haram hukumnya. Ia menegaskan hal itu pada Diskusi Panel Harapan Baru Dunia Islam, Meneguhkan Hubungan Indonesia dan Malaysia di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta pada hari Sabtu (25/01/2020).

Menurut Mahfud, pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ia mengatakan semua peran itu berada dalam diri Nabi Muhammad Saw sendiri. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah SWT ucapnya.

Menteri pertahanan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ia  juga mempertanyakan, setelah nabi Muhammad Saw, adakah umat Islam yang bisa memerankan ketiga-tiganya, seperti Nabi Muhammad.

Dan umat Islam tidak mungkin lagi ada yang menyamainya. Oleh karena itu, menurut dia, dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan oleh Nabi Muhammad Saw. Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini, menawarkan konsep negara Islami bukan negara Islam.

Malaysia dan Indonesia ingin membangun masyarakat Islami, tapi bukan teokrasi Islam. Menurut Mahfud, apa yang dilakukan negara-negara Islam dengan bentuk negara berbeda-beda, tidak melanggar ajaran Islam. Pasalnya di dalam Al-Qur'an tidak menetapkan sama sekali bentuk negara yang harus di jalankan.
(https://www.nu.or.id/post/read/115846/mahfud-md--haram-hukumnya-tiru-sistem-pemerintahan-nabi-muhammad)

Pernyataan Menko Polhukam bahwa haram mencontoh negara Rasulullah adalah pernyataan berbahaya yang bisa mencederai atau merusak iman seorang muslim, dengan menyatakan bahwa umat diperintahkan mendirikan negara Islami bukan negara Islam, juga dalam pandangan yang menyesatkan tentu tidak memiliki landasan dalil syar'i.

Moderasi beragama ini merupakan memisahkan antara peranan agama dari kehidupan serta melegitimasi kebebasan berdasarkan hak asasi manusia. Mendorong munculnya orang bebas menafsirkan kitab suci. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk pemahaman liberal terhadap ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat.

Sungguh rezim saat ini berani mengeluarkan pernyataan tentang keharaman meniru sistem pemerintahan Rasulullah Saw, sejatinya dengan pernyataan ini bisa jatuh pada kekufuran karena secara tidak langsung menafikan Sunnah sebagai sumber syariat Islam.

Sebagaimana firman Allah SWT ;" Dan apa yang diberikan Rasulullah (shalallahu alaihi wasallam) kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah".(QS.Al-Hasyr :7) 

Untuk menyempurnakan syariah Islam tentu harus dengan  mengikuti aturan yang telah ditetapkan Allah kepada Rasul-Nya, yang menjadi panutan kita sebagai seorang muslim.

Namun dalam penerapan sistem Kapitalisme seperti saat ini tentu sangat sulit untuk menerapkan aturan Allah,  karena dalam sistem ini, manusialah yang membuat hukum dan aturan,  dengan menggunakan akal pikiran mereka yang sangat terbatas, sehingga menghasilkan hukum dan aturan yang serba kurang dan mengandung banyak kelemahan, sehingga dengan hukum buatan manusia tersebut setiap orang bebas berkomentar berdasarkan isi kepalanya masing-masing.

Sejatinya rujukan dalam penerapan aturan dan pembuatan hukum harus didasarkan pada aturan Allah SWT, tak luput dari bagaimana setiap ummat diwajibkan untuk mengikuti apa-apa yang di bawa oleh Rasulullah  Muhammad (utusan Allah SWT), yang diutus untuk menyelamatkan seluruh umat manusia, dengan bimbingan wahyu dan menyebarkan semua syariat Islam ke seluruh dunia.

Sesungguhnya Islam bukan sekedar agama yang mengajarkan ibadah atau ritual keagamaan saja, tetapi juga mengajarkan seluruh aturan dalam aspek kehidupan manusia. 

Sistem Pemerintahan Islam memiliki aturan yang kompleks untuk mengatur  sistem sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sistem budaya. Dengan penerapan  syariah Islam ini maka Allah SWT memberi jaminan semua problematika kehidupan akan dapat diselesaikan dengan sempurna untuk seluruh kehidupan umat manusia, baik individu, kolompok maupun negara.

Menerapkan aturan dalam Islam wajib diupayakan dan diterapkan dan wajib untuk selalu merujuk pada kitabullah dan Sunnah Rasul-nya.

Sebagai agama yang sempurna Islam pun punya syariat dalam bidang pemerintahan politik, hukum, sistem budaya, dan sosial yang tidak dijumpai dalam agama apapun di dunia ini.

Ketika syariat Islam diterapkan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab ra, gaji guru sebesar 15 dinar (30 juta) perbulan. Sedangkan Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak ditemukan adanya orang miskin yang wajib menerima zakat. Kelebihan zakat dipakai untuk membayar utang dan biaya nikah muda mudi, hanya syariat Islam membuat Masyarakat sejahtera.

Di bidang sosial, Islam melarang manusia mendekati zina dalam rangka menjaga nasab dan kehormatan pria dan wanita. Dan Islam memberikan solusi bagi yang lagi jatuh cinta dengan cara berpuasa atau menikah.

Di bidang hukum, Islam melarang masyarakat minum minuman keras (khamar). Begitu sempurnanya Islam dalam mengatur kehidupan manusia. Sehingga didapati adanya pernyataan bahwa tak perlu negara Islam yang penting adalah negara yang Islami tentu sangat disayangkan, karena berlawan dengan fakta sejarah dan ilmu ketatanegaraan.

Rasulullah SAW mendirikan struktur negara Islam, bertujuan untuk membentuk negara yang kokoh dalam segala bidang. Sehingga meniru semua yang terapkan Rasulullah SAW termasuk sistem pemerintahannya berpahala dan merupakan kewajiban agama tertinggi. Sistem pemerintahan nabi Muhammad bukan saja memberikan keuntungan ekonomi yang besar bagi warga negaranya, tetapi juga memberikan toleransi dan kemajuan ilmu pengetahuan bagi dunia.

Bahkan banyak pakar non muslim memuji kemajuan daulah Islam dalam hal toleransi beragama yang sangat tinggi, misalnya penulis Karen Armstrong memuji kehidupan beragama yang ada dalam negara Khalifah, ia juga menuliskan  dalam sistem negara Khilafah,  agama selain Islam mendapatkan perlakuan yang sangat baik.

Dari sinilah kita memahami bahwa tidak ada aturan dan sistem yang sempurna untuk mensejahterakan umat di seluruh dunia kecuali Islam seperti yang pernah diterapkan oleh para khalifah setelah wafatnya Rasulullah Saw.

Publik harus menyadari bahwa sistem sekuler menjerat muslim untuk berpikir sekuler dan menentang ketaatan sempurna pada syariat.

Sebagaimana firman Allah SWT : "Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepadaNya maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan"(QS. An-Nur: 52).

Akhlak yang mulia ringan diucapkan, namun berat diamalkan. Apalagi ditengah roda kehidupan yang digerakkan oleh sistem kapitalisme. Akhlak wajib dibangun di atas asas akidah Islam dan aturan Islam, karena bagian dari syariah yang mewajibkan pelaksanaan aktivitas kehidupan sesuai dengan perintah dan laranganNya.

Artinya Allah memerintahkan ummatnya  untuk senantiasa menjaga keimanan dan amal salih juga untuk terus menerus menjaga diri agar tetap istiqamah sesuai dengan yang diterapkan Rasulullah, dan semua yang di contohkan nabi, baik dari perilaku Rasulullah termasuk dalam membentuk negara Islam.

Maka sudah semestinya bagi seluruh kaum muslimin untuk mempelajari ajaran Islam secara utuh. Juga mengambil ajaran Islam secara keseluruhan (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, tidak memilah milih ajaran Islam, mengambil setengah dan membuang sebagian.

Demikianlah Islam telah menjelaskan dan semakin membuktikan bahwa negara Islam dalam bingkai daulah Khilafah merupakan ajaran Islam yang jika diterapkan akan membawa kebaikan, keadilan, dan jaminan kebahagiaan yang akan mensejahterakan seluruh umat di dunia.
Wallahu a'lam bish-shab

Post a Comment

Previous Post Next Post