By : Novianti
Banyak yang berpikir cukup dengan sholat sudah menjadi mukmin yang benar. Guru mencukupkan bekerja di sekolah menyusun kurikulum, sudah memikirkan umat. Seorang ibu berjibaku mendidik anak di rumah, sudah selesai tanggung jawab. Pengusaha sudah cukup dengan berinfaq. Namun ternyata semua peran tidak bisa bekerja sendiri. Sekuat apapun seseorang beribadah, guru dan orang tua berikhtiar, pengusaha banyak berinfaq, banyak permasalahan di tengah-tengah masyarakat belum selesai.
Setelah beribadah sholat, seorang muslim tidak bisa menghindar dari berbagai kerusakan yang ada di sekelilingnya. Bergaul dalam lingkungan yang campur baur antara laki-laki dan perempuan. Bermuamalah tak mampu menghindar dari praktek riba, tak berdaya melihat kemaksiatan. LGBT makin nyaring, praktek kesyirikan dibiarkan.
Lingkungan rusak ini berdampak negatif pada anak-anak dan keluarga. Meski guru dan orang tua berusaha memeluk erat anak-anaknya, mereka tetap tidak bisa disterilkan dari lingkungan yang ada. Sedikit atau banyak, anak-anak dan keluarga terpapar oleh berbagai kemaksiatan.
Ternyata perlu orang sekampung untuk mendidik satu anak dan sebuah keluarga. Bukan hanya tingkat RT, RW melainkan negara perlu hadir sebagai pelindung.. Tanpa kehadiran negara, guru dan orang tua harus berlelah payah menjaga aqidah, akal anggota keluarganya. Perlu negara agar ibadah tidak dirusak oleh dosa-dosa lainnya.
Dan faktanya hari ini, negara absen menjalankan perannya. Ketika negara abai, berbagai kerusakan terjadi secara sistematik. Kita, para guru, orang tua, siapapun sulit membendung gelombang kemaksiatan dan berbagai pemikiran yang membahayakan iman. Ibarat rumah yang sudah tidak terkunci, bahkan pintunya sudah hilang. Siapa dan apa saja bisa masuk bak air bah bergelombang yang menghanyutkan semua yang ada di dalamnya. Jika pun ingin bertahan, harus dengan susah payah. Bahkan bisa jadi penghuni rumahnya yang terusir.
Karenanya umat seharusnya mulai sadar, mengajar di sekolah, mendidik anak di rumah, menunaikan rukun islam, belum cukup untuk menjadikan diri dan keluarga terjaga disaat masyarakat tetap dibiarkan rusak. Dan untuk merubahnya tidak ada metode lain kecuali metode yang Rasulullah contohkan yaitu dengan berdakwah. Dakwah adalah aktivitas beramar makruf nahi munkar pada masyarakat dan penguasa agar memahami kemuliaan dan kesempurnaan islam.
Umat islam yang mayoritas di negara ini telah tercerabut dari akarnya. Bahkan banyak yang ketakutan dengan hukum agamanya sendiri. Mereka berpikir hukum islam sudah bukan zamannya, diskriminatif dan masih banyak tudingan negatif lainnya yang berawal dari lemahnya aqidah. Sehingga umat lebih memilih hukum buatan manusia. Dan yang lebih membahayakan saat umat memilih hukum buatan orang-orang kafir yang di dalamnya terselubung niat jahat menghancurkan islam. Seorang muslim menjadi kapak untuk saudaranya sendiri. Seperti sebilah kapak kayu yang menebang pohon. Yang menyakitkan bagi pohon bukan saat baja besi memotong batangnya melainkan kenyataan bahwa pegangan kapak itu adalah kayu, bagian dari pohon.
Umat Islam merasa baik-baik saja karena masih bisa sholat, puasa, haji. Bahkan tidak sedikit kaum muslim yang menghalang-halangi dakwah orang lain atau kelompok dakwah. Dengan alasan anti Pancasila, anti NKRI, intoleransi padahal yang dibenci adalah kebenaran yang datang dari agamanya sendiri.
Banyak kewajiban hukum islam yang belum ditunaikan. Dan akibat tidak diterapkannya hukum ini, maksiat merajela sedemikian rupa. Hukum di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pergaulan, tidak diterapkan padahal hukum-hukum ini menyangkut hajat kehidupan orang banyak. Dan hanya negara yang bisa menerapkannya. Saat negara kembali pada hukum Allah, perbaikannya akan terjadi secara sistematik mengurai gurita permasalahan yang melilit kehidupan manusia saat ini.
Karenanya, meski sudah menjalankan peran istri dan ibu, guru, karyawan, pengusaha, atau peran apapun, kewajiban dakwah tidak bisa ditinggalkan. Ia berada pada pundak setiap kaum muslimin. Hukumnya fardhu 'ain. Dimanapun, kapanpun, siapapun kita, dakwah pilihannya. Allah pun menuntut para pendakwah untuk bergerak secara jamaah dan mengerahkan segenap kekuatan.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”
Dalam surah Ash Shaf ayat 4 ini Allah memerintahkan umat islam untuk berjuang dalam suatu barisan harus lurus dan kokoh, ka’annahum bunyaanun marshush (mereka seperti bangunan yang kuat, tidak tergoyahkan).
Imam Al Qurthuby meriwayatkan bahwa ayat di atas turun ketika para sahabat bertanya: law na’lam ayyul a’maali ahabbu ilallahhi la’amilnaahu (seandainya kami tahu amal yang paling Allah cintai niscaya kami akan melakukannya) lalu turunlah ayat di atas.
Karena itulah umat Islam dalam berdakwah harus saling nembantu, saling menghormati, bukan saling menjelekkan apalagi terkait dalam masalah khilafiyah. Bergerak secara berjamaah dan agar menjadi bangunan yang kokoh dan setiap muslim yang berdakwah senantiasa menguatkan aqidah dan niat semata karena Allah. Dakwah bukan pilihan tapi ia kewajiban.

No comments:
Post a Comment