Narkoba Bukan Gaya Hidupku!


Oleh: Salsabila Kinanti Azzara


Sumedang merupakan daerah yang sedang berkembang dan sangat berpotensi dijadikan terget peredaran narkotika oleh bandar-bandar narkoba. Terlebih kawasan industri seperti Jatinangor, Tanjungsari dan daerah sekitarnya. Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Sumedang, AKBP Kunto Prasetyo SH, sesaat setelah kegiatan Syukuran HUT ke-2 BNNK Sumedang di ruang kerjanya, Kamis 11 April 2019. Saat ini jumlah penggunaanya telah masuk urutan ke-6 di Jawa Barat. “Sekarang Sumedang ini sudah masuk urutan ke-6 di Jawa Barat dalam penggunaan narkoba. Sesuai data dari BNN Provinsi Jabar, jumlah pengguna narkoba yang perlu direhabilitas itu sudah mencapai 98.000 pengguna, termasuk didalamnya pengguna narkoba asal Sumedang,” tuturnya kepada wartawan kabar priangan, Taufik Rochman (pikiran-rakyat.com, 11/04/2019). Fakta lain, BNN Sumedang berhasil menangkap kurir narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang. Penangkapan kurir narkoba itu dilakukan di Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (26/4/2019) lalu (jabar.tribunnews.com, 3/05/2019).

Permasalahan narkoba di Indonesia  merupakan sesuatu yang urgen dan kompleks. Permasalahan narkoba ini penggunanya bukan hanya orang dewasa saja, namun milenial dan remaja pun menjadi sasaran pecandu dan pengonsumsi narkoba. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah pengguna narkoba. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsung hidup dan masa depan penyalah gunaanya, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Permasalahan narkoba ini sudah mewabah dihampir semua negara di dunia, akibatnya ketergantunggan narkoba, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara. Menurut Kepala BNN Provinsi Jambi, M. Toha Suharto, narkoba menduduki rangking 20 dunia sebagai penyebab kematian dan rangking ke 10 di negara sedang berkembang, termasuk Indonesia (nuansajambi.com, 08/03/2017). Penyalahgunaan narkoba diketahui sangat rentan dan mudah terkena penyakit HIV, hepatitis, dan tubercolis yang kemudian dapat menular ke masyarakat umum. Maka dengan informasi mengenai narkoba yang kita ketahui, negara harus berperan dalam memberantas para pencandu narkoba, karena apabila masalah ini dibiarkan maka bukan hanya saja merusak pribadi seseorang namun ini akan merusak bangsa dan negara.

Penyebab utama maraknya narkoba adalah akibat dari diterapkannya sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam masyarakat saat ini. Ketika kehidupan dunia sudah tidak diatur dengan syari’ah Allah lagi, maka hal ini mengakibatkan banyak yang lalai akan tujuan hidup, lupa akan hari akhir, lupa bahwa kehidupan ini adalah tempat beramal untuk akhirat. Sehingga kebanyakan masyarakat  memiliki pandangan bahwa kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup dan serba-boleh. Prinsipnya bukan halal-haram atau pahala-dosa. Akhirnya, pelanggaran hukum syara seperti narkoba, menjadi bagian dari kehidupan sebagian masyarakat.
Allah SWT. berfirman, yang artinya: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).
Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang  namanya narkoba  sudah pasti  merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

Dari sini sudah jelas bahwa akar masalah dari semakin maraknya penyalahgunaan narkoba adalah akibat dari tidak diterapkannya hukum Allah SWT. Ketika akar masalahnya adalah pengabaian hukum Allah SWT., baik secara keseluruhan, ataupun sebagiannya, maka solusi mendasar dan menyeluruh untuk masalah narkoba adalah dengan menerapkan hukum Allah dalam setiap aspek kehidupan. Kalau ini tidak dilakukan, sudah terbukti persoalan bukan semakin baik, namun semakin memperpanjang masalah. Rasulullah SAW. bersabda, yang artinya: “…Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka” (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).

Islam sangat memperhatikan sekali keselamatan akal dan jiwa seorang muslim, sehingga Islam mengharamkan penyalahgunaan narkoba. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah lah, permasalahan narkoba ini dapat diselesaikan secara tuntas dari akarnya. Dan bagi seorang Muslim yang taat terhadap hukum Allah SWT., tentunya akan sangat berhati-hati dan menghindarkan diri dari perbuatan dosa, salah satunya mengonsumsi narkoba. So, sorry, narkoba bukan gaya hidup ku! 

Post a Comment

Previous Post Next Post