Oleh : Rusnawati Ummu Nurul
(Aktivis Muslimah Kendari)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat inisiatif program 'Merdeka Belajar'. Nadiem mengungkapkan empat hal ini adalah langkah awal mencapai kemerdekaan belajar. Keempat Program tersebut adalah : (1) USBN diganti ujian (asesmen). Menurut Nadiem, situasi saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk arah kebijakan barunya, Tahun 2020 USBN akan diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Nantinya, ujian dilakukan untuk menilai kompetensi siswa. Dimana ujian dalam bentuk tes tertulis dan atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis dan sebagainya).
Dengan begitu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswa. Bahkan diharapkan anggaran USBN dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran. (2) 2021 UN diganti. Menteri Nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Disamping itu, UN dianggap jadi beban siswa, guru dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Karenanya tahun 2020, UN akan dilaksanakan terakhir kalinya. Sebagai penggantinya, pada 2021, UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang diterapkan dalam ujian nasional selama ini, melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi. Asesmen ini dilakukan pada siswa di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11). Arah kebijakan baru ini juga mengaju pada praktik baik padan level internasional seperti PISA dan TIMSS. (3) RPP dipersingkat. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama ini, guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku.
Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Dulu, RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci (satu dokumen RPP bisa lebih 20 halaman). Tetapi nanti akan dipersingkat yakni RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. RPP hanya 1 halaman saja, sehingga penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif yang menjadikan guru punya waktu untuk mempersiapkan juga mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. (4) Zonasi PPDB lebih fleksibel. Untuk program "Merdeka Belajar" yang terakhir ini, Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Adapun kebijakannya, PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
Telaah kebijakan Merdeka Belajar ala Menteri Nadiem
Sekilas tampak kebijakan yang dikeluarkan diharapkan bisa menyelesaikan setidaknya beberapa permasalahan pendidikan akan tetapi jika ditelisik program tersebut tak jauh beda dengan program Mendikbud sebelumnya. Dari dulu juga sudah ada yang namanya UN, USBN, RPP dan Zonasi. Menteri Nadiem hanya merombaknya secara administrative dan tekhnis saja. Belum perombakan secara fundamental.
Jika program “Merdeka Belajar” bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, maka program ini hanya sebatas mengganti tekhnis pelaksanaan dari sistem lama ke sistem baru. Problem dan solusi tidak nyambung.
Masalah kualitas SDM adalah masalah karakter, adab, dan moral. Bisakah terselesaikan dengan mengganti UN dengan Asesmen dan Survei karakter, memangkas RPP menjadi satu lembar, atau menambah kuota jalur prestasi di system Zonasi? Permasalahannya mendasar, namun solusi yang diberikan hanya permukaan saja.
SDM unggul bukan sekadar nilai bagus dan keterampiln memuaskan. SDM unggul jika dan hanya jika generasi memiliki kepribadian yang baik. Karakternya mulia dan memahami manfaat dan mengamalkan ilmu mereka. Disinilah problem pendidikan itu bermula. Semestinya, dari sinilah solusi itu dirumuskan. Program Merdeka Belajar tak ubahnya menambal atap rumah yang mengalami kebocoran. Kurikulum pendidikan yang bermasalah, malah persoalan tekhnis yang diberikan solusinya.
Jika menelisik lebih lanjut, apa sebenarnya yang hendak diraih dengan program tersebut? Bukankah tujuan dasar pendidikan adalah melahirkan generasi yang berkepribadian unggul, cerdas ilmu dan teknologi, serta bermanfaat untuk kemaslahata umat manusia? Itulah tantanga pendidikan saat ini. Di alam sekularisme, mewujudkan generasi semacam ini hampir nihil. Sebab, tujuan pendidikan versi sekularisme tak mungkin membentuk manusia yang taat pada aturan pencipta. Sekularisme menjauhkan manusia dari aturan islam. Sekularisme juga mengaburkan pandangan tentang paradigma hakiki pendidikan.
Pendidikan saat ini hanya dijadikan komoditas pendayagunaan SDM agar siap kerja dan bersaing. Manusia hanya dibekali ilmu duniawi tanpa diimbangi ukhrawi. Manusia dibentuk untuk menjadi pekerja terampil, bukan menjadi pencetus perubahan ataupun pembangunan peradaban gemilang. Mustahil akan lahir bibit generasi berimtaq dan beriptek selama system pendidikan ala kapitalis diterapkan dan asas sekuler masih dijadikan tolok ukur merancang kurikulum pendidikan.
Islam solusi tuntas permasalahan pendidikan
Sepanjang penerapannya, islam telah menjelma menjadi satu-satunya system yang mampu melahirkan generasi cerdas nan beradab. Islam memprioritaskan pendidikan sebagai modal awal membangun peradaban. Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki : (1) Kepribadian Islam; (2) Menguasai pemikiran islam dengan handal; (3) Menguasai ilmu-ilmu terapan (Pengetahuan, Ilmu, dan Teknologi/PITEK); (4) Memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Adapun mengenai kurikulum islam dibangun berdasarkan akidah islam. Pelajaran dan metodologinya diselaraskan dengan asas tersebut. Guru harus memiliki kepribadian dan akhlak yang baik. Menjadi uswah bagi para siswa. Bukan hanya sekedar penyampai ilmu, namun ia juga pembimbing yang baik. Agar guru melakukan tugasnya dengan baik dan professional, mereka diberi fasilitas pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, sarana dan prasarana yang menunjang metode dan strategi belajar, serta jaminan kesejahteraan sebagai tenaga professional yakni gaji yang memadai.
Semua itu tidak bisa dilakukan tanpa peran negara. Negaralah penyelenggara utama pendidikan. Negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkaitan dengan pendidikan. Dari kurikulum hingga hak mendapat pendidikan yang layak bagi setiap warga negara. Dari sarana dan prasarana sekolah hingga kesejahteraan guru dijamin oleh negara. Hal-hal seperti ini tak akan kita jumpai di negara yang megadopsi kapitalis sekuler sebagai ideologinya.
Program “Merdeka Belajar” hanyalah produk dari kebimbangan arah pendidikan hari ini. Mau apa dan harus bagaimana masih menggelayuti dunia pendidikan kita. Berganti kurikulum, berpindah metode, hingga dikomandoi bermacam menteri, problem pendidikan masih saja berkelindan dan tidak pernah tuntas diselesaikan. Maka dari itu, untuk memecahkan kebuntuan dan kebekuan problem pendidikan, negeri ini semestinya mengambil islam sebagai solusi fundamental. Penerapan sistem pendidikan berbasis islam hanya bisa terwujud dalam negara khilafah islam. Bukan negara kapitalis sekuler. Hanya khilafah yang mampu menyelesaikan problem pendidikan. Wallahu A'alam bisshowwab.

No comments:
Post a Comment