LGBT TIDAK CUKUP ‘HANYA’ DENGAN KETAHANAN KELUARGA

Oleh : Fitria A, S.Si

Berita Viral Reynhard Sinaga telah membawa nama Indonesia terkenal di dunia. Namun sayangnya, bukan karena prestasinya yang notabene sedang dalam studi S3. Berita Viral tentang Reynhard Sinaga justru karena perilaku LGBT nya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap 136 korban dengan 159 kasus yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Kasus pemerkosaan ini disebut sebagai terbesar di Inggris atau bahkan bisa dikatakan terbesar di dunia.

Dikutip dari Tempo.co, bahwa Reynhard Sinaga, predator seks yang dihukum seumur hidup karena melakukan 159 kasus pemerkosaan di Inggris disebut enggan pulang ke Indonesia. Media Inggris Daily Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang lebih liberal. Dari sini terbukti bahwa kehidupan liberal telah menumbuhsuburkan perilaku LGBT. Kehidupan liberal yang merupakan buah dari sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga kehidupan mau dijalani seperti apa, bebas.

Kasus reinhard sinaga memicu beberapa kebijakan untuk kembali memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT. Dikutip dari Republika.co.id, Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris. Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di antaranya Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.
"Untuk Satpol PP Kota Depok saya minta untuk aktif melakukan penindakan dengan razia sejumlah penghuni kos-kosan, kontrakan, apartemen, dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku seks bebas dan penyimpangan seks atau LGBT," ujar Idris di Balai Kota Depok, Jumat (10/1). Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.

"Kami harapkan kepada pemilik apartemen, kos-kosan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemennya," tuturnya.

Idris mengutarakan, tidak hanya razia, pihaknya juga akan membentuk crisis center khusus korban LGBT. Termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerja sama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. "Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," tegasnya.

Tapi di sisi lain masih dari sumber yang sama, walikota tersebut juga mengatakan bahwa kasus Reynhard ini tidak ada hubungannya dengan keluarga , menurutnya, "Reynhard sudah menetap di Inggris dengan visa pelajar sejak 2007. Kejahatan yang dilakukan di Inggris enggak ada hubungannya dengan kehidupannya selama di Kota Depok," terangnya.

Langkah responsif yang dilakukan walikota Depok patut diapresiasi terutama terhadap penanganan kasus LGBT di wilayahnya. Semua dinas dan instansi terkait segera digerakkan. Namun dari kutipan berita tersebut, beliau sendiri menyampaikan bahwa perilaku Reynhard tidak ada hubungannya dengan keluarga dan kehidupan selama di Depok sekaligus menyerukan peningkatan ketahanan keluarga. Artinya hal ini menunjukkan bahwa permasalahan LGBT ini tidak hanya permasalahan penyimpangan seksual yang menimpa individu per individu saja. Melainkan sebuah persoalan sistemik yang membutuhkan solusi sistemik.

Kehidupan liberal yang berpangkal dari sistem sekuler lah yang menjadi biangnya. Ketika Sistem sekuler diadopsi, maka agama tidak boleh campur tangan dalam urusan dunia. Agama hanya mengatur aspek spiritual saja, sedangkan masalah pergaulan dan sistem sosial terserah manusia. Mau dibuatkan aturan bagaimana oleh negara masing-masing silahkan, dengan menggunakan prinsip “selama tidak mengganggu kepentingan orang lain atau kepentingan umum”.

Maka jadilah kehidupan pergaulan yang serba bebas. Gaya hidup yang serba individualistik semakin menjadikan kontrol sosial semakin berkurang. Sistem pendidikan yang tidak berpriotas pada pembentukan kepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap yang Islami, seolah semakin mengamini kondisi yang memprihatinkan ini. Padahal secara fitrah manusia pasti tertarik dengan lawan jenisnya. Informasi melalui media internet bisa secepat kilat dalam menyebarkan hal-hal yang buruk meskipun pada saat yang sama juga memberikan informasi yang bermanfaat. Lebih-lebih jika negara tidak memberikan filter yang baik terhadap konten-konten yang merusak atau sekedar tidak bermutu dan tidak bermanfaat.

Penguatan ketahanan keluarga sangat penting dalam rangka menjadikan keluarga sebagai kontrol dalam membina seluruh anggota keluarga untuk tetap berada di koridor yang benar, namun jika konten-konten yang tidak mendidik atau konten berbau pornografi masih bersliweran, pergaulan bebas dan pacaran tidak bisa dijerat hukum selama suka sama suka dan perilaku menyimpang LGBT dilindungi atas nama HAM, maka harapan akan selesainya permasalahan ini ibarat jauh panggang dari apa.

Hanya dengan Islam, agama mayoritas negeri ini, penanganan masalah LGBT ini bisa tuntas terselesaikan. Ada 3 pilar dalam mengatasi perilaku kaum Nabi Luth ini, yaitu individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah insani, menerapkan sistem pendidikan dan penataan informasi - media  yg sejalan dan memberlakukan sanksi menjerakan bagi pelakunya. Maka hanya dengan penerapan agama yang diyakini oleh mayoritas negeri ini sajalah, perbaikan secara sistemik akan membawa pada perubahan ke arah kebaikan yang hakiki.
Wallohu Alam Bi Ash Showab

Post a Comment

Previous Post Next Post