Jilbab Gak Wajib Bagi Muslimah, Kok Bisa?

Oleh : Nursantun, Amd. Kl

Beberapa waktu lalu mantan ibu presiden yang merupakan istri Abdurahman wahid, Sinta Nuriya sontak membuat masyarakat Indonesia khususnya muslim gerah dengan ulahnya yang menyatakan bahwa jilbab itu tidak wajib. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Deddy Cobuzier yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 15 Januari 2020. 

Menurutnya bahwa setiap muslimah tidak wajib menggunakan jilbab karena tidak ada di dalam Al-qur'an. Ia juga mengakui bahwa kaum muslim banyak yang keliru mengartikan ayat-ayat al-qur'an (Tempo.co, 16/1/2020).

Pernyataan tersebut menuai banyak kecaman baik dari kalangan alim ulama maupun masyarakat  Islam pada khususnya. Pasalnya dia mengungkapkan pendapat yang melenceng dari syariat Islam. Allah Swt telah menyampaikan lewat Al-quran bahwa setiap muslim dan muslimah wajib menutup aurat tatkala keluar rumah atau berada di tempat umum. Bagi laki-laki, wajib menutup auratnya yakni antara pusar hingga lutut. Rasulullah bersabda : 

"Janganlah seorang laki-laki melihar aurat laki-laki lainnya, jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lainnya" (HR. Muslim). 

Adapun bagi muslimah, seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan. Rasulullah pernah menyampaikan kepada Asma binti Abu Bakar ketika Asma menemui  Rasulullah dengan menggunakan kain tipis : 

"Asma', sungguh seorang wanita jika sudah haid  (baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini, beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangan beliau" (HR. Abu Dawud).

Pakaian yang dikenakan oleh muslimah adalah khimar atau kerudung sebagaimana yang tercantum dalam al-qur'an surat An-Nur ayat 31 dan jilbab dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59. 

Kewajiban menutup aurat bagi muslim dan muslimah dalilnya adalah shahih berdasarkan sumber hukum Islam bukan karena pernah atau tidaknya dipraktekkan oleh orang-orang terdahulu atau yang ditokohkan di tengah-tengah masyarakat. 

Karena wajibnya menggunakan jilbab ketika keluar rumah, Rasulullah sampai menyuruh untuk meminjamkannya. Ummu Atiyah berkata bahwasannya ketika dua hari raya, wanita - wanita yang sedang haidh diperintahkan untuk keluar rumah, namun ada seorang wanita yang tidak memiliki jilbab, Rasulullah menyuruh wanita yang lain untuk meminjamkannya. 

Hal ini menunjukkan seorang Rasul sekaligus kepala negara Islam turut mengatur bagaimana agar setiap muslimah menjalankan kewajiban memakai jilbab. Inilah bukti jika syariat Islam diterapkan oleh negara. 

Berbeda dengan sistem Sekulerisme - Kapitalisme yang justru membiarkan rakyatnya bebas berbuat dan berpakaian semaunya. Bahkan membiarkan banyak pihak mengeluarkan opini yang bertentangan dengan syariat Islam hingga dihina dan dilecehkan sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh ibu Sinta Nuriyah bahwa jilbab tidak wajib. 
Wallahua'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post