Islam Kaffah Wujudkan Masyarakat Islam

Oleh : Satriani 
(Mahasiswi Hukum USN dan Aktivis BMI Kolaka)

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu ingin membangun negara yang Islami. Yaitu, negara menerapkan nilai-nilai Islam, dilansir Republika.Co.Id.

"Saya tak mengatakan mendirikan negara Islam tapi nilai-nilai Islam. Sebab itu saya sering menggunakan istilah kita tak perlu negara Islam tapi perlu negara Islami. Islami itu kata sifat, jujur, sportif, bersih, taat hukum, anti korupsi, pokoknya yang baik-baik itu islami. Sehingga seperti New Zeland bukan negara Islam tapi negara islami," kata Mahfud saat mengisi diskusi dengan tema Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia di Gedung PBNU pada Sabtu (25/1).

Mahfud menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sama-sama ingin membangun negara yang Islami dan percaya bahwa bernegara merupakan sunnatullah. Artinya sudah menjadi kodrat bagi setiap orang untuk bernegara dan mempunyai pemerintahan. Kendati demikian, Indonesia dan Malaysia, menurut Mahfud juga mempunyai pendapat yang sama bahwa tak ada satu sistem khilafah tertentu yang harus diikuti menurut Al Qur'an dan Sunah."Sebab itu Indonesia memilih bentuk republik dengan presidensil, Malaysia memilih bentuk kerajaan. Apakah itu melanggar Al Quran dan sunah? Tidak. Karena memang di Al Quran dan Sunnah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa  manusia bernegara ya, bentuknya seperti apa? terserah," tuturnya. Mahfud juga menjelaskan agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Sebab, negara yang didirikan nabi merupakan teokrasi di mana Nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

"Ada masalah hukum  minta ke nabi, nabi buat hukumnya. Yang menjalankan pemerintahan sehari-hari nabi. Kalau ada orang berperkara datang ke nabi juga. Sekarang tak bisa, haram kalau ada," kata Mahfud.

Kapitalisme Akar Masalah
Musuh-musuh islam tak akan pernah diam atau tidak akan perna berhenti memerangi ajaran  islam dan khilafah dengan arus sekularisme yang dihembuskan di tengah-tengah umat kaum muslim di belahan duniapun membisu dan sudah terjebak dalam pusaran pemikiran kapitalis-sekuler mengorientasinya hidupnya hanya untuk  materi dengan mengandalkan buah pemikiran manusia yang menentukan baik dan buruknya  mengikuti hawa nafsu sehingga melahirkan kezhaliman,penindasan, eksploitasi, kerakusan, konflik. Lihatlah saudara-saudara kaum muslimin  di uygur, palestina, rohingya dan saudara-saudara seiman kita yang masih mengalami penindasan sampai detik ini, belum lagi jika berbicara sumber daya alam yang dikelola oleh swasta atas nama investasi dengan meraup keuntunga berlimpah melalui sumber daya alam yang notabenenya adalah milik rakyat, belum lagi kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat telah menenyentuh lembaga eksekutif, legislativ dan yudikatif yang di peroleh dari uang rakyat, selanjutnya apa kabar dengan utang Negara yang belum surut?. Belum lagi membaca artikel yang berkaitan dengan remaja sangat mengejutkan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat merilis 64 juta remaja Indonesia Indonesia rentan memiliki perilaku seks bebas dan pengguna zat tropika berbahaya. Survei yang diadakan oleh komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak di 12 kota pada tahun 2012 mendapatkan 62,7% Remaja SMP mengaku sudah tidak perawan. Data BKKBN juga menunjukan setiap tahun sedikitnya terjadi 2,4 juta kasus aborsi, termaksuk 800.000 kasus yang dilakukan kalangan remaja.
Inilah sederet fakta yang menunjukkan negeri ini semakin suram, dan seharusnya masyarakat harus menyadari  negeri kita sedang sakit, yang  tidak akan mampu mewujudkan masyarakat islami jika masih diterapkan sistem kapitalisme sekular yang berasal dari akal manusia yang lemah lagi terbatas. Disinilah mengapa memperjuang Islam kaffah dibutuhkan oleh umat saat ini dalam rangka mengembalikan negeri kita dalam keberkahanNya, adalah sebuah keniscayaan.

Esensi Penerapan Islam Kaffah
Syaraiat islam adalah aturan yang diturunkan oleh Allah SWT untuk memecahkan problemmatika umat baik termaktub dalam Al-Quraan dan As-Sunnah  serta sumber yang telah disahkan seperti  ijma sahabat dan Qiyas sehingga manusia senantiasa  terikat dengan sumber-sumber hukumislam sehingga dengan menganalisa fakta problem yang terjadi dan kemudia mencari dalil yang berhubungan dari  problem tersebut.Hendaknya selalu merujuk pada perintah dan larangan Allah SWT bukan mala menyesuaikan dengan perkembangan zaman sebagaimana, sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda: ”Hendaklah kamu sekalian beredar bersama kitab Allah(Al-Quraan)kemana saja ia beredar”.[HR.Al-Hakim],  Meskipun Rasulullah SAW telah wafat tapi Beliau telah mewariskan Al-Quraan dan As-Sunnah yang berlaku sampai hari kiamat. Dari Katsir bin Abdullah dari ayahnya dari kakeknya ra,ia berkata:’’aku telah meninggalkan pada kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang teguh kepada keduanya,yakni:kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”.[HR.ibnu abdil barr]

Rasulullah SAW di utus sebagai uswatun hasanah  (teladan yang baik) adapun sifat dakwah yang disampaikan oleh beliau diantaranya yakni pertama proaktif dimana beliau tidak menyimpan ajaran islam untuk kaunya sendiri, sehingga beliau sibuk mengunjungi tempat-tempat perkumpulan manusia seperti misalnya pasar menyuruh manusia agar tidak curang dalam menakar timbangan dan hal sebagainya yang kedua  bersifat politik seperti pengaturan umat baik di dalam maupun diluar negeri, oleh sebab itu sangatlah jelas dakwah Rasulullah SAW dimekkah dan hijrah di Madinah, disanalah pertama kalinya mendirikan Negara Islam dan  langsung pimpin oleh Rasulullah SAW dan setelah wafatnya beliau maka dilanjutkan oleh Abu bakar, as siddiq, dilanjutkan umar bin khatta, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dan setelah itu digantikan kepemiminan islam para Khulafaur Rasyidin dengan Bani Ummayyah, Bani abbasiyah, dan Bani Usmaniyyah sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW bersabda:’’Bani israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi yang lain.sesunggunya tidak seorang Nabi pun setelahku.Akan ada para khalifah, sehingga jumlah mereka banyak’’[HR muslim]. Maka, dengan penerapan syariat islam secara kaffah dalam naungan khilafah islamiyyah memberikan Rahmat Allah SWT berfirman “Dan tiadalah kami mengutus kamu,melaikan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam’’(QS.Al-Anbiyaa:107)

Walhasil, bukan hanya kaum muslimin namun juga non muslim yang akan mendapatkan kebaikan ketika berada dalam naungan Khilafah seperti diceritakan oleh Wiil Durant seorang sejarawan barat. Dalam buku yng ditulis bersama istrinya  Ariel Durant, Story of civilization, dan mengatakan,’’para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga memberikan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti ini belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Karena itu, jika  mencari aturan selain islam maka, kita termasuk orang-orang yang merugi. Sebagaimana  Allah SWT berfirman:’’Dan barang siapa mencari agama selain islam,dia tidak akan diterima dan diakhirat dia termaksud orang-orang yang merugi’’(QS.Al-al Imran ayat 85). Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post