Haram Mencontoh Negara Rasulullah, Benarkah?



Oleh: Erna Ummu Aqilah
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Sebagai umat Islam yang mengaku cinta Rasulullah saw, dan senantiasa berharap safaatnya kelak di hari kiamat, tentu kita menyakini bahwa Rasulullah adalah suri tauladan terbaik yang wajib kita ikuti semua ajarannya. 

Baik sebagai kepala keluarga sampai kepala negara, Rasulullah saw adalah contoh terbaik bagi kita. Karena telah terbukti sukses membangun peradaban yang sangat gemilang.

Namun, baru-baru ini umat dikejutkan oleh pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Dilansir oleh Republika.co.id (26/01/2020), Mahfud MD mengatakan, Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan yaitu ingin membangun negara yang islami. Yaitu negara yang menerapkan nilai-nilai Islam. 

Bukan mendirikan negara Islam, tapi negara yang islami. Islami itu bersifat jujur, sportif, bersih, taat hukum, anti korupsi, pokoknya yang baik-baik itu islami. Sehingga seperti New Zeland bukan negara Islam tapi negara islami.

Mahfud menjelaskan, bernegara merupakan sunnatullah artinya sudah menjadi kodrat bagi setiap orang untuk bernegara, dan mempunyai pemerintahan. Kendati demikian, Mahfud mempunyai pendapat yang sama bahwa, tidak ada satu sistem Khilafah tertentu yang harus diikuti menurut Al-Qur'an dan Sunnah.

"Sebab Indonesia memilih bentuk republik dengan presidensil, Malaysia memilih kerajaan. Apakah itu melanggar Al-Qur'an dan sunnah?  Tidak, karena memang Al-Qur'an dan Sunnah tidak ada ajaran bentuk negara. Bahwa manusia bernegara ya, bentuknya seperti apa? "Terserah" tuturnya.

Mahfud juga menjelaskan agama melarang untuk mendirikan negara seperti yang didirikan nabi. Sebab, negara yang didirikan nabi merupakan teokrasi, dimana nabi memiliki tiga kekuasaan sekaligus yaitu legislatif, yudikatif dan eksekutif.

"Ada masalah hukum minta ke nabi, nabi buat hukumnya. Yang menjalankan pemerintahan nabi. Kalau ada orang berperkara datang ke nabi juga. Sekarang tidak bisa haram kalau ada," Kata Mahfud.

Pernyataan Mahfud MD menuai kontroversi. Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah, mengaku heran dengan Mahfud yang tidak jera-jeranya keseleo lidah. Dia pun meminta Mahfud untuk segera memperbanyak doa.

Purnawirawan Jendral bintang dua polisi itu, lantas menyinggung pernyataan Mahfud yang pernah mengatakan perda syariah radikal. Padahal, berdasarkan amatannya saat masih di kepolisian, kehadiran perda-perda syariah justru membantu tugas mengatur miras dan sebagainya. Kini dia haramkan ikuti cara nabi? Mestinya tak berkata sevulgar itu (mengharamkan ikuti nabi saw) tegasnya.

Anton menjelaskan bahwa Allah Swt telah menetapkan Nabi Muhammad saw, sebagai tauladan terbaik bagi orang beriman. Hal itu tertulis dalam Al-Qur'an yang tidak boleh diingkari. Dengan ajarannya yang termasyhur, yaitu jika kau serahkan jabatan, perkara pada yang bukan ahli di bidangnya maka pasti hancur. Atas alasan itu, dia mendesak Mahfud untuk lebih berhati-hati (RMOL.co.id, 26/01/2020).

Pernyataan Menko Polhukam bahwa haram mencontoh negara Rasulullah adalah pernyataan berbahaya yang bisa merusak iman seorang muslim. Karena salah satu rukun iman adalah beriman kepada Rasulullah.

Begitu pula pernyataan, bahwa umat diperintahkan mendirikan negara islami bukan negara Islam, juga pandangan yang menyesatkan umat, tidak memiliki landasan dalil syar'i. 

Sebab Allah berfirman: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" (QS Al-Ahzab: 21).

Berdasarkan dalil di atas, kita diperintahkan untuk meneladani seluruh perbuatan Rasulullah dalam semua hukum, kecuali perkara yang ditunjukkan oleh dalil syariat sebagai kekhususan bagi beliau. Bagaimana mungkin kita bisa berprilaku islami, jika cara bernegara kita tidak sesuai Islam.

Justru sistem sekuler yang membuat kita jauh dari nilai-nilai Islam. Sebab sejatinya sistem sekuler menjerat setiap muslim untuk berfikir sekuler, dan menentang ketaatan sempurna pada syariat Islam.

Sebagaimana kita ketahui, sistem sekuler demokrasi yang membuat korupsi makin merajalela, menghasilkan undang-undang yang sarat dengan kepentingan, abai terhadap urusan rakyat baik dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat, hingga gagal melindungi akidah umat. Justru umat semakin hari semakin terpuruk dalam penderitaan dan kesesatan. 

Islam agama yang sempurna, bukan sekedar agama ritual. Sebab Rasulullah telah mencontohkan sebagai kepala negara yang sukses. Sejarah sudah membuktikan bagaimana kehebatan negara Islam, hingga mampu membangun peradaban yang gemilang.

Sikap adil para pemimpin dan kemajuan di bidang sains, dan teknologi juga di bidang yang lain. Sehingga bisa menguasai dua per tiga dunia, semua karena negara Islam yang menerapkan seluruh hukum-hukum Islam, seperti yang dicontohkan Rasulullah bukan sekedar negara islami. Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post