Rusaknya Bulog, Apa Solusinya?

Penulis : Yanti

Jakarta, CNN Indonesia perum bulog menyatakan akan membuang 20.000 ton cadangan beras pemerintah yang ada di gudang mereka. Kerungian yang diakibatkan tersebut mencapai Rp 160 milyar. Direktur operasional dan pelayanan public perum bulog Tri Wahyudi salah mengatakan pemusnaan dilakukan karena usia penyimpanan beras sudah melebihi 1 tahun.

Kejadian ini sebenarnya sudah terjadi berulang-ulang kali. Sebelumnya beberapa kali terjadi di Jakarta, di gudang bulog kupang dan kabupaten OKU pernah melaporkan adanya kerusakan  beras yang disimpan di gudang. Menurut aturan yang berlaku dari permentan nomor 38 tahun 2018, beras yang disimpan melabihi empat bulan akan mengalami penurunan mutu, maka harus dibuang dan dimusnahkan atau dibuang.

Parahnya adanya ditengah-tengah masyarakat yang memakan pangan yang tidak bermutu atau tidak layak untuk dimakan lagi, kenapa terjadi hal yang demikian? Karena pemenuhan pangan rakyat yang masih sulit didapatkan, sehingga mereka mengalami kesulitan pangan berminggu-minggu sehingga terpaksa memakan makanan yang tidak sewajarnya.

Masih terdapat daerah yang mengalami rawan pangan akibat rendahnya akses pangan. Laporan dari ADB menyebut 22 juta jiwa warga indonesia masih mengalami kelaparan kronis. Burukya lagi kinerja bulog yang ada mengalami kenaikan harga pembeli. Walaupun hingga saat ini bulog berfungsi sebagai stabilisator harga pangan atau penyimpanan cadangan beras oleh pemerintah untuk ketahanan, sama sekali itu tidak dioptimalkan. 

Kenyataannya kehadiran bulog tidak benar-benar dirasakan masyarakat keberadaannya. Justru petani merasakan seringkali dirugikan karena anjloknya harga bulog. Alih-alih melayani kebutuhan pangan rakyat yang manyoritas miskin, ternyata bulog ini diupayakan untuk membisniskan produk lanyananya dengan berbagai bentuk. Artinya adanya bulog untuk kepentingan bisnis, bukan semata-mata untuk mayoritas miskin.

Bagaimana solusinya?
Tentu solusi yang terjadi tidak mungkin didapatkan dengan sistem demokrasi saat sekarang ini, baik itu termasuk pembentukan Badan Pangan no 18 tahun 2012. Selama sistem yang bobrok yang masih diterapkan, keberadaan pangan pun akan sia-sia.

Karena kita membutuhkan adanya pengelolaan pagan yang shahih, yang berbeda dengan sistem saat ini, apa dia yaitu solusi yang mampu mewujudkannya hanyalah dengan islam. Khilafah adalah satu-satunya solusi dari semua permasalahan yang ada. 

Dalam pandangan islam, politik pangan dijalankan dalam rangka mengurusi hajat pangan seluruh rakyat untuk menjamin kebutuhan hidupnya, baik untuk konsumsinya dan sebagai cadangan untuk mitigasi bencana. Hal ini tentu didapatkan dalam negeri khilafah. Sedangkan yang berada di luar negeri khilafah, politik pangan diarahkan untuk dakwah dan jihad. Artinya politik pangan yang ada tidaklah untuk dijalankan untuk pertumbuhan ekonomi, seperti hari ini untuk berbisnis.

Sebab Allah telah melarang tegas intervensi pihak asing atas kaum muslimin. Firman Allah,
“Dan Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang yang beriman” (Qs. An-Nisa’ ayat 14).

Dalam islam, fungsi negara adalah untuk mengurus dan mewujudkan kedaulatan ketahanan pangan pada setiap individu rakyat. Menyimpan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pada kondisi bencana, kebutuhan jihad atau pun untuk menstabilkan harga pasar.

Jelas bila bulog dijalankan dengan landasan yang shahih, jelaslah bila pangan dikelola oleh lembaga begara yang berperan penuh dalam menjalankan pengaturan pangan dengan sistem ekonomi islam, maka ketahanan pangan setiap individu rakyat akan terwujud dan kesejahteraan petani pun akan terwujud karena lembaga ini akan hadir menjadi pelindung apabila panen berlimpah.
Wallahu a’lam bi ash showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post