Merdeka Belajar, Kurikulum Islam Terus Dihajar

Oleh : Sindy Utami 
(Mahasiswa Fakultas Hukum USN Kolaka)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan konsep Merdeka Belajar yang diusungnya, dilansir Tempo.CO.

“Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dan esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,’kata Nadiem dalam diskusi standard Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019.

Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim membuat gebrakan baru dalam sistem pendidikan dengan konsep medeka belajar yang ia usung. Dari empat pilar tersebut yang paling menjadi buah bibir masyarakat adalah tentang dihapusnya UN (Ujian Nasional). Sehingga Ujian Nasional tahun 2020 adalah menjadi yang terakhir dilaksanakan. Mantan bos Gojek ini beranggapan bahwa UN menimbulkan stres bagi siswa karena harus mengejar skor-skor tertentu agar masuk di sekolah favorit. Begitu pun guru ditekan untuk menguliti bahan materi yang akan diujikan. Di sisi lain juga orangtua yang merasa tidak puas dengan hasil belajar di sekolah sehingga harus merogoh kocek guna biaya bimbingan belajar. Hal ini secara finansial tentu akan menguntungkan pihak penyelenggara bimbel (bimbingan belajar) yang mengambil potensi dari fenomena ini.
Penilaian USBN 2020 akan diserahkan kepada guru dan masing-masing sekolah. Nadiem menyayangkan masih banyak pihak yang meragukan performa guru sekolah. Sehingga ia meminta agar seluruh masyarakat mampu untuk percaya dan menyerahkan penilaian ujian kepada pihak sekolah. Dalam hal ini guru dituntut untuk lebih mandiri dalam menyelesaikan penilaian siswanya. Menurutnya ini akan menimbulkan kebebasan bagi berbagai pihak dan terciptalah sistem pendidikan yang bahagia tanpa dibawah tekanan. Siswa tidak ditekan untuk menghafal seluruh materi di ujung semester yang pada akhirnya akan dilupakan sesaat setelah UN selesai dilaksanakan. Nadiem Makarim beranggapan bahwa dunia tak butuh siswa yang jago perihal menghafal. Berdasar hal itu maka sudah saatnya UN digantikan dengan asesmen kompetensi dan survey karakter.
Perombakan yang terjadi selanjutnya adalah perihal Rencana Pembelajaran Pendidikan (RPP). Menurutnya RPP yang ada justru membuat guru tidak menyampaikan materi secara utuh karena hanya terpaku untuk mengejar stadar kompetensi sebagaimana ditentukan oleh kurikulum. Hal ini perlu disederhanakan agar guru mendapat kebebasan menyampaikan materi secara utuh tanpa terganggu pada acuan standar kompetensi.
Hal terakhir yang menjadi sorotan The Newbie Mendikbud ini adalah terkait system PPDB zonasi. Sistem yang kini menimbulkan polemic dalam pelaksanaanya di berbagai daerah perlu dirombak dari sisi jumlah persen tiap bagian zonasi. Sehingga dibandingkan masa sebelumnya, siswa yang melalui jalur prestasi memiliki potensi yang lebih besar untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Ini diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus pemerataan pendidikan.

Telaah Mendalam Akar Masalah
Meskipun demikian, merdeka belajar yang diusung oleh pemerintah ini adalah merupakan bisikan halus bahwa mereka lepas tangan dari pendidikan rakyatnya. Karena dalam kebijakan ini pemerintah menekankan kemandirian guru dan sekolah. Guru dituntut memiliki kapabilitas yang sempurna untuk menyampaikan seluruh materi secara utuh. Kemudian mengembalikan sistem penilaian ujian kepada sekolah. Tentunya tidak lagi perlu menggelontorkan biaya untuk mengurus perihal UN. Secara finansial pemerintah dapat mengalihkan biaya ini untuk kepentingan lain untuk program deradikalisasi misalnya. Sebagaimana mandat dari kepala pemerintahan Indonesia bahwa Menteri pendidikan diberi tugas juga untuk mengawasi radikalisme.
   Guru dituntut sempurna secara pengetahuan dan karakter karena mau tidak mau harus menjadi rolemodel saat melakukan penilaian uji asesmen kompetensi dan survey karakter. Kemandirian seorang guru ini menghianati kesejahteraan guru karena tidak dibarengi dengan kemampuan Negara memfasilitasi kebutuhan para penyampai ilmu yang dielukan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Pada faktanya gaji seorang guru honorer bahkan tak mampu mengganti peluh keringat lelah mereka. Selain itu dalam system zonasi yang diperbaharui tidak lebih baik dari sebelumnya. Pemerataan pendidikan tidak berjalan beriringan dengan fasilitas pembelajaran yang diberikan oleh pemerintah. Konstitusi menuntut pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan suatu bangsa tidaklah instan, Negara perlu berupaya mengambil-alih seluruh tanggung jawab terkait kecerdasan bangsa.
Inilah bukti bagaimana kapitalisme tidak sanggup menciptakan kecerdasan kehidupan bangsa secara mutlak. Karena pemangkasan biaya sedemikian rupa untuk kebutuhan lain yang manfaaatnya belum tentu dirasakan secara langsung oleh rakyat. Padahal seyogyanya pendidikan menjadi pusat perhatian yang paling penting bagi pemerintah karena berpengaruh bagi generasi suatu bangsa. Sebagaimana para khalifah dari masa ke masa selalu mencintai pendidikan dengan manifestasi mengalokasikan biaya yang cukup besar untuk segala keperluan pendidikan. Bahkan tak segan-segan merogoh kocek pribadi untuk menumbuhkan literasi dengan membangun perpustakaan, madrasah dan lain sebagainya.
Sejatinya sistem pendidikan yang ada merupakan iklim yang buruk bagi kebebasan seorang muslim menjalankan tuntunan syariat. Sebagaimana Jihad dan Khilafah yang segera dihapuskan dari kurikulum ajaran Islam. Tentunya hal ini akan menimbulkan distorsi sejarah bagi generasi muslim selanjutnya. Maka tumbuh suburlah generasi yang hedonis, malas berpikir, memusatkan diri pada asas manfaat serta kerdil akidah dengan paham sekulernya. Dan lagi seorang menteri pendidikan yang turut diminta mengawasi radikalisme yang ujungnya sasaran utama dalam hal ini adalah mereka yang tegas menyuarakan syariat Islam secara Kaaffah. Hal ini merupakan upaya mematikan gerakan dakwah Islam secara keseluruhan. Seyogyanya ummat ini perlu mendapat edukasi yang lurus mengenai makna Jihad dan Khilafah melalui kebangkitan berpikir. Tidak lain hal ini hanya akan tercapai manakala aturan Islam diterapkan secara keseluruhan. Wallaahu a’lam bish shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post