Mengkebiri Materi Khilafah dan Jihad

 By : Sri Ratna Puri
Bogor

Kemendag, akhirnya melunak. Semula berkeinginan menghapus materi khilafah dan jihad, kini hanya merevisi isi materi. Hal ini terjadi, sebab kebijakan awal banyak yang menentang. Tidak hanya dari kalangan para ulama, bahkan para anggota dewanpun lantang menyuarakan penolakan. 

Pemindahan materi khilafah dan jihad dari pelajaran Fiqih Agama ke Sejarah, sementara menjadi jalan penengah. Harapan, umat tak jadi marah. Sebab, bagaimanapun Khilafah sebagai bentuk konstitusi umat Islam pernah ada dan berjaya. Tidak mungkin sejarah itu dihapuskan. Namun penerapannya untuk sekarang, sudah tak lagi relevan. Alasannya, zaman sudah berkembang. Pertanyaannya, benarkah demikian?

Begitu juga dengan materi Jihad. Direvisi arti, tidak lagi bermakna perang, melainkan kesungguhan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kedamaian dan mencegah benih radikalisme. Seakan ajaran Islam mengenai jihad, sebagai biang yang mengajarkan keonaran dan pengrusakan. Dan ini, patut disesalkan. 

Bila kita cermati dengan adanya penolakan, menjadi pertanda bahwa umat Islam mulai tersadarkan. Di sisi lain, materi ini (khilafah dan jihad) sangat ditakuti oleh para pembenci Islam. Takut bila  esensi khilafah dan jihad ini akan hadir kembali di muka bumi. 

Sejatinya, khilafah dan jihad tak sekedar cerita atau catatan sejarah saja. Melainkan bagian dari ajaran Islam yang menuntut penerapan. Bukankan jelas didapati dalam sejarah, bahwa Khilafah dan jihad  terus diwariskan dari zaman ke zaman, sepeninggal Rasul saw? Bila kini tidak diterapkan, bukan karena tidak relevan. Melainkan umat Islam sedang tertidur dalam buaian mimpi panjang.   

Maka dari itu, perlu ada pencerahan melalui kurikulum sekolah yang benar. Yang mengajarkan definisi khilafah dan jihad secara hakiki. Karena bila itu yang terjadi, maka rahmat Islam akan meliputi ke seluruh negeri. Bukan malah dikebiri, seperti sekarang ini. Wallahu'alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post