Anak Indonesia Stunting, Pemerintah dibikin Pusing

Oleh : Ruruh Hapsari, ST
(Pemerhati Sosial)

Awal 2018 lalu WHO menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan status gizi buruk. Karena tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6 persen. Sedang WHO menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. 

Tahun ini angka tersebut turun menjadi 27,67 persen. Menteri kesehatan periode lalu, Nila Moeloek berharap pada tiap tahunnya pemerintah dapat menurunkan angka stunting sebanyak 3 persen. "Saya melimpahkan pekerjaan ini kepada kepemimpinan selanjutnya. Kalau kita hitung, setiap tahunnya stunting turun 3 persen, di tahun 2024 nanti angkanya bisa di bawah 20 persen," ujar Menkes Nila (Liputan6.com). 

Penurunan sekitar 10 persen merupakan prestasi yang membanggakan. Lima tahun kedepan ditargetkan oleh Bappenas angka stunting hanya sebesar 19 persen. Namun Jokowi ngotot agar dapat turun hingga 14 persen di tahun 2024. 

Kabar baiknya kota Tangsel termasuk dibawah angka nasional. Namun upaya pencegahan stunting tetap dilakukan oleh kader kesehatan setempat.

Stunting di Indonesia
Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Siloam Bogor, dr. Melisa A, MBiomed, SpA mengatakan stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama. Menurutnya, awal terjadinya stunting disebabkan oleh gizi buruk karena kurangnya asupan gizi yang sesuai tubuh. Hal ini mengakibatkan kurang tingginya anak pada usia yang sama (sekitar -2cm berdasarkan standarisasi WHO) disertai dengan berat badan di bawah standar. 

Melihat hal itu Prof Dr Dodik Briawan MCN, pengajar dan peneliti Departemen Gizi Masyarakat, FEMA IPB menyatakan bahwa intervensi gizi perlu dilakukan. Bentuknya adalah edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, terutama orang tua. Karena tiap orang tua harus paham betul kebutuhan nutrisi anak, makanan yang baik dan tidak baik, tidak terpengaruh gaya hidup yang serba instan serta iklan-iklan produk makanan anak yang kadang menjanjikan hal yang berlebihan, ujarnya.

Penanganan Stunting
Belum lama ini kepala staf kepresidenan, Moeldoko mengusulkan dalam satu keluarga dianjurkan memelihara satu ekor ayam. Moeldoko menyebut setiap anak wajib memakan satu butir telur ayam. Anak-anak juga perlu mendapatkan makanan kaya gizi lainnya, seperti ikan, sayur mayur, tahu, maupun tempe yang penuh dengan protein (CNN.com).

Namun dalam hasil risetnya, SEMERU research Institute menyatakan ada peningkatan status gizi setelah ada intervensi dari pemerintah. Dari sampel di enam kabupaten yang tersebar di Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara Timur, terjadi perbaikan setelah pemerintah turun ke bawah. Intervensi pemerintah yang dilakukan seperti perbaikan akses terhadap air bersih, sanitasi layak, serta perubahan perilaku masyarakat.

Maka bisa diambil garis merah bahwa perlu adanya upaya dari pemerintah untuk turun langsung ke masyarakat. Bukan hanya sekedar ajakan yang sifatnya belum pasti. Di kantor yang sama, Brian Sriprahastuti Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mengatakan bahwa perbaikan gizi dalam kasus stunting hanya berpengaruh sekitar 30 persen. Sedang sisanya adalah komitmen para pemimpin dari daerah hingga pusat untuk menjalankan kepemimpinannya dengan baik.

Solusi Hakiki Stunting
Tsunami stunting tidak akan ada bila sistem ekonomi yang dipakai berasal dari syariat. Karena Allah SWT telah mewajibkan agar penguasa menjamin kesejahteraan tiap kepala dalam sebuah negeri. Sumber pendapatan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kekayaan alam yang melimpah. Allah telah menetapkan bahwa kekayaan alam ini merupakan milik umum yang hasilnya dimiliki oleh seluruh rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.” HR Sunan Abu Daud. Asal pengelolaannya bukan diserahkan pada asing.

Selain itu Islam memerintahkan negara agar menyantuni rakyat miskin. Kewajiban zakat dari masyarakat mampu kepada yang berhak sangat bisa untuk memerangi kemiskinan. Juga penjaminan ketersediaan lapangan kerja secara umum merupakan kewajiban negara.

Selain juga mengupayakan perbaikan sanitasi, mengedukasi kesehatan kepada orang tua juga kemudahan akses pelayanan kesehatan. Bila upaya itu semua dilakukan berdasar syariat, maka stunting tidak lagi meluas. 

Post a Comment

Previous Post Next Post