Oleh : Novi Ismatul Maula S.Pd
Ramai menjadi perbincangan publik tentang statemen Menteri Agama Fachrul Razi mantan Wakil Panglima TNI terkait cadar dan celana cingkrang. Berbagai komentar mencuat, baik yang pro apalagi yang kontra. Dari sinilah menag meminta maaf, sebagaimana dikutip (Cnnindonesia.com, 5/11/2019) "Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan rencana pelarangan cadar atau niqab di instansi pemerintah, celana cingkrang, hingga khilafah ke publik terlalu cepat. Ia pun meminta maaf jika hal itu sudah memicu gesekan-gesekan. Namun, Fachrul yakin itu bukan hal yang salah."
Apa yang salah dari cadar dan celana cingkrang, atau tentang khilafah?. Semua itu ajaran islam. Ajaran yang berasal dari Aqidah. Maka sulit rasanya bagi kaum muslimin yang berusaha untuk taat kepada Rabb-Nya namun tidak didukung oleh pemerintah terkhusus Menag, yang saat ini sebagai representasi dari umat islam sebagai mayoritas di Indonesia. Memang cadar dan celana cingkrang bukanlah ukuran ketakwaan, namun melarang demi keamanan juga bukan alasan yang realistis, sehingga tidak mudah untuk diterima oleh masyarakat terutama umat islam.
Jika kasus penusukan terhadap pak Wiranto yang pelakunya memakai celana cingkrang, dan perempuannya memakai cadar, yang dikait-kaitkan terpapar paham radikal memang harus di hukum karena perbuatannya . Tapi bukan akhirnya menghukumi pakaiannya dan pada akhirnya melarang menggunakan pakaian islami, dan khilafah sebagai ajaran islam disudutkan. Mengapa rok cingkrang tak dipersoal? Yang justru itu bisa menimbulkan kejahatan seksual. Kenapa Menteri Agama tidak memunculkan slogan "Bagi umat islam wajib menutup aurat secara syar'i, atau haramnya korupsi. Bukan sebaliknya, orang yang berusaha taat yang di komentari.
Mengapa paham khilafah yang dipersoal? Yang itu tidak ada perbedaan dikalangan ulama salafus shalih. Bahkan sah satu karya fiqih ulama Indonesia yakni Sulaiman Rasyid membahas bab khusus tentang khilafah pada bagian akhir. Dan buku ini menjadi buku ajar di SMA/MA. Yang seharusnya menag himbau ke masyarakat adalah bahayanya paham sekularisme yang menjangkit generasi milenial. Menghimbau juga bahayanya paham-paham diluar islam. Bukan akhirnya memberikan statement yang menjadi polemik dimasyarakat, dan jangan sampai akhirnya islam yang dirugikan.
Seharusnya Menag mampu mengayomi masyarakat dengan ide-ide yang akan menguntungkan islam, yang dapat meninggikan islam. Membuat gebrakan baru memberi sanksi kepada yang tidak menutup aurat, yang tidak sholat, yang berzina, yang riba. Mengatakan kepada umay lain, bahwa teroris bukanlah islam, dan islam bukan ajaran teroris. Nampaknya ini yang akan membuag umaty islam tenang. Bukan malah menciptakan gesekan.
Memang tidak bisa berharap ketenangan, keamanan, kenyamanan pada negeri yang mengadopsi sistem sekuler. Karena jelas, agama mengatur hanya pada ranah individu saja, tapi tidak untuk ranah publik. Padahal fitrah ummat islam menginginkan agar mampu diterapkan di semua lini kehidupan. Alasan Pertama dapat menggugurkan kewajiban, yang kedua bahagia dunia dan akhirat.
Hanya sistem islam yang mampu menaungi umat islam dengan aman,dan damai. Semua sendi kehidupan diatur oleh islam. Dari kepentingan individu, masyarakat, dan negara. Yang terhadj adalah keadilan terasa, aman dan tenang dalam beribadah kepada Allah. Sumber daya Alam tidak boleh dimiliki oleh segelintir orang, karena dalam islam negara mengelola dan hasilnya untuk memakmurkan penduduk negeri. Dan negara memliki kewajiban untuk melindungi Agama selain islam, baik keamanannya, kehormatannya, dan jiwanya.

No comments:
Post a Comment