Guncangan Kikisan Iman Kian Meningkat

Oleh : Anita Bae

Secara kasat mata, prestasi umat Islam sebagai hamba Allah SWT. akan berwujud dalam rangkaian ketaatan kepada-nya. dan itu bermakna menunaikan amar Ma'aruf serta mencegah nahi mungkar, dalam seluruh ke-kaffah-an syariat Islam.

Namun kemaksiatan nampaknya telah merobek keimanan seseorang dan kemaksiatan menjadi santapan bagi dunia keislaman khususnya di Indonesia saat ini. Di tandai munculnya wacana perencanaan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang yang menimbulkan berbagai pertanyaan sehingga melahirkan pro dan kontra diberbagai khalayak. Gagasan itu dipaparkan oleh Fachrul Razi menteri keagamaan yang baru dilantik tanggal 23 Oktober 2019 kemarin. Sesosok pria yang berlatar belakang kemiliteran tepatnya mantan panglima TNI. Argumen itu diluncurkan saat berada di hotel&residence, jalan Gatot Subroto, Jakarta (5/11/2019). perencanaan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi insiden yang menimpa(menko Polhukam) Wiranto yang memperoleh aksi penusukan. Gagasan itu juga ditujukan untuk menangkal adanya radikalisme. Apakah benar kebijakan itu satu-satunya solusi alternatif untuk menghapuskan kejahatan kriminal yang bernaung di negara ini?. meski mereka tahu persis bahwa perbuatan itu hanya mampu dilakukan oleh orang yang tidak beriman.

Padahal argumen ini justru menunjukkan kecacatan logika Meraka terhadap pandangan tsaqafah (pemikiran) Islam yaitu ilmu-ilmu yang di kembangkan berdasarkan akidah Islam. Pedihnya penduduk menyandang agama Islam hanya mayoritas di segi jumlah namun minoritas di segi kualitas. Yaitu penguasa bernobat sebagai pemimpin yang seharusnya menjadi Sauri teladan bagi umat muslim namun malah sebaliknya. Mereka secara tidak langsung telah memusuhi agama Allah SWT. Kebanyakan dari mereka berlabel Islam yang kosong dari ruh penghambaan, sekedar mengugurkan kewajiban yang nihil dari kepasrahan atau bahkan alat pencapaian berbagai tujuan duniawi yang menyimpang dari substansi peribadatan.

Seandainya, kebijakan itu telah ditetapkan. Sama saja, mereka secara terang-terangan membelenggu kaki,tangan, mulut dan telinga umat Islam agar tidak dapat berkutik atas kebijakan mereka tentang penggunaan cadar dan celana cingkrang . Karena pakaian itu tidak sesuai dengan seragam penggawai negeri dan teknik sipil. Rakyat akan  dikeluti rasa takut sehingga memunculkan berbagai pertimbangan antara pekerjaan dan keyakinan. Ketika hal ini di biarkan dan di anggap biasa saja akan menjadikan iman generasi bangsa ini semakin bebas tanpa aturan.

Adanya isu berbau kontroversi ini tidak akan hanya merusak generasi saja tapi juga merusak kehidupan struktur sosial kaum muslim.

Sehingga mampu mengelabuhi sebagian besar umat Islam mulai terjun keperangkap paramatis-sekuler-liberal dan mulai melupakan sudut pandang hakiki akidah Islam. Penamaan ideologi sekuler (pemisahan agama dan kehidupan) telah memborong masyarakat mengambil keputusan untuk menyimpan nilai-nilai agama Islam di dalam rumah yang hampir roboh. Sehingga mengantarkan manusia dalam kehampaan norma, ketidakutuhan (desintegratenes), keterlantaran sekaligus keterpurukan.

Namun seharusnya seluruh kebijakan sistem agama lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT. Sebagai tempat satu-satunya bernaung perlindungan. Agama Islam adalah pundi-pundi yang akan membawa kemaslahatan dan tidak memberi celah  untuk kemudrahatan dalam berbagai khalayak.

Islam kaffah adalah satu-satunya solusi untuk membebaskan manusia dari belenggu kesesatan.

Islam itu tidak hanya membawa pengajaran dengan konsep teoritis imani, namun juga sarat dengan konsep yang bersifat praktis,Amali dan akhlaki. Sehingga Islam itu dinyatakan sebagai agama yang meliputi sistem akidah, Syariah dan mu'amalah. Logikanya bagaikan pohon yang kokoh berdiri tegak karena akar yaitu iman, berbatang besar kuat yaitu Islam yang terlihat dalam ibadah sehari-hari, dan berbuah manis yang terlihat pada perilaku moral yang di sebut Ihsan. demikian iman, Islam dan Ihsan dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Seorang muslim, idealnya harus beriman tauhidiah, beramal ibadah islamiah, dan berakhlak ihsania. yaitu Islam kaffah. 

Seharusnya adanya peran pemerintah mendukung serta mengapresiasi penduduk yang telah menjalankan Islam kaffah ; salah satunya yang telah diwujudkan dalam berpakaian sesuai syariat Islam. Sesuai firman Allah SWT

Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan (Q.S Al Araf 
:32) 

Dan menutup aurat sesuai keyakinan yang sudah diterapkan agama adalah kewajiban mutlak kaum muslim . Dan tugas pemerintah memperhatikan apakah kewajiban itu berjalan sesuai akidah karena syariah Islam telah menetapkan negara sebagai institusi yang bertanggung jawab sepenuhnya menjaga akidah umat Islam.

Fungsi hakiki pemerintah yaitu menyeru berbuat kebajikan dan melarang adanya kebatilan . Dengan mengokohkan pondasi Islam kaffah sebagai agama terbaik di seluruh penjuru dunia.

Dan yakinkan diri kita bahwa perintah Allah SWT saja yang wajib kita laksanakan sebagai substansi untuk menghambakan diri kepada-Nya. Ketentuan ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw

Berarti: barang siapa melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya , jika tidak sanggup maka lakukanlah dengan lisan, dan jika dengan lisan pun masih belum sanggup, maka cegahlah dalam hati , namun cara ini termasuk iman paling lemah.

Maka tugas kita sebagai hamba Allah yaitu menjaga akidah dan kualitas umat Islam.
Wassalam

Post a Comment

Previous Post Next Post