Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Pangan Tak Berujung, Islam Solusinya

Wednesday, October 30, 2019 | Wednesday, October 30, 2019 WIB Last Updated 2019-10-30T16:51:02Z
Oleh : Morin Nur Wulan
Ibu Rumah Tangga

Adanya laporan, yang berjudul" Keadaan Ketahanan Pangan dan Nutrisi di Dunia 2019 " mengungkapkan bahwa jumlah orang yang kelaparan di dunia telah meningkat untuk tahun ketiga berturut-turut. Kelaparan telah sangat mempengaruhi Afrika, dimana satu dari lima orang mengalami kelaparan. Di Asia, jumlah orang yang kelaparan mencapai 515 juta, di Afrika 256,5 juta, dan di Amerika Latin dan Karibia 39 juta. Selain itu, kondisi Stunting dialami 149 juta orang, dan hampir dua miliar orang mengalami tingkat kerawanan pangan yang sedang. Pada Hari Pangan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober, Qu Dongyu, Direktur Jenderal FAO mengatakan: " Satu dari setiap sembilan orang di dunia kelaparan, bahkan ketika dunia menghasilkan surplus makanan." (Sumber: Kiblatnet, 19/10/2019). 

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Berdasarkan hasil penelitian terakhir dari Organisasi Pangan Dunia (FAO), diestimasi sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia yang masih mengalami kelaparan. Penyebab utamanya adalah kemiskinan. Saat ini, Indonesia juga dinilai turut menghadapi hal yang sama seperti negara-negara di Timur Tengah dan Afrika. Fakta menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara kasat mata di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Papua, NTT dan Maluku dan sebagian Kalimantan dihadapkan pada masalah ketahanan pangan yang serius.

Meningkatnya angka kemiskinan ditandai oleh makin meluasnya penyakit yang rentan dialami oleh penduduk miskin,  dimana salah satunya adalah gizi buruk atau malnutrisi. Merebaknya penyakit gizi buruk, terutama yang dialami oleh anak-anak dinilai  banyak pihak sebagai kondisi yang perlu mendapatkan penanganan segera. Sungguh memprihatinkan.

Kemiskinan yang berimbas pada ketidakmampuan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia untuk memenuhi pangannya secara berkualitas dan kontinyu sesungguhnya adalah buah dari penerapan sistem ekonomi neoliberal Kapitalis. Diperparah dengan lepas tangannya pemerintah dalam mengurusi rakyatnya, namun disisi lain korporatisasi pangan tidak dihentikan.

Ketahanan pangan suatu negara, bukan diukur dari kemampuan negara itu untuk memproduksi makan sendiri. Tetapi lebih pada bagaimana kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi. Kedaulatan pangan suatu negara dapat diartikan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara mandiri. Dan negara secara mandiri mampu menentukan kebijakan pangannya tanpa diintervensi pihak lain. Karena kedaulatan pangan dan kemandirian pangan ini mutlak diwujudkan dalam Islam, karena menggantungkan pemenuhan pangan melalui impor dari negara lain dapat menjadi jalan untuk menjajah Kaum Muslimin dan hal ini diharamkan. 

Dalam Islam, negara bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan hajat publik. Hal ini telah ditegaskan dalam hadist Rasulullaah saw, "sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus urusan rakyatnya, dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya". Tanggung jawab sebagai raain (pelayan) dan junnah  (pelindung), mutlak diemban oleh negara, tanpa boleh dialihkan pada pihak lain seperti perusahaan dagang (koorporasi), disertai penghentian implementasi sistem ekonomi neoliberal Kapitalisme yang menyebabkan terjadinya korporatisasi pangan. 

Islam dalam naungan Khilafah, memiliki solusi secara tuntas dan komprehensif dalam masalah pangan. Hal utama yang dilakukan yaitu, Khilafah akan bertanggung jawab menjamin berjalannya proses produksi, menjaga stok pangan. Karenanya Khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan oleh rakyatnya, seperti memberi kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan subsidi, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan oerairan. Termasuk menyelenggarakan riset-riset, pendidikan, pelatihan dan pengembangan. Selain itu, Khilafah akan menerapkan hukum pertanahan dalam Islam dan mencegah penguasaan lahan serta menjamin semua tanah terkelola dengan maksimal. 

Selanjutnya, hal yang dilakukan Khilafah yaitu pada aspek distribusi dan stabilitas harga. Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami, tanpa adanya intervensi dari negara. Negara hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal. 

Tanggung jawab penuh dari Khilafah akan menjamin pemenuhan pangan rakyat secara merata, mencukupi dan harga yang terjangkau. Dukungan Khilafah dalam berproduksi membuat petani bersemangat dalam bertani. Begitu pula dengan distribusi yang dikawal Khilafah, akan menciptakan pasar yang sehat, sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri dikelola dengan baik, maka kebutuhan akan impor pangan akan hilang dan kedaulatan pangan akan benar- benar terwujud.
Wallahu A'lam Bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update