Koruptor Makin Berjaya, Rakyat Makin Sengsara



Oleh : Jasli La Jate
(Member Akademi Menulis Kreatif

Upaya untuk melindungi para koruptor di negeri ini semakin jelas menyeruak ke permukaan. Hal ini ditandai dengan beberapa undang-undang yang pro pada koruptor. Diantaranya revisi undang-undang pemasyarakatan dan revisi undang-undang KPK. Dua undang-undang ini membuat para koruptor tersenyum lebar. 

Dilansir oleh cnnindonesia.com, (18/9/2019), sesuai hasil rapat yang digelar di ruang rapat komisi III, kompleks parlemen, Jakarta, komisi hukum DPR dan pemerintah sepakat membawa revisi Undang-undang nomor 12 tahun 1992 tentang Pemasyarakatan. 

Salah satu poin strategis yang sudah disepakati DPR dan pemerintah dalam Revisi UU Pemasyarakatan itu adalah kemudahan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi. Selain itu para napi juga bisa izin cuti dan  rekreasi ke mall (pasal 9 huruf c).

Perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi para koruptor ini bukan main-main. Seakan gayung bersambut, dilengkapi dengan pelumpuhan tugas dan wewenang KPK.

Dilansir oleh tribunnews.com, (21/9/2019), Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan perubahan undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Revisi UU KPK. 

Pelemahan KPK yang paling ekstrim dilakukan oleh pemerintah dan DPR adalah dengan memangkas sejumlah kewenangan penindakan KPK. Khususnya pada tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK, tegas peneliti ICW, Emerson Yuntho.

Kapitalis Demokrasi Biang Kerok

Korupsi di negeri ini semakin tak ada habisnya. Setiap tahunnya bukan menurun tapi sebaliknya malah terus melambung tinggi. Salah satu lembaga independen yang fokus kerjanya memberantas korupsi adalah KPK. Dari hasil kerja-kerja KPK, banyak kekayaan negara yang berhasil diselamatkan dari para tikus-tikus berdasi penguasa. 

Mungkin karena dinilai kerja KPK berhasil, sehingga banyak yang gerah dan was-was terciduk maka melumpuhan tugas dan fungsi KPK adalah salah satu cara yang paling ampuh.

Muncul pertanyaan, mengapa korupsi di negeri  mayoritas muslim ini kian menggurita? 

Persoalan korupsi bukanlah persoalan keserakahan individu semata. Persoalan sistemiklah yang membuat gurita korupsi semakin menjadi-jadi. Gaya hidup materialisme yang dianut sistem telah menggerus iman.

Sistem kapitalis sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, telah membuat politik menjadi kering akan nilai agama. Pejabat tidak lagi memahami tugas dan tanggungjawabnya. Orientasi sebagai pejabat bukan lagi amanah yang menjadi ladang pahala tetapi telah berubah sebagai ladang bisnis. Tak heran sering terjadi jual beli jabatan. 

Kapitalisme dengan biaya politik demokrasinya yang mahal, membuat para pejabat ketika berhasil menduduki sebuah jabatan, hal yang pertama dilakukan adalah berusaha mengembalikan modal. Baik untuk dirinya maupun untuk partai pengusungnya. Bukan justru memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, penegakan hukum atas pelaku korupsi sangat lemah. Hukuman bagi koruptor tidak membuat efek jera. Itupun para koruptor bisa bebas cuti masuk penjara. Belum lagi fasilitas mewah penjara bak hotel berbintang. Ditambah kemudahan mendapat remisi dan bebas bersyarat sebagaimana diatur dalam RUU pemsyarakatan. Maka dengan kemudahan ini, dipastikan ke depan koruptor di Indonesia akan semakin membludak. 

Akibatnya, rakyat lagi-lagi akan menjadi tumbal. Jika korupsi menggurita, kesejahteraan rakyat akan jauh panggang dari api. Jangankan sejahtera, kebutuhan pokok seperti sandang, papan dan tempat tinggal saja akan sulit didapatkan. Rakyat akan semakin terjajah dengan melangitnya harga sembako, pemangkasan anggaran kesehatan, pendidikan, pencabutan subsidi bbm, pajak yang terus dinaikkan akhirnya rakyat semakin tercekik.

Islam: Solusi Tuntas Berantas Korupsi

Islam adalah agama syamil dan kamil. Aturannya bukan hanya mencakup ibadah ritual seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Namun Islam juga mengatur seluruh aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan pemerintahan.

Islam memandang bahwa tindakan para pejabat yang tidak amanah adalah pengkhianatan. Hal ini ditegaskan melalui firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”
(TQS. Al-Anfal : 27)

Pengkhianat adalah salah satu ciri orang munafik dan terkategori dosa besar. Islam memandang mengambil uang rakyat adalah tindakan pencurian. Dan tindakannya bisa ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan/diumumkan, penyitaan harta, dan kurungan penjara bahkan sampai hukuman mati.

Selain itu, Islam juga punya solusi khas dalam menyelesaikan berbagai penyimpangan yang ada. Setidaknya ada tiga pilar pengontrol:

Pertama, ketakwaan individu. Negara Islam akan mendorong ketakwaan individu secara total. Karena ketika orang bertakwa maka sulit baginya untuk melakukan penyelewangan termasuk korupsi. Dengan keimanan individu, mereka akan takut melakukan penyimpangan karena merasa selalu diawasi oleh Yang Maha Memiliki Kekuasaan langit dan bumi, Allah Swt.

Kedua, kontrol masyarakat. Pemerintahan Islam, bukan pemerintahan teokrasi. Pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang mewajibkan masyarakat melakukan kontrol kepada sesama, termasuk penguasa. Karena dalam Islam, kontrol merupakan salah satu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah yaitu amar ma'ruf nahi mungkar.

Ketiga, negara. Negara merupakan representatif dalam  mengontrol segala hukum Allah yang diterapkan. Dengan kekuasannya, negara akan memberikan hukuman yang setimpal kepada mereka yang  masih berani melakukan penyimpangan setelah melewati dua pintu kontrol sebelumnya. Tentu hukumannya sesuai dengan petunjuk Al Quran dan As Sunnah bukan sesuai hawa nafsu atau kepentingan seperti dalam sistem demokrasi hari ini.

Tentu, semua ini bisa dirasakan kecuali diterapkan dalam pemerintaham Islam itu sendiri melalui sistem yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. yaitu khilafah ala minhaj an nubuwwah. Maka saatnya kita bahu membahu untuk mewujudkan sistem yang mulia ini. 

Wallahu a'lamu bi ash shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post