GENERASI DALAM KUBANG MAKSIAT BUAH PENERAPAN SISTEM SEKULER

Oleh : Ani Hayati, S.HI 
(Ummu Rozan)

Miris! nasib anak bangsa diambang kehancuran. Betapa tidak, maraknya berita kasus permasalahan remaja hampir tiap waktu ditemui. Dari mulai kasus pergaulan bebas, tren-tren yang aneh seperti kasus challenge silet tangan, narkoba, pemerkosaan, penculikan, pembunuhan dan yang sedang hangat dibicarakan maraknya kasus LGBT. Membuat miris dan menghadirkan kekhawatiran bagi semua pihak. Temuan berbagai tren-tren yang cukup menggegerkan misalnya, di Cikarang, terbongkar aktivitas asusila di Grup Whatsapp  “All Stars” yang didalamnya beranggotakan 24 siswa SMP yang saling berbagi video porno dan saling mengajak untuk berhubungan badan (www.pikiran-rakyat.com). Ditemukan pula oleh perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung. 


Kasus kehamilan 12 siswi SMP dari satu sekolah di Lampung (www.lampung.tribunnews.com). Belum lama ditemukan grup FB Gay siswa SMP-SMA yang sempat menghebohkan warga Garut. sekarang malah ada lagi, ditemukan Grup komunitas serupa di Karawang. Bahkan, anggota grup jauh lebih banyak yaitu mencapai 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup yang berbeda yaitu grup gay Karawang-Cikarang under 25 age, grup gay kosambi-klari, grup gay Karawang undercover. (www.replubika.co.id).

Kemaksiatan merajalela dengan cepat didukung dengan teknologi media sosial Medsos (Media Sosial) dialam sistem Sekular-Kapitalis membuka peluang lebar untuk kegiatan berekspresi meyampaikan segala kepentingan dan apapun. Karena dalam sistem Sekular-Kapitalis menjunjung Hak Asasi Manusia termasuk hak untuk berpendapat dan berperilaku. Akibatnya perilaku asusila dan perbuatan maksiat pun menjadi bebas untuk diekspresikan. Ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena segala kemaksiatan itu bisa cepat menular dan meluas dikalangan masyarakat. 

Solusi yang diberikan sistem Sekular nyatanya tidak pernah mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.  Sangsi yang diberlalukanpun tidak dapat memberikan rasa takut dan jera, baik pada pelaku maupun peniru. 

Alih-alih mampu menyelesaikan masalahnya, justru sistem yang menjunjung tinggi kebebasan ini terus saja memproduksi generasi yang semakin rusak dan memprihatinkan. Jika ini terus dibiarkan, maka ibarat menyimpan bom waktu masalah yang siap meledak untuk menghancurkan peradaban manusia. Fakta-fakta diatas merupakan sebagian kecil contoh kemaksiatan remaja yang marak terjadi dalam  sistem Sekuler.  Media sosial juga telah berhasil mengkampanyekan produk 4F (food, funny, fasion dan film) budaya Barat atas asas kebebasan yaitu, bebas berpendapat, beragama, berprilaku dan berkepemilikan. 
Sehingga para remaja atau generasi muda lebih bangga ketika berhasil meniru kebiasaan orang-oraang Barat (yang jauh dari ajaran agama) daripada mempraktekan ajaran agamanya sendiri, yaitu Islam. 
Solusi Islam 
Sebagai agama sekaligus mabda, Islam punya seperangkat aturan kehidupan yang lengkap untuk mengatur perbuatan manusia. Pertama, ketakwaan individu. Ketakwaan individu adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada setiap umatnya.  “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS  At Tahrim ayat 6). Dengan ketakwaan tersebut umat akan selalu menjaga diri dari hal-hal yang berbau dosa atau kemaksiatan. Kedua, kontrol masyarakat atau masyarakat yang peduli. Masyarakat harus saling peduli satu sama lain, harus saling mengingatkan, menyerukan yang ma'ruf mencegah yang munkar (dakwah). "Demi Masa, sungguh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran. (Al- Asr 1-3). 

Dengan saling mengingatkan, maka umat akan terhindar dari kemaksiatan- kemaksiatan. Ketiga, adanya negara yang menerapkan hukum Islam atau Syariah yang bersumber dari al Quran dan Sunnah. Jika negara menerapkan hukum Islam, negara akan memberikan hukuman yang sesuai terhadap pelaku maksiat. Sistem Islam tidak bisa dibeli oleh uang dan akan memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kepada yang lain untuk melakukan hal serupa. Negara juga yang punya kebijakan untuk mengontrol aktifitas media sosial dan sama sekali tidak mengijinkan beredarnya tayangan-tayangan yang dapat merusak pemikiran dan mental para generasi. 

Jelas, ketiga pilar ini tidak boleh tidak ada. Yakni ketakwaan individu, masyarakat yang peduli, dan negara yang menerapkan hukum Islam. Oleh sebab itu maka marilah kita bersama-sama bahu-membahu untuk menegakkan ketiga pilar demikian. Agar para generasi bangsa ini menjadi generasi unggulan yang siap mengisi masa depan dengan prestasi gemilang. 

“Andai penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami sehingga Kami menyiksa mereka sebagai akibat dari apa yang mereka perbuat." (TQS al-A’raf : 96 ). Wallahu ‘alam bi ash-shawab.  

Post a Comment

Previous Post Next Post