Solusi Islam Mencegah Papua Merdeka

Oleh: Al Azizy Revolusi
(Penulis, Editor, Aktivis Media Sosial)

Masalah Papua tak akan beres dengan penyelesaian ala sekuler kapitalistik saat ini. Papua akan tuntas dengan penerapan syariat Islam secara total dan menyeluruh.

Islam akan mengintegrasikan atau melebur masyarakat menjadi satu kesatuan dengan integrasi ideologis berdasarkan ideologi Islam. Apalagi fakta sejarah menunjukkan, Papua adalah bagian dari kesultanan Tidore yang muslim. Islam masuk ke Papua lebih dulu dibandingkan misionaris. Saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sebenarnya Papua itu adalah bagian dari provinsi Maluku. (MediaUmat edisi 169, hlm.7)

Maka upaya melepaskan Papua dari wilayah Indonesia harus dicegah. Terkait upaya pencegahannya, ada beberapa hal yang harus dilakukan:

Pertama, terus menerus membongkar makar dan tipu daya negara-negara kafir imperialis untuk memisahkan Papua. Termasuk membongkar niat busuk di baliknya untuk mengeksploitasi Papua.

Kedua, menjelaskan kepada semua pihak khususnya rakyat Papua, bahwa memisahkan diri bukan solusi dan tidak akan menyelesaikan masalah rakyat Papua. Justru memisahkan diri itu akan menjadi bunuh diri politik. Ketika lepas, itu akan melemahkan Papua. Imperialis akan lebih mudah dan leluasa untuk mengeruk kekayaan Papua. Rakyat akan tetap dan terus menderita.

Ketiga, melakukan muhasabah al hukkam, mengoreksi atas segala tindakan dan kebijakan yang buruk bagi rakyat Papua dan juga rakyat daerah lain. Berbagai kebijakan buruk itu berpangkal pada penerapan ideologi sekularisme demokrasi kapitalisme diperparah lagi dengan ketundukan dan kelemahan terhadap intervensi asing, kafir imperialis.

Keempat, terus menerus dengan berbagai cara dan sarana menjelaskan tentang ideologi Islam, menjelaskan penerapan syariat Islam secara total dan menyeluruh, satu-satunya yang bisa menjadi solusi tuntas bagi berbagai persoalan yang ada. Memberikan penjelasan semua itu untuk membentuk opini publik dan kesadaran masyarakat bagi penerapan Syariah Islam secara total dan menyeluruh, di bawah sistem Khilafah Rasyidah. Wallâhu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post