Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Semakin Nyata Liberalisasi Perguruan Tinggi Islam

Friday, September 27, 2019 | Friday, September 27, 2019 WIB
Penulis : Tri Yuliani
Ibu Rumah Tangga

Setidaknya di bulan September ini ada dua peristiwa yang terjadi di perguruan tinggi Islam dan   menjadi sorotan publik  yaitu UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta yang telah meluluskan disertasi doktoral Abdul Azis yang mempromosikan keabsahan hubungan seksual di luar nikah dan IAIN Kendari yang memberhentikan seorang mahasiswanya yang bernama Hikma Sanggala karena dituding menyebarkan paham radikalisme.  Meskipun nampaknya kasus yang pertama disebut jauh lebih viral dibanding kasus kedua, namun dua kasus ini bisa menjadi potret juga cermin tentang kondisi dunia kampus atau dunia intelektual hari ini.  Abdul Aziz dengan disertasinya yang menghebohkan tentang kehalalan seks nonmarital dengan dalih Milk al-Yamin Syahrur, mengarahkan pada  kesimpulan bahwa tak harus merasa bersalah jika melakukan perzinaan adalah sebuah legitimasi ilmiah kehalalan zina yang teramat lancang kepada ketentuan Allah SWT yang telah jelas dan tegas. 

Tentu saja hal ini membuat banyak pihak bereaksi, diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia yang  mengeluarkan pernyataan  menolak disertasi Abdul Aziz karena bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah serta pendapat para ulama yang mu’tabar.  Namun beberapa tokoh di dunia akademik sendiri tak sedikit yang mendukung dan menilai reaksi publik dianggap berlebihan dengan alasan karena karya ilmiah katanya tak bisa dihukumi dengan norma sosial yang ranahnya berbeda. 

Di sisi lain, ada Hikma Sanggala yang tak bisa menyelesaikan skripsinya karena dikeluarkan alias di DO dari kampus karena dipandang berafiliasi dengan organisasi terlarang yang sesat dan berpaham radikal.  Hikma Sanggala memang dikenal cerdas dan kritis terhadap rezim hari ini serta  pro syariah dan Khilafah. Dia justru membela hukum Allah dan RasulNya, serta jauh dari bersikap lancang kepada ketentuan Allah SWT. Peristiwa yang terjadi  diantara dua orang intelektual ini, yang satu intelektual senior dan yang satu junior, beda cerita bahkan kontras tapi di balik apa yang menimpa keduanya adalah sama-sama ironis.  Seperti kita ketahui, UIN maupun IAIN merupakan Perguruan Tinggi Islam Negeri/PTIN yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama termasuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). 

Sebagai perguruan tinggi yang menyematkan nama Islam di dalamnya sudah seharusnya Islam menjadi landasan dalam penyelenggaraan pendidikannya. Namun, dua fakta di atas justru memunculkan pertanyaan besar. Mengapa kampus yang menyematkan nama Islam justru alergi dengan ajaran Islam dalam hal ini Khilafah namun begitu permisif terhadap disertasi yang menghalalkan zina yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan kental dengan aroma pemikiran liberal?

Apa yang terjadi di UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta maupun IAIN Kendari menjadi bukti  telah begitu mengguritanya pemikiran liberal di sana. Berbagai pemikiran sekularisme, liberalisme, dan pluralisme diberikan tempat bahkan diapresiasi karena merupakan pemikiran yang sesuai dengan metodologi orientalis/Barat, sehingga disertasi Abdul Aziz dengan pendekatan metodologi studi Islam heurmenetika yang kental dengan pemikiran liberal bisa lolos dengan nilai yang sangat memuaskan. Sebaliknya, pemikiran seruan penerapan syariah dan Khilafah ditentang habis-habisan karena dianggap radikal dan membahayakan bagi perkembangan pemikiran liberal.  

Jika ditelusuri proses panjang penancapan pemikiran liberal dalam sejarah perjalanan perguruan tinggi Islam di Indonesia, seperti di UIN maupun IAIN melalui kerja intelektual Islam lulusan McGill, Prof. Harun Nasution, yang mengadopsi metode studi Islam ala orientalis. Beliau berhasil mengubah kurikulum pendidikan tinggi Islam bahkan bukunya yang berjudul “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” dijadikan sebagai rujukan wajib mata kuliah Pengantar Agama Islam, yang juga sebagai mata kuliah komponen yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa.

Berbagai cara yang dilakukan Barat dalam menyebarkan paham liberal atau liberalisasi diantaranya melalui pendidikan khususnya pada tingkat perguruan tinggi  yaitu dengan mengubah metodologi pengkajian keilmuan yang diadopsi oleh ulama terdahulu, terutama dalam metodologi pengkajian Islam, menjadi metodologi ala Barat dengan tujuan merusak keyakinan atau aqidah Muslim. Para ulama terdulu mengkaji suatu ilmu berlandaskan keimanan, sedangkan orientalis lebih mengedepankan kepada akal. Tidak hanya itu, konsep ilmu yang ada dalam Islam berdimensi iman dan amal sedangkan dalam perspektif orientalis ilmu hanyalah mengejar kepuasan rasio.
  
Akibatnya dengan metodologi pengkajian Islam ala Barat ini akhirnya pemikiran liberal masuk ke benak-benak mahasiswa Muslim yang notabene mereka adalah calon-calon pemimpin di masa depan yang mengadopsi ideologi Barat dan mengimplementasikannya ke dalam kehidupannya, bahkan menyebarkan dan mengajarkannya kepada orang banyak. 

Hasilnya akan dapat dipastikan kehancuran akan terjadi pada umat Islam dan sebaliknya Barat semakin kuat menancapkan hegemoninya di dunia Islam. 

Selain itu isu radikalisme adalah senjata yang dipakai kelompok liberal untuk melawan kelompok Islam  dan isu ini merupakan isu global.  Berbagai lembaga penting seperti perguruan tinggi memang sedang diseret untuk menjadi bagian dari agenda “War on Radicalism”.  Isu tersebut  dulu muncul bersamaan dengan isu terorisme.  Keduanya sama-sama dimunculkan oleh Barat yang tujuannya sama yakni melawan Islam dan kaum Muslim.  Ini diawali pada tahun 2007 dimana Rand Corporation menerbitkan sebuah dokumen yang berjudul Building Moderate Muslim Networks.  Riset yang dikomandani oleh orientalis Angel Rabasa dan Cheryl Benard berisi berbagai rekomendasi bagi Amerika Serikat untuk melawan kelompok Islam radikal. Diantara rekomendasi itu adalah memberi dukungan dan bantuan finansial kepada kalangan intelektual dan akademisi Muslim yang sekuler dan liberal.  

Jadi tujuan isu radikalisme ini jelas untuk menguasai dunia dengan sistem kapitalisme-sekuler melalui tangan para intelektual dan akademisi Muslim liberal di berbagai negara untuk menghadang gerakan Islam.  Tidak aneh respon mereka seperti ketakutan dan panik bahkan seperti kebakaran jenggot ketika ada mahasiswa seperti Hikma Sanggala yang menyuarakan penentangannya terhadap sistem sekularisme-liberalisme, karena bisa jadi upaya panjang mereka untuk menancapkan paham liberal akan gagal akibat "ulah" mahasiswa yang sadar akan kebahayaannya.  Di samping itu mereka khawatir jika Hikma menjadi inspirasi bagi mahasiswa-mahasiswa lainnya untuk berpegang teguh terhadap agama dan menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah. Mereka sadar bahwa hanya dengan tegaknya Khilafah paham liberal akan mati dan tidak diberikan kesempatan sedikitpun untuk hidup dan berkembang.   

Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:
 “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya” (TQS. at-Taubah [9]: 32).
Walhasil agar para mahasiswa Muslim terhindar dari bahaya pemikiran liberalisme sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga dan melakukan pembinaan intensif dengan cara memberikan tarkiz aqidah dan pemahaman Islam yang benar. Selain itu, kaum Muslimin harus bersatu dalam memperjuangkan tegaknya syariah dalam bingkai Khilafah yang akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang memiliki kekhasan dalam metodologi pengajaran sehingga menghasilkan generasi Islam berkualitas yang memiliki kepribadian Islam yang mumpuni serta berpikir dan bertindak sesuai dengan aqidah Islam. WalLaahu'alam bi ash-shawab.[]

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update