Korupsi Tak Kunjung Usai, KPK Kemana ?

Oleh : Annisa 
(Siswa SMAN 3 Sila-Bolo)

Para penipu berkeliaran
makan tanah memperkosa tahta
Saling menipu sesama penipu 
Tidak menipu jadinya tertipu.
Dalam salah satu lirik lagu sang musisi, Iwan Fals yang  menyelipkan pesan,  bahwa negeri ini adalah negeri penipu, hal ini telah dibuktikan dengan semakin maraknya kasus korupsi. 
Menurutnya negeri ini adalah surganya para penipu. 

Lahirnya KPK, komisi pemberantasan korupsi ini untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai tindak kejahatan yang dapat merugikan pihak negara terutama rakyat. Namun, kini KPK telah menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Menurut Romli Almasasmita "perjalanan KPK selama 17 tahun, terutama sejak KPK jilid lll, itu telah menyimpang dari tujuan awal pembentukan KPK" jelasnya, senin 9/9/2019.

KPK didirikan untuk tujuan memelihara dan menjaga pelaksanaan, pencegahan dan penindakan korupsi dengan berorientasi pada pengembalian kerugian negara secara maksimal. Namun, Romli menilai KPK tidak lagi demikian, KPK terkesan ingin bekerja sendiri tanpa supervisi dengan polri dan kejaksaan.
(Compas.com)

Para pelaku korupsi berkeliaran sesuka hati tanpa ada jeratan maupun ancaman yang tegas. Mereka akan tetap mengulangi perbuatannya bahkan hukum yang ada tidak akan memberikan efek jera baginya. 

Bukannya mengurusi kasus korupsi yang merupakan sebuah masalah, justru merekalah yang menimbulkan masalah baru. Kisruh KPK tak pernah usai di negari ini yang membuat resah masyarakat. Pasalnya, terkait pemilihan anggota KPK yang baru seakan menduduki permasalahan yang tak akan pernah bisa terselesaikan. Ditambah dengan penolakan Revisi UU No 30 tahun 2002 tetang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi terus mengemuka. Kali ini sejumlah mantan pimpinan KPK menyuarakan penolakan UU KPK tersebut. 

Penolakan revisi UU KPK yang telah disepakati oleh dewan perwakilan rakyak (DPR). Mereka bersepakat untuk membunuh KPK, karena merekalah pembunuh rakyat secara perlahan-lahan
(Jawapos.com).

Oleh karenanya, diperlukan kesadaran diri bagi setiap pengemban amanah kepemimpinan untuk semaksimal mungkin mengontrol dengan wewenang atas daerah kekuasaanya. Namun, selama sistem politik demokrasi masih tetap digunakan dan dibangun berlandaskan akal manusia serta pengetahuannya yang terbatas. Alhasil, kerusakan, kerugian, maupun penyimpangan kerap kali kita rasakan. Maka pemberantasan korupsi hanya menjadi utopi belaka. 

Selama kita masih menganut paham sekulerisme (pemisahan peran agama dari kehidupan) maka untuk bisa menemui jalan keluarnya hanya dengan diterapkannya kembali sistem islam yang menghilangkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat.

Islam mampu membawa kedamaian dan ketentraman umatnya, dengan penerapan hukum-hukum yang tidak akan berpihak pada satu sisi, yang membuat warga daulahnya tidak terdzolimi dan teraniaya. Hal ini telah tertera dalam tiga pilar penerapan hukum islam Diantarannya: ketakwaan individu. Takwa adalah buah keimanan yang mendorong seseorang untuk melakukan atau meniggalkan suatu perbuatan. Kontrol individu dan masyarakat terhadap individu lain yang mencakup amal makruf nahi mungkar karena manusia memerlukan orang lain untuk mengontrol diri. Adanya negara yang menerapkan seluruh syariat islam. 

Untuk mewujudkan tiga pilar tadi, sehingga dapat memberantas kasus korupsi maupun kisruh KPK, dibutuhkan sistem yang dapat menerapkan hukum seadil-adilnya, menyelesaikan masalah tanpa memihak, serta penyelewengan lainya bisa terselesaikan dengan baik, yaitu dengan diterapkannya sistem islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-sunnah dibawah naungan Daulah khilafah yang mengikuti metode kenabian.

Wallahu'alam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post