Tak Pantas Seorang Muslim Alergi Dengan Simbol Islam

Oleh : Iis Nur

Kalimat tauhid adalah ajaran Islam, bahkan bagian paling penting dan mendasar. Bendera tauhid termasuk syiar Islam karena itu bendera Rasulullah saw. 

Pada tahun 1071 masehi Sultan Alp Arslan, dia adalah cucu pendiri Dinasti Seljuk, Seljuk Belk yang memeluk Islam mulai dari abad 6-10 Masehi. Setelah 10 tahun memerangi kekaisaran Byzantium Sultan Alp Arslan berhasil menangkap dan menawan Romanus, kaisar Byzantium yang terkenal pongah dan sombong. Peristiwa itu terjadi pada peperangan Malazgirt nama sebuah kota di wilayah Anatolia, Turki Timur.

Terjadilah percakapan yang menakjubkan antara Sultan Alp Arslan dan Romanus IV Diogenes.

Alp Arslan : "Apa yang akan engkau lakukan jika engkau menangkapku sebagai tawanan ?"

Romanus : "Aku akan membunuhmu atau menyeretmu di jalan kota konstantinopel !"
Alp Arslan : "Hukumanku untukmu lebih berarti. Aku akan memaafkan dan membebaskan mu pergi"

Sebelum kembali pulang, Romanus menebus 1,5 juta dinar dan mencium kaki Sultan Alp Arslan. Romanus diberikan perbekalan dan di antar oleh Sultan sendiri sejauh beberapa kilometer. Menurut Ibnu Katsir atau dengan nama aslinya Ismail bin Katsir yaitu seorang pemikir dan ulama Muslim (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wal Nihayah 12/108), pasukan yang mengantar Romanus membawa panji bertuliskan kalimat Tauhid.

Kalimat Tauhid kalimat yang agung membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah. Kalimat Tauhid kalimat mulia yang diperjuangkan dan didakwahkan oleh para utusan. Kalimat Tauhid kalimat yang memisahkan antara pejuang haq dan pengasong kebathilan. Kalimat tauhid juga tertulis di pin Laskar Hizbullah, pejuang muslim yang berjihad mengusir penjajah. Laskar Hizbullah beranggotakan pemuda pemudi Muslim khususnya santri sepulau Jawa dan Madura. Semangat yang di tanamkan oleh kyai mereka adalah "Hidup merdeka atau mati di sisi Allah!". Dengan semangat itu mereka mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa ini. 

Namun, apalah jadinya jika akhir-akhir ini bendera berkalimatkan Laa Ilaaha illaLlah jadi begitu ditakutkan oleh segolongan/kelompok massa. Masih jelas dalam ingatan, di tahun 2016 ormas Islam  Hizbut tahrir pernah membuat acara dalam rangka mengenalkan kepada umat Islam tentang panji dan bendera Rasulullah Saw. Tema yang diusung adalah "Masyiroh Panji Rasulullah," sayangnya acara itu digagalkan oleh oknum gagal faham. Acara itu disinyalir akan merusak kesatuan dan kesatuan umat  hingga mengarah pada anarkisme.

Sejatinya, menghindari gagal faham adalah dengan bertanya dan menelusuri apa maksud diselenggarakan acara tersebut. Hizbuttahrir hanya wadah dengan label ormas Islam. Gerakannya bersifat dakwah politik. Bukan untuk memecah persatuan dan kesatuan umat apalagi anarkis, akan tetapi semua itu dilakukan karena dorongan iman dan kecintaan kepada Allah dan RasulNya.

Kegagalan faham itu tentu bukan tanpa alasan. Terlalu lamanya pemahaman asing tertanam di benak umat seolah tak ada ruang kebenaran. Kebenaran hakiki yang bersumber dari syariah. Baik tentang simbol Islam ataukah semua ajarannya, menjadi momok menakutkan. Asing dan aneh. Sikap semacam ini terulang di Garut tahun 2018. Momen hari santri dianggap acara Hizbut tahrir karena massa yang hadir membawa dan mengibarkan bendera tauhid. Padahal bendera tersebut bukanlah bendera Hizbut tahrir melainkan bendera yang selalu di pakai, dibawa dan dipajang oleh kaum Muslimin masa Rasulullah, sahabat dan khulafa. Sementara Hizbut tahrir semata-mata karena memilki beban moral atas nama kewajiban "amar makruf nahyi munkar."

Yang terbaru, berita di media sosial terkait siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi yang mengibarkan bendera bertuliskan lafadz tauhid tapi berujung kecaman dan pengusutan.  Foto yang di unggah oleh pemilik akun @Karolina-bee11 yang kemudian di respons anggota DPR hingga Kemenag untuk dilakukan pengusutan. Miris bukan? Tokoh massa sekaligus orang penting di pemerintahan saja dibuat gagal faham hingga berujung pada reaksi 'tak seharusnya'.

Pandangan itu ditegaskan oleh Ketua Eksekutif Nasional Badan Hukum Perkumpulan Kshumi, Chandra Purna Irawan. Tidak ada putusan pengadilan, peraturan, perundang-undangan atau produk hukum apapun yang melarang, mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera berlafadz " Laa illaha ilallaah, Muhammad Rasulullah". Artinya, tidak ada delik pidana yang di lakukan siswa siswi MAN 1 Sukabumi lakukan. kepentingan politik dan apa motifnya.

Seharusnya sebagai seorang tokoh umat yang notabene beragama Islam tidak akan merasa terganggu apalagi sampai menuduh bendera tauhid adalah benda teroris. Seharusnya pengibaran yang dilakukan oleh siswa tersebut di apresiasikan. Semestinya penguasa melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya yang berpotensi ke arah kriminalisasi hingga investigasi tersebut dihentikan karena memang pengibaran tersebut tidak ada hubungannya dengan bendera ormas.

Inilah salah satu kegagalan rezim mengatur negeri ini. Mencari-cari kesalahan rakyat untuk menutupi kesalahan rezim. Urusan kecil dibesarkan, perkara yang bukan masalah dipermasalahkan. Yang seharusnya diurusi itu perbaiki internal partai agar tidak menggarong uang rakyat, atau amankan kursi Menag dari rongrongan oknum tidak bertanggungjawab, selamatkan dana haji sebagai amanah jamaah dari incaran asing atas nama infastruktur. Selamatkan kaum generasi muda dari penyakit elgebete bukan menyuruh dirangkul dan di apresiasi.

Beginilah yang akan terjadi jika sebuah negara tidak menerapkan aturan Allah, banyak penguasa sudah berkiblat ke liberalisme. Menggunakan amanah jabatannya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Siapa yang tidak sejalan bahkan di anggap ancaman dan harus siap-siap di persekusi, meski kelompok yang bersuara menyampaikan kebenaran.
Wallahu a'lam.
Previous Post Next Post