Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Serangan Impor Bikin Tekor

Wednesday, August 28, 2019 | Wednesday, August 28, 2019 WIB Last Updated 2019-08-28T07:13:44Z
Oleh : Yuni Damayanti
(Pemerhati Sosial Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara)

Kekalahan Indonesia oleh Brasil di Word Trade Organization (WTO) menambah daftar serbuan barang impor yang masuk ke dalam negeri. Terlepas dampak impor daging bagi peternak ayam, menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyatakan keputusan ini harus dijalankan apapun konsekuensinya karena dapat memancing respon negara tetangga.

Hingga agustus ini, impor beberapa komoditas lain yang dilakukan pemerintah juga sempat menjadi sorotan. Salah satunya adalah impor beras yang diberikan saat petani sedang panen raya. Bahkan impor sempat dipaksakan saat kapasitas gudang Bulog sudah berlebih. Kemudian ada juga kritik pada impor gula yang sempat meroket hingga Indonesia menjadi importir terbesar di dunia per tahun 2017-2018. Impor jagung sebanyak 60 ribu ton per Maret 2019 juga menjadi polemik karena diberikan saat kesalahan data belum dibenahi.

Lalu impor baja yang masuk ke Indonesia sempat berimbas pada produsen baja lokal akibat Permendak No 22 Tahun 2018 membuka celah masuknya penjualan baja karbon yang lebih murah dari pasar domestik. Belum lagi dari sejumlah kebijakan impor yang dikeluarkan juga kerap bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 9 agustus 2019 lalu, KPK menangkap 11 orang terkait suap Impor bawang putih.

Nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bahkan terseret dalam kasus dugaan gratifikasi impor pupuk oleh anggota DRP RI nonaktif, Bowo Sidik Pangarso. KPK pernah menggeledah kantor Enggar dan menyita dokumen impor gula rafinasi.

Menurut Ekonom Institute For Development Of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mempertanyakan sikap Jokowi yang tak kunjung berani mengganti Enggar. Yudhistira menilai Jokowi menampilkan kesan lemah dengan terus menunda keputusan itu. Kebijakan impor jelas kontradiktif dengan keinginan Jokowi untuk kemandirian ekonomi. Ia beralaskan kebijakan impor diambil tanpa mempertimbangkan perlindungan ekonomi dalam negeri (Tirto.id, 11/08/2019).

Maraknya impor beberapa komoditas belakangan ini membuktikan betapa buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyatnya. Hal ini nampak dari kebijakan impor yang sangat bebas dan tak mengindahkan kepentingan rakyat banyak. Dengan mengimpor barang  dari luar negeri berarti kita tidak mempunyai kesempatan untuk memproduksi barang, sama  artinya kita telah kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan yang tercipta dari proses produksi barang tersebut. Lebih parahnya impor menciptakan persaingan bagi industri dalam negeri. 

Misalnya dua kasus impor beras dan gula dilakukan saat petani sedang panen dan stok melimpah. Akibat kebijakan impor ini menyebabkan petani dalam negeri mengalami kerugian, dan justru menguntungkan para cukong. Ini sudah cukup membuktikan bahwa pemerintah sudah terjebak bahkan jadi antek kepentingan kapitalisme global. Kebijakan impor menggambarkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan pangan secara nasional. 

Selain itu, pemerintah seharusnya mempunyai perhitungan yang matang sebelum mengeluarkan kebijakan impor, agar tidak berbarengan dengan masa panen petani dalam negeri. Alangkah lebih bagus lagi jika pemerintah membimbing dan memfasilitasi  para petani dalam negeri agar hasil panen mereka mampu mencukupi kebutuhan pangan Indonesia tanpa harus impor ke negara tetangga. Karena  adanya kebijakan impor ini justru mematikan petani dalam negeri.

Carut-marut masalah pangan dan impor komoditas lain ini tak lepas dari cengkeraman sistem kapitalisme di Indonesia. Kapitalismelah yang mengubah negera agraris menjadi negara importir pangan. Kebijakan-kebijakan pemerintah akan senantiasa diarahkan kepada kepentingan  kapitalis, maka tidaklah heran jika kebijakan-kebijakan yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat.

Berbeda dengan hal di atas, dalam sistem Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu.

Syariah Islam juga  sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkanya itu. Rasul bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

Selanjutnya, siapa pun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dsb, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikanya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang  ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut akan diambil alih oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat  yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.

Di samping itu, syariah Islam pun menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang, sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar yang mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw. yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Demikianlah konsep dan niai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan sehingga negara tak perlu lagi mengeluarkan kebijkan impor. Konsep ini baru bisa dirasakan kemaslahatanya jika ada institusi yang melaksanankanya. Wallahu a’lam bisshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update